Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Bisnis / Muaro Jambi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:54 WIB

Catat !! Mulai Hari Ini, Jalan Tol Betung – Tempino Tanpa Tarif, Begini Ketentuannya

INFONEGERIJAMBI.COM – Baru diresmikan Jokowi, Jalan Tol Betung Tempino tanpa tarif berlaku mulai hari ini, Kamis (17/10/2024). Bagi keluhan atau pengaduan di Call Centre Tol Bayung Lencir – Tempino di 0821-8888-771.

 

 

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mengumumkan bahwa Jalan Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir – Tempino) mulai beroperasi tanpa tarif mulai Kamis (17/10) Pukul 07.00 WIB.

 

 

Pengoperasian ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 2798/KPTS/M/2024 tanggal 16 Oktober 2024, tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir – Tempino).

BACA JUGA :  Pecah, Ribuan Massa Hadiri Deklarasi Mas Zul

 

 

EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Adjib Al Hakim menyatakan Tol ini telah melalui proses Uji Laik Fungsi (ULF). Bilangnya, Tol juga telah menerima Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang diterbitkan pada 14 Oktober 2024.

 

 

Dengan demikian, dinyatakan layak untuk digunakan oleh masyarakat.

 

 

“Meskipun belum dikenakan tarif, pengguna jalan tol yang melintas diminta tetap melakukan tapping kartu uang elektronik di gerbang tol dan memastikan kartu dalam kondisi baik,” sampai Adjib, Rabu (16/10/2024).

 

Hutama Karya menghimbau kepada para pengguna jalan agar mematuhi aturan dan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan Tol Betung – Tempino.

BACA JUGA :  Masnah-Zulkifli Mendapat Dukungan Penuh Dari Partai Non-Parlemen, Begini Tanggapan Ketua Partai Gelora DPD Muaro Jambi

 

 

“Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Bayung Lencir – Tempino di 0821-8888-7710,” katanya.

 

 

Dengan beroperasinya jalan Tol ini, mempersingkat waktu tempuh. Ruas jalan Tol sepanjang 34 Km menghubungkan Betung – Tempino hanya 15 menit.

 

 

Selama 2 tahun, jalan Tol penghubung Jambi-Sumatera Selatan itu menelan anggaran Rp 5,6 Triliun.***

Share :

Baca Juga

Berita

Nuansa Yang Berbeda, Perpisahan MTs Nurul Hasanah di GO WAHANA

Muaro Jambi

Komitmen Bupati Tinggi, Kinerja Dirut RSUD Ahmad Ripin Dipertanyakan

Muaro Jambi

Pecah, Ribuan Massa Hadiri Deklarasi Mas Zul

Daerah

Wahana Gelam Oasis Semangkin Eksis

Daerah

Heboh..!! Warga Bajubang Meninggal Dunia Saat Mancing Di KM 39 Mestong

Berita

H-2 Lebaran, Harga Daging Sapi dan Ayam di Pasar Tanjung Bungur Tebo Alami Kenaikan

Muaro Jambi

Polres Muaro Jambi Beri Penghargaan Kepada 57 Personil

Muaro Jambi

Masyarakat Desa Bungur Keluhkan Bantuan Bibit Padi Hanya 2,5 KG, Kades : Tanya Dinas