Nama Afriansyah Mulai Di Kenal, Dua Baleho Di Sobek Orang Tidak Dikenal Serius Maju Pilkada Tebo, Agus Rubiyanto Daftarkan Diri Di Partai Gerindra Bakal Calon Bupati Tebo, Afriansyah Taaruf Penuhi Undangan Ketua DPP PKB, Taaruf Bersama Bacakada Zona II Sumatera Singgah di Posko Pemenangan Afriansyah Bakal Calon Bupati Tebo, Ini Pesan Ansori Hasan Dewan Etik Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Tebo Ansori Hasan,S.Fil.I, Kunjungi Sekretariat IWO Kabupaten Tebo

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Merangin / POLRES MERANGIN

Jumat, 8 Maret 2024 - 16:03 WIB

Berburu Emas Lewat Lobang Jarum, Lima Orang Pelaku Diamankan Sat Reskrim Polres Merangin

Infonegerijambi.com, Merangin – Jambi, Para Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada diwilayah Kabupaten Merangin, tampaknya tak mengindahkan himbauan terkait larangan aktifitas PETI yang dilakukan oleh Polres Merangin, hal tersebut dibuktikan dengan diamankannya 5 orang pelaku PETI pada hari Rabu (06/03/2024) sekira pukul 13.00 Wib di Desa Benteng Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin.

 

Peristiwa tersebut bermula saat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktifitas PETI “Lobang Jarum” di Desa Benteng Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin, berbekal informasi tersebut selanjutnya Personil Sat Reskrim Polres Merangin langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya 5 orang tersangka berhasil diamankan.

 

Adapun identitas kelima orang yang berhasil diamankan tersebut yakni W (28), S (47), W (27), NR (40), dan D (42), Pada saat diamankan turut disita barang bukti berupa 4 (Empat) Buah Karung warna Putih Berisi Pasir, 3 (Tiga) Helai Karpet Warna Merahm, 1 (Satu) Buah Selang Spriral warna Biru, 1 (Satu) Buah Dulang dan saat ini Tersangka dan barang bukti berhasil diamankan di Polres Merangin.

BACA JUGA :  Mulyani Siregar Di isukan Maju Di Pilkada Tanjab Barat, Begini jawaban nya..!!!

 

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, S.H.,S.I.K.,M.M.,M.Tr.S.O.U saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal penangkapan tersebut, dan menerangkan bahwa untuk Tersangka dan barang bukti sekarang ini sudah diamankan di Polres Merangin dan masih dilakukan pemeriksaan .

 

“Benar, kita telah berhasil mengamankan 5 orang yang diduga sebagai pelaku PETI dengan istilah Lubang Jarum tersebut dan kelimanya saat ini masih didalami keterangnnya oleh Penyidik, Sedangkan pengungkapan kasus PETI tersebut berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan kegiatan Illegal yang ada diwilayahnya, oleh karena itu sekali lagi kami tegaskan bahwa Polres Merangin tetap berkomitmen untuk menindak tegas bagi pelaku Illegal Mining“. Ujar Kapolres.

BACA JUGA :  Cerita Perjalanan Spiritual Rieke Diah Pitaloka Di Usia 49 Tahun

 

Ditempat terpisah Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly.S.Sy., M.H pada awak media menambahkan bahwa saat ini para tersangka masih dilakukan pemeriksaan terkait perannya masing-masing.

 

“Saat ini kelima Tersangka masih dilakukan pemeriksaan terkait perannya masing-masing sedangkan terhadap kelima Tersangka diancam melanggar Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, dengan ancaman diatas 5 tahun penjara” Ujar Kasubsi.

 

(Humas Polres Merangin)

Share :

Baca Juga

Berita

Kesultanan Jambi: Sejarah, Raja-raja, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Berita

H-1 Idul Fitri 1445 H, PW IWO Provinsi Jambi Berbagi Kebahagian dengan Menyantuni Anak Yatim dan Bagikan Sembako

Berita

Gelar Muscab Ke VI, MPC Tebo Buka Pendaftaran Calon Ketua

Berita

Nama Afriansyah Mulai Di Kenal, Dua Baleho Di Sobek Orang Tidak Dikenal

Berita

5 Manfaat Pare Untuk Kesehatan, Berikut Uraiannya

Berita

Tifatul Sembiring Ungkap Muhammadiyah dan NU Akan Rayakan Lebaran Idul Fitri 2023 pada Waktu yang Beda: Persatuan Tetap Dijaga Ya..

Bungo

Pegasus Resmi Di Segel Dan Di Gembok, Tim Gabungan Pemda Bungo Cabut Izin Pegasus

Berita

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono Ikuti Rapat Koordinasi Forkopimda Se-Provinsi Jambi