TEBO – Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, SE.MM, memimpin langsung Apel Kendaraan Dinas Roda 4 milik Pemerintah Kabupaten Tebo yang dilaksanakan di Lapangan Ex-MTQ, Kantor Bupati Tebo, pada Rabu, 7 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penertiban aset daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tebo didampingi oleh Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, SE.M.Si, serta dihadiri oleh seluruh kepala perangkat daerah beserta pejabat pengguna kendaraan dinas roda empat. Apel ini merupakan agenda penting dalam rangka pengelolaan barang milik daerah secara tertib dan akuntabel.
Bupati Agus Rubiyanto menyampaikan bahwa apel kendaraan dinas ini bertujuan untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak pakai dan digunakan sesuai fungsi serta peruntukannya. Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas adalah aset negara yang harus dijaga dengan baik.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama dalam merawat aset pemerintah. Kendaraan dinas bukan milik pribadi, tapi untuk mendukung tugas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati dalam arahannya.
Sementara itu, Wakil Bupati Nazar Efendi menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan disiplin dalam penggunaan kendaraan dinas. Ia mengimbau kepada seluruh OPD agar secara rutin melakukan perawatan dan pencatatan kendaraan yang digunakan.
Pemeriksaan dalam apel kendaraan ini meliputi pengecekan fisik kendaraan, kebersihan, kelengkapan surat-surat, serta kesiapan operasional. Tim teknis dari Dinas Perhubungan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tebo turut dilibatkan untuk melakukan verifikasi.
Bupati juga menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh kendaraan dinas tetap dalam kondisi prima dan dapat menunjang kelancaran tugas-tugas pemerintahan. Ia berharap kegiatan ini menjadi contoh kedisiplinan dalam pengelolaan aset daerah.
Para peserta apel menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan siap untuk lebih bertanggung jawab terhadap kendaraan dinas yang digunakan. Mereka juga mendukung langkah pemerintah dalam menata aset daerah secara lebih profesional dan transparan.
Dengan adanya apel kendaraan ini, Pemerintah Kabupaten Tebo berharap dapat menciptakan tata kelola aset yang efisien, tertib, dan mendukung tercapainya pelayanan publik yang optimal di wilayah Kabupaten Tebo.***