Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Bungo / Daerah

Jumat, 4 Agustus 2023 - 17:26 WIB

Aneh Bin Ajaib, Kantor Pertanahan Bungo Ngaku Pendataan, Pengukuran dan Pemetaan PTSL Bukan Pihak Ketiga

Infonegerijambi.com, Bungo – Untuk mempermudah masyarakat mendapatkan sertifikat tanah secara gratis, sejak beberapa tahun belakangan ini pemerintah melalui program pendaftaran sistimatis lengkap ( PTSL ) menunjuk pihak ketiga atau perusahaan untuk melakukan pendaftaran, pengukuran dan pemetaan tanah masyarakat namun anehnya pihak kantor pertanahan kabupaten Bungo justru mengaku tidak pernah menggunakan jasa pihak ketiga..?

Pengakuan tidak menggunakan jasa pihak ketiga program PTSL ini diakui oleh kepala Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Bungo ‘Andi Auri’ ( 04/08/2023 ).

“Tidak pernah menggunakan jasa pihak ketiga.” tutur Andi Auri menjawab pertanyaan awak media infonegerijambi.com (4/08/2023) diruangan kerjanya.

Dipertegas, apakah bisa dipertanggung jawabkan bahwa tidak pernah menggunakan jasa pihak ketiga program PTSL tersebut Andi Auri yang mengaku baru satu tahun bertugas dikantor Pertanahan Bungo hanya diam saja.

BACA JUGA :  Pasca Persoalan Pensiunan Guru TK Viral, Polda Jambi Periksa Pihak BKD

Ditanya berapa biaya pembuatan sertifikat PTSL yang dibiayai oleh negara per satu persil sertifikat Andi Auri kembali tidak memberikan jawaban, begitu juga kuota pertahun sertifikat PTSL dan realisasinya dikatakannya.

“Untuk Kuota pertahun antara 6000 persil sampai 10.000 Persil sertifikat pak, bila tidak terealisasi 100 persen maka biaya yang ditanggung oleh pemerintah tersebut dikembalikan ke kas negara.” Ucapnya tanpa menyebutkan detail biaya per persil sertifikat yang dimaksud.

Diakui oleh sejumlah kades di Kabupaten Bungo bahwa pendataan dan pemetaan sertifikat PTSL dikelola oleh pihak ketiga.

BACA JUGA :  Perkuat Sinergi antar Institusi, Dandim Pungky Sambangi Kejari Bungo di Hari Pertama Dinas

“Yo bang pendataan, pengukuran dan pemetaan sertifikat PTSL dikelola oleh pihak ketiga yaitu perusahan dari pusat.” Tutur salah seorang kades di kecamatan Tanah sepenggal lintas yang sengaja namanya tidak ditulis.

Tidak hanya persoalan sertifikat PTSL persolan sertifikat HGU perusahaan yang dipertanyakan juga belum bisa dijawab oleh Ka TU kantor Pertanahan Bungo.

Disepakati infonegerijambi akan melayangkan surat konfirmasi tertulis terkait penggunaan keuangan negara di kantor pertanahan kabupaten Bungo termasuk kegiatan operasional dan non operasional ,belanja jasa profesi, perjalanan dinas, biaya pendaftaran dan penetapan hak tanah dan lainnya,tunggu khabar selanjutnya.
Pewarta : Zainal Arifin

Share :

Baca Juga

Berita

Kecelakaan Mini Bus Panther VS Dump Truck Di Tanjabbar, Kasatlantas : Pengemudi dan Penumpang nya Selamat

RAGAM

Wartawan Tebo Demo di Kantor Bupati, Tuntut Klarifikasi Sekda dan Evaluasi Kinerja Dinas Kominfo

Kota Jambi

Usman Ermulan : Al Haris Sekadar Berkhayal, Jangan Bodohi Masyarakat Sengeti Tungkal Sabak

Bungo

Tingkatkan Kedekatan Anak dengan Ayah, TK Diaz Bungo Gelar Kegiatan One Day With Daddy

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Bersama Warga Bangun Kandang Kambing di Desa Teluk Kuali

Politik

Bertandang Ke Basis PDI-P, 90 Persen Plus Suara Untuk Agus-Nazar

Berita

Polres Tebo Jum’at Curhat di SMKN 1 TEBO

Bungo

Abdurrahman Ketum Ormas Garda Spok Angkat Bicara Terkait Hiburan Bernuansa Maksiat, Kebijakan Bupati Dipertanyakan