TEBO – M Seorang warga Desa Tanah Garo RT 01 Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh dua orang tetangganya akibat kesalahpahaman. Kejadian ini terjadi ketika M tengah bercanda dengan keponakannya, KZ, di depan rumahnya.
Dalam suasana santai tersebut, percakapan M dengan KZ diduga disalahartikan oleh tetangganya, DK, yang merasa dirinya sedang dibicarakan. Merasa tersinggung, DK kemudian melaporkan dugaan tersebut kepada ibunya, EP.
EP yang diketahui sudah lama memiliki rasa tidak senang terhadap M, langsung merespons laporan anaknya dengan amarah. Tanpa melakukan klarifikasi, ia mendatangi M dan langsung melakukan tindakan kekerasan fisik. Tidak hanya itu, adik dari EP, yakni SS, turut serta membantu dalam pengeroyokan tersebut.
Akibat insiden tersebut, M mengalami luka serius. Bagian dagunya robek hingga harus mendapatkan jahitan medis, dan wajahnya mengalami luka lebam akibat pukulan yang diterimanya. Kondisi korban pun kini masih dalam proses pemulihan.
Keluarga korban menyatakan bahwa ketidaksenangan EP terhadap M memang telah berlangsung cukup lama, meskipun tanpa alasan yang jelas. Hal ini diduga menjadi pemicu utama tindak kekerasan yang terjadi.
Peristiwa ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar, terutama karena kejadian penganiayaan terjadi di lingkungan tempat tinggal sendiri yang seharusnya menjadi zona aman bagi warga.
Keluarga M pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Tabir dan berharap agar pihak kepolisian segera memproses kasus ini secara hukum. Mereka mendesak agar para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku demi memberikan rasa keadilan bagi korban.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Warga sekitar berharap agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.***
Andrey ( Salpandri )