Kades Bersama Warga Desa Sungai Jeruk Lakukan Gotong Royong Diruas Jalan Lintas Menuju Kabupaten Sah!!! Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Daerah Terpilih Pemilukada 2024 di Percepat Menjadi Tanggal 6 Februari 2025 Heboh PT SGN , DPR RI Akan Turun ke Merangin? Polres Merangin Menunggu Laporan Warga Terkait PT SGN Edukasi Pembuatan E-KTP di Kodim 0416/Bute

Home / Berita / Daerah / Tebo

Kamis, 23 Mei 2024 - 14:29 WIB

Afriansyah Kirim Saksi Dari PD Aman Perkara Konflik PT APN Dengan Masyarakat

Infonegerijambi.com, TEBO – Konflik lahan masyarakat muara tabir dengan PT Andika Permata Nusantara belum juga usai, Polda Jambi telah menetapkan Ketua Kelompok Tani Edi Mulyadi menjadi Tersangka dan berkas telah di limpahkan ke Kejati Jambi. Saat ini Edi Mulyadi sedang menjalani sidang pidana akibat dari laporan dari PT Andika Permata Nusantara atas tuduhan dugaan penyerobotan dan pemalsuan.

 

Hari ini Rabu (22/5/24) sidang pidana di Pengadilan Negeri Tebo terus bergulir dengan agenda pemeriksaan saksi yang meringankan terdakwa Edi Mulyadi.

BACA JUGA :  Coffee Morning Jadi Forum Diskusi, Kapolres Tebo: Kolaborasi Penegakan Hukum Bersama _CJS_

 

Kuasa hukum terdakwa Edi Mulyadi menghadirkan saksi dari Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD AMAN) Kabupaten Tebo.

 

Ketua Divisi Advokasi dan Kebijakan PD AMAN Kabupaten Tebo Afriansyah ketika di konfirmasi membenarkan hal tersebut.

 

“Ya benar, hari ini saya menugaskan anggota saya untuk menjadi saksi yang meringankan”, kata Afriansyah.

BACA JUGA :  Sambut Ramadan, Aplikasi Muslim Pro Kenalkan AI Bot Islam, Fitur Alquran-nya Juga Diperbarui

 

Afriansyah yang juga sebagai salah satu Bakal Calon Bupati Tebo menjelaskan, “Kami dari PB AMAN Kabupaten Tebo terus mengawal dan mendampingi masyarakat dalam konflik lahan masyarakat dengan PT APN, kami berharap kesaksian dari salah satu anggota kami bisa jadi pertimbangan hakim untuk membebaskan terdakwa yang kami duga ada dugaan indikasi kriminalisasi dari oknum-oknum”, tutup Afriansyah.

Share :

Baca Juga

Berita

Serius Maju di Pilkada Tebo, Afriansyah Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan di PDI Perjuangan

Bungo

Jum’at Curhat Kapolsek Kecamatan Muko-Muko Bathin VII Kabupaten Bungo Tanggapi Keluhan Masyarakat Dengan Bijak

Politik

Sebelum Debat Terbuka Pasangan Dilla- Muslimin Tanja Baca Doa Bersama Di Posko Tim Pemenangan

RUMAH SENI BUDAYA PRESISI

Rumah Seni Budaya Presisi Tebo Kembali Dikunjungi TK Islam Swasta Al Washliyah

Batanghari

Breaking news, Lima orang masyarakat keroyok empat orang Wartawan di maro sebo ulu

Berita

Rektor IAI TEBO Dr. Nurhuda Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke 78

Berita

Penyaluran Bantuan Beras Bulog, Sat Intelkam Polres Merangin Pantau 6.330 kg Yang Disalurkan Kepada Warga

Muaro Jambi

Arwin Saragih Dituntut 5 Bulan Penjara, Kuasa Hukum : Ini Ranahnya Perdata Bukan Pidana