Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Sorot / Tebo

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:12 WIB

Aliansi Pemuda Tebo Surati Kejari, Tuntut Kejelasan Kasus PPPK dan Dana Bantuan Siswa

Surat resmi dari Aliansi Pemuda Asal Tebo (APAT) yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, berisi permintaan informasi perkembangan penanganan kasus dugaan kecurangan seleksi PPPK tahun 2022 dan 2023, serta dugaan penyalahgunaan dana PIP, BOS, dan komite sekolah di Kabupaten Tebo.(INJ/Ist)

Surat resmi dari Aliansi Pemuda Asal Tebo (APAT) yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, berisi permintaan informasi perkembangan penanganan kasus dugaan kecurangan seleksi PPPK tahun 2022 dan 2023, serta dugaan penyalahgunaan dana PIP, BOS, dan komite sekolah di Kabupaten Tebo.(INJ/Ist)

TEBO – Di tengah hiruk-pikuk dunia pendidikan dan birokrasi, sekelompok pemuda yang menamakan diri sebagai Aliansi Pemuda Asal Tebo (APAT) mengirimkan surat resmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo. Surat itu berisi permintaan perkembangan penanganan dua kasus penting yang telah lama menjadi keresahan publik, khususnya di sektor pendidikan.

 

Melalui surat tersebut, APAT secara terbuka menyoroti dugaan manipulasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 dan 2023, serta penyalahgunaan dana bantuan siswa, termasuk pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), penyimpangan dana BOS, dan pungutan berkedok komite sekolah.

 

“Kami menulis bukan untuk menyudutkan,” ujar Ketua APAT, Rio Andika. “Kami hanya ingin tahu sejauh mana proses ini berjalan, karena yang dirugikan adalah siswa – adik-adik kami sendiri.” Rio menegaskan bahwa gerakan ini murni lahir dari keresahan masyarakat bawah, tanpa kepentingan politik.

BACA JUGA :  Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Kebut Pembuatan Papan Nama MI Nurul Falah

 

Menanggapi hal ini, Kepala Kejari Tebo, Ridwan Ismawanta, membenarkan adanya temuan pemotongan dana PIP dalam jumlah kecil. Namun ia menekankan bahwa kecil di atas kertas tidak berarti kecil di kehidupan nyata seorang siswa. Pihaknya telah meminta agar dana yang dipotong tersebut dikembalikan ke kas daerah atau ke provinsi sesuai kewenangan sekolah.

 

Sementara untuk kasus seleksi PPPK, Kejari Tebo belum membuka banyak informasi ke publik. Namun Ridwan memastikan bahwa proses tindak lanjut tetap berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dianggap relevan.

BACA JUGA :  Inisiator Kawal Pemilu Bersih Datangi KPUD Tebo, Ada Apa???

 

APAT sendiri menyatakan tidak akan berhenti pada pengiriman surat. Mereka berkomitmen terus mengawal proses hukum yang berjalan. Bahkan, jika diperlukan, mereka siap membawa aduan tersebut ke Ombudsman maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Langkah keberanian yang diambil APAT menjadi pengingat bahwa demokrasi juga tumbuh dari suara rakyat yang bertanya. Dalam hal ini, mereka bertanya bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi demi hak-hak siswa, guru honorer, dan orang tua yang percaya pada sistem yang seharusnya bersih dan adil.***

Share :

Baca Juga

Politik

Agus-Nazar Bersama Ribuan Warga Senam Bersama HUT Partai Golkar ke 60

Berita

Berkah Ramadhan, Polsek Muara Tabir Berbagi Sembako

Politik

Taufik, Kader gerinda jadi jurkam agus-nazar pengukuhan tim di vii 7 ilir

RAGAM

Jelang HUT RI ke-80, Penjual Bendera Mengeluh Sepinya Pembeli

Pemkab

Tinjau Pos Pelayanan Nataru, Pj Bupati Tebo : Mari Bekerjasama dalam menjaga Stabilitas wilayah

Berita

Pencarian Korban Tenggelam di Bekas Tambang dengan Manuver Rubber Boat Buat Ombak

Tebo

Pjs Gubernur Sudirman Apresiasi Kesiapan Pemkab Tebo Jelang Pilkada Serentak 2024

RAGAM

RSUD Tebo Serius Jaga Lingkungan, Gelar Konsultasi Publik AMDAL