Dandim 0416/Bungo Tebo Beri Motivasi Capaska 2025: Siapkan Mental Juang dan Fisik Prima Modus DO Palsu Rugikan PT KMB, Pelaku Ditangkap di Rejosari Polsek Sumay dan Forkopimcam Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Gubernur Al Haris Siap Maju Ketua KONI, Ketua KNPI Jambi: Jangan Cawe-Cawe! Tak Cuman Islamic Center 5 Proyek Multiyears Dinilai Bermasalah, Dewan Ini Berencana Lapor Temuannya ke KPK

Home / Kota Jambi

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:35 WIB

Aksi Walhi Jambi: Tolak Proyek yang Rugikan Warga dan Lingkungan

JAMBI – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi mendesak pemerintah daerah untuk segera menghentikan sejumlah proyek pembangunan yang dinilai memperparah kerusakan lingkungan dan menyebabkan banjir di Kota Jambi. Tuntutan ini disampaikan dalam aksi protes yang digelar bertepatan dengan forum Seminar Sehari bertajuk “Pemkot Jambi Mendengar” di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Rabu (14/5/2025).

 

Direktur Walhi Jambi, Oscar Anugrah, menyebutkan tiga proyek yang menjadi sorotan utama, yaitu Jambi Business Center (JBC), pusat perbelanjaan Jamtos, dan Perumahan Roma Estate. Menurutnya, ketiga proyek tersebut telah mengubah kawasan sepadan sungai menjadi beton dan menutup daerah tangkapan air yang krusial bagi pengendalian banjir.

 

“JBC dibangun di kawasan rawan banjir dan justru memperparah dampak lingkungan. Alih-alih memperhatikan daya dukung wilayah, pengembang malah merusaknya,” ujar Oscar dalam orasinya.

BACA JUGA :  Warga Kampung Legok Dihebohkan Penemuan Granat

 

Ia menambahkan, banjir yang terjadi di kawasan Simpang Mayang dan sekitarnya pada April lalu merupakan bukti nyata dari buruknya tata ruang serta pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan. Kawasan JBC dan Jamtos berada di dataran rendah yang secara alami berfungsi sebagai tempat penampungan air dari sistem drainase sekitarnya.

 

Walhi menilai pembangunan di kawasan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, serta Peraturan Daerah Provinsi Jambi No. 7 Tahun 2024–2044, yang menetapkan wilayah JBC sebagai zona rawan bencana banjir.

 

BACA JUGA :  Delapan Warga Cedera Akibat Lemparan Bom Molotov, LPKNI Laporkan Pembakaran Perahu ke Polisi

“Kami tidak menolak pembangunan, tetapi menolak pembangunan yang menyengsarakan warga demi keuntungan pengusaha,” tegas Oscar.

 

Dalam aksinya, Walhi Jambi menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah. Pertama, meninjau ulang kerja sama antara Pemprov Jambi dan pengelola JBC. Kedua, mengembalikan fungsi ekologis kawasan JBC, Jamtos, dan Roma Estate. Ketiga, memutus kerja sama jika ditemukan pelanggaran lingkungan. Keempat, mencabut izin proyek yang terbukti merusak lingkungan. Dan kelima, menghentikan seluruh pembangunan yang tidak sesuai dengan daya dukung lingkungan.

 

Aksi ini digelar bersamaan dengan seminar bertema “Model Kolaborasi Penanganan Banjir” yang diselenggarakan Sahabat Alam Jambi dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.***

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Ketua DPRD Provinsi Jambi Terima Aspirasi Tenaga Kesehatan RSUD Raden Mattaher

DPRD

Ketegasan Ahmad Fahmi kepada PT. SGN, Mendapat Dukungan Penuh dari Masyarakat

Kota Jambi

Ssst..ini Titik Krusial Kegagalan Al Haris Selaku Petahana

Berita

Rapat Forkopimda Se-Provinsi Jambi, H. Aspan Paparkan Sejumlah Penanganan Konflik

Kota Jambi

Polemik Pengelolaan PKS PT Prosympac Agro Lestari: PPJB “Misterius” dan Dugaan Jaminan Kasus Hukum

Berita

Bripda M Hadirsya Fadli Anggota Satuan Brimob Polda Jambi yang Berhasil Memperoleh 10 Mendali Emas Taekwondo Kapolri Cup

Daerah

Ketua DPRD Kota Jambi: DPRD Solid Tidak Ada Perubahan RTRW Demi Stockfile Batu Bara PT SAS

Kota Jambi

Kapolda Jambi, Didampingi Wakapolda Jambi dan Dirlantas Resmikan Gedung Pelayanan BPKB