Satresnarkoba Polres Tebo Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Tebo Ilir Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FH UNJA Bily-Irpan Beragam Seirama siap Untuk Berjalan Bersama! Heboh Jangkat, Eh Diam-diam Alat Berat Masuk Kawasan Konservasi di Nalo Dandim 0416/Bungo Tebo Apresiasi Babinsa Berprestasi dalam Program Bangga Kencana Iman Tewas Usai Dituduh Curi Sawit, Warga dan Keluarga Beri Keterangan Berbeda

Home / Merangin

Senin, 20 Januari 2025 - 22:08 WIB

Anggota komisi III, Minta DLH Ambil Ulang Sampel Air Sumur Dan Parit Warga

Suasana rapat komisi III dengan perwakilan PT SGN, DLH dan masyarakat Bungo Antoi.

Suasana rapat komisi III dengan perwakilan PT SGN, DLH dan masyarakat Bungo Antoi.

MERANGIN – Bungo Antoi, Kecamatan Tabir Selatan, kecewa dengan hasil uji sampel air yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), meskipun hasilnya masih dalam ambang baku mutu air.

 

 

Sawal, salah satu warga, mengeluhkan kondisi sumurnya yang pH-nya mencapai 3,09, lebih asam dari air jeruk, dan tidak layak konsumsi.

 

 

Dalam rapat dengan Komisi III DPRD Merangin, Sawal memberikan kesaksian bahwa sumurnya dulu sering digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, bahkan oleh pemilik warung di depan pabrik SGN.

 

 

Kini, keluarganya tidak berani menggunakan air sumur tersebut, bahkan untuk mandi, dan memilih pindah ke Bungo Antoi karena bau limbah yang menyengat.

BACA JUGA :  Warga Kecamatan Muara Tabir Keluhkan Jalan Yang Rusak Parah

 

 

Samsudin, warga Swakarsa, menegaskan bahwa DLH seharusnya mengambil sampel saat air melimpah dari parit, di mana limbah pabrik mengalir ke sungai.

 

 

Samsudin mengeluhkan dampak langsung limbah, seperti ikan yang mati, dan meminta pengambilan sampel saat pembuangan limbah ke parit.

 

 

Hasren Purja Bhakti, anggota Komisi III DPRD Merangin, meminta DLH untuk mengambil sampel ulang agar hasilnya benar-benar independen.

 

 

Hasren menegaskan pentingnya kemajuan pabrik sawit di Merangin dengan tetap mematuhi aturan dan tidak merugikan warga.

BACA JUGA :  Prihatin Dengan PKL Merangin, Dewan Pertanyakan Retribusi

 

 

Ia juga mengusulkan uji laboratorium secara mandiri oleh Komisi III untuk memastikan keakuratan hasil.

 

 

Ketua Komisi III, Al Hanim Asodiki, memimpin rapat dengan tegas, meminta perusahaan mendengar keluhan warga dan memenuhi kewajiban mereka.

 

 

Al Hanim menekankan bahwa perusahaan harus menyelesaikan kewajiban terhadap warga terdampak dan beroperasi sesuai aturan.

 

 

Ia mengingatkan bahwa investasi di Merangin harus mematuhi regulasi, sambil memastikan warga tidak dirugikan oleh limbah pabrik.

 

Redaksi

Share :

Baca Juga

Merangin

Bupati : KPU Tetapkan Syukur-Khafied Pasangan Bupati Terpilih

Berita

Terungkap, SF Tewas Usai Menenggak Racun Potasium kekasih korban ditetapkan sebagai tersangka

Merangin

Angin Puting Beliung Terjang Merangin, Empat Rumah Rusak Parah

Daerah

Pemerintah Desa Kungkai Salurkan BLT DD Kepada 40 Masyarakat Kurang mampu

Berita

Dinihari RAPBD 2024 Disepakati, Pj Bupati Merangin H Mukti Sampaikan Apresiasi ke Dewan

Merangin

Pleno PPK di Merangin, Terungkap Banyak Kejanggalan

DPRD

Viral Jalan Rusak di tanam Pisang dan Menebar Benih Ikan, Komisi III DPRD Merangin Panggil Dinas PUPR

Berita

Berburu Emas Lewat Lobang Jarum, Lima Orang Pelaku Diamankan Sat Reskrim Polres Merangin