Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / DPRD / Kota Jambi

Senin, 13 Januari 2025 - 16:58 WIB

3 Ranperda di Tetapkan DPRD Provinsi Jambi jadi Perda

KOTA JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan oleh Gubernur Jambi Al Haris dan pimpinan DPRD Jambi, M. Hafiz Fattah, Ivan Wirata, serta Faizal Riza, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang berlangsung pada Senin, 13 Januari 2025.

 

Dalam rapat tersebut, agenda utama adalah pengambilan keputusan dewan terhadap tiga Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi serta penyampaian akhir dari fraksi-fraksi. Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Fattah menyatakan bahwa tiga Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda tersebut telah melalui proses pembahasan di masing-masing fraksi dan mendapat persetujuan penuh.

BACA JUGA :  Binrohtal Rutin Polres Tebo di Masjid Baitul Mu’min Selama Bulan Suci Ramadhan

 

Hafiz mengharapkan Perda yang telah disahkan ini segera ditindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Gubernur. “Semoga tiga Ranperda ini segera diproses lebih lanjut,” harapnya.

 

Adapun tiga Ranperda yang disahkan tersebut adalah, pertama, Ranperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan. Kedua, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Ketiga, Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.

 

Hafiz menambahkan bahwa ketiga Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Jambi yang telah selesai dibahas selama masa keanggotaan DPRD Jambi Periode 2019-2024. “Ketiga Ranperda ini juga telah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.

BACA JUGA :  4 Pelaku Bawa Kayu Ilegal Di Tangkap Tim Ditreskrimsus Polda Jambi

 

Gubernur Jambi Al Haris memberikan apresiasi atas persetujuan DPRD terhadap tiga Ranperda tersebut. “Kami mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Jambi yang telah menyetujui tiga Ranperda ini. Semoga dapat menjadi panduan dalam bekerja,” ujarnya.

 

Al Haris juga menekankan bahwa Perda yang disahkan ini akan menjadi tolak ukur bagi pemerintah provinsi Jambi dalam melaksanakan tugasnya. “Saya berharap Perda ini menjadi pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam bekerja agar langkah-langkah ke depan dapat lebih tertib dan efisien,” pungkasnya.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Kesederhanaan Dr MAULANA, Dicintai Masyarakat Kota Jambi

Berita

Breaking news – Ribuan Masyarakat Kota Jambi, Menghadiri Acara Deklarasi. dr MAULANA Untuk Walikota Jambi

Kota Jambi

Gubernur Jambi Melantik Puluhan Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional

Berita

Keluarga Besar Korem 042/Gapu Berbagi Takjil Buka Puasa Untuk Masyarakat Pengguna Jalan

Kota Jambi

Positif Narkoba,4 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Di Amankan Ditresnarkoba Polda Jambi

Daerah

Mantan Presma Unja dan Pasangan Terdakwa Pornografi Divonis 10 Bulan Bui

Berita

Ini Daftar Eks Napi Korupsi-Narkoba yang Nyaleg DPRD Provinsi

Berita

Komposisi DPRD Merangin Periode 2024 Berubah, Ini Hasil Sementara