Wujudkan Swasembada Pangan, Kodim 0416/Bute Ikuti Penanaman Padi Serentak Provinsi Jambi Pemkab Sarolangun Turunkan Tim Teknis Tinjau Kerusakan Jalan di Desa Bangun Jayo Penjabat Sekda Tebo Hadiri Rakorwil P2DD 2025 di Kantor BI Jambi IPPAT Kota Surakarta Resmi Dilantik dan Dikukuhkan: Siap Berkarya dan Bersinergi Peringati Hari Kartini, Ketua DPRD Tebo Ajak Perempuan Terus Berkontribusi untuk Daerah

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Merangin / POLRES MERANGIN

Jumat, 8 Maret 2024 - 16:03 WIB

Berburu Emas Lewat Lobang Jarum, Lima Orang Pelaku Diamankan Sat Reskrim Polres Merangin

Infonegerijambi.com, Merangin – Jambi, Para Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada diwilayah Kabupaten Merangin, tampaknya tak mengindahkan himbauan terkait larangan aktifitas PETI yang dilakukan oleh Polres Merangin, hal tersebut dibuktikan dengan diamankannya 5 orang pelaku PETI pada hari Rabu (06/03/2024) sekira pukul 13.00 Wib di Desa Benteng Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin.

 

Peristiwa tersebut bermula saat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktifitas PETI “Lobang Jarum” di Desa Benteng Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin, berbekal informasi tersebut selanjutnya Personil Sat Reskrim Polres Merangin langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya 5 orang tersangka berhasil diamankan.

 

Adapun identitas kelima orang yang berhasil diamankan tersebut yakni W (28), S (47), W (27), NR (40), dan D (42), Pada saat diamankan turut disita barang bukti berupa 4 (Empat) Buah Karung warna Putih Berisi Pasir, 3 (Tiga) Helai Karpet Warna Merahm, 1 (Satu) Buah Selang Spriral warna Biru, 1 (Satu) Buah Dulang dan saat ini Tersangka dan barang bukti berhasil diamankan di Polres Merangin.

BACA JUGA :  Jual 2 Mobil Demi Nyaleg, Komedian Dede Sunandar Cuma Dapat 10 Suara

 

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, S.H.,S.I.K.,M.M.,M.Tr.S.O.U saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal penangkapan tersebut, dan menerangkan bahwa untuk Tersangka dan barang bukti sekarang ini sudah diamankan di Polres Merangin dan masih dilakukan pemeriksaan .

 

“Benar, kita telah berhasil mengamankan 5 orang yang diduga sebagai pelaku PETI dengan istilah Lubang Jarum tersebut dan kelimanya saat ini masih didalami keterangnnya oleh Penyidik, Sedangkan pengungkapan kasus PETI tersebut berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan kegiatan Illegal yang ada diwilayahnya, oleh karena itu sekali lagi kami tegaskan bahwa Polres Merangin tetap berkomitmen untuk menindak tegas bagi pelaku Illegal Mining“. Ujar Kapolres.

BACA JUGA :  Masyarakat Geram Dengan Aktivitas PETI, 3 Unit Alat Berat PETI Di Wilayah Batu Kerbau Di Panggang Massa

 

Ditempat terpisah Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly.S.Sy., M.H pada awak media menambahkan bahwa saat ini para tersangka masih dilakukan pemeriksaan terkait perannya masing-masing.

 

“Saat ini kelima Tersangka masih dilakukan pemeriksaan terkait perannya masing-masing sedangkan terhadap kelima Tersangka diancam melanggar Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, dengan ancaman diatas 5 tahun penjara” Ujar Kasubsi.

 

(Humas Polres Merangin)

Share :

Baca Juga

Daerah

Rehabilitasi Madrasah Ibtidaiyah Nurul Falah oleh TMMD Ke-123 Tingkatkan Akses Pendidikan di Desa Teluk Kuali

Berita

Deklarasi Damai Pemilu 2024, Polres Tebo Ajak Seluruh Peserta Pemilu Untuk Ciptakan Situasi Damai

POLRES MERANGIN

Polres Merangin Amankan Aksi Damai Nakes

Bungo

Tidak Berselang Lama Rombongan Satpol PP Pergi, PEGASUS Kembali Beroperasi Terkesan Kebal Aturan

Kontroversi

Heboh Warga Segel Kantor Desa Teluk Pandan Rambahan, Gara-Gara PAD Digelapkan

Berita

Keluar dari PDI Perjuangan , Bakal Calon Bupati Tebo Afriansyah Berlabuh di Partai Demokrat

Daerah

Safari Ramadhan Pemkab Tebo Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Desa Kemantan

Bungo

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bungo Mempertanyakan Ijin Pub & Bar Pegasus, Diduga Ijin Bodong