Sidang Gugatan Demokrat Digelar, Cik Bur dan Lima Tergugat Tak Hadir Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025 : Polres Tebo Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Seluruh Wilayah Polres Tebo dan Polsek Jajaran 628 Kendaraan Dinas di Merangin Nunggak Pajak, Termasuk Mobil Dinas Bupati Oknum Catut Nama Tim ARB-Nazar, Mantan Wakil Ketua Tim Pemenangan Slamet Irianto: Itu Murni Ulah Pribadi Bupati Syukur: Jalan Tanah Abang-Pamenang Lanjut Dibangun 2026

Home / Berita / Nasional / POLRI

Kamis, 4 Januari 2024 - 10:16 WIB

Bareskrim Polri Analisa Laporan Terhadap Roy Suryo

Infonegerijambi.com, – Pakar telematika Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait tuduhan soal tiga mikrofon yang digunakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres yang digelar KPU RI di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 22 Desember 2023.

Terkait hal tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, pihaknya menerima laporan dengan terlapor pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1.

BACA JUGA :  Adakah Efek Samping Minum Air Kunyit Setiap Hari? Berikut Penjelasannya

“Iya benar ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1,” kata Erdi di Jakarta, Rabu, (3/1/2024).

Erdi menuturkan, setelah menerima laporan tersebut, penyidik akan menganalisanya kemudian akan mengklarifikasi pihak pelapor dan terlapor.

“Langkah selanjutnya setelah menerima laporan penyidik melakukan analisa dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor,” katanya.

Dalam laporan tersebut, Roy Suryo disangkakan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

BACA JUGA :  Pastikan Penanganan Karhutla Berjalan Maksimal, Kapolres Tebo Turun Langsung Kelapangan

“Jadi semua laporan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.***

Share :

Baca Juga

Berita

Resmikan Polsek Serai Serumpun, Pj Bupati Tebo Berharap Polri Terus Tingkatkan Pelayanan

Berita

Pj Bupati Apresiasi HUT ke-1 DPC PBB Merangin

Berita

Ciri-ciri Cacar Monyet, Gejala, Penyebab, Dan Penanggulangannya

Berita

Satgas Operasi Mantap Brata Polres Tebo 2023-3024 Melaksanakan Patroli Skala Besar

Berita

Beberapa Kali Masuk Ke Dalam DPO Sebagai Bandar Shabu, A Alias Dom Tak Berkutik Saat Di Amankan Tim Macam Polres Merangin

Berita

Berdiri di Rimbo Ilir, PKS PT SMS Tolak Buah Sawit Milik Masyarakat Setempat

Berita

Jelang Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ansori Ikuti Bimtek Dewan Terpilih

POLRI

Di Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Kadiv Humas Berangkatkan Personil Dan Media Umroh