Jalan Perbatasan Bangun Jayo–Lantak Seribu Mulai Diperbaiki, Warga Sambut Gembira Breaking News! Sebuah Mobil Minibus Warna Putih Terbakar di SPBU Tebing Tinggi Sejumlah BUMDes di Rantau Rasau Mandek, Camat: Ada yang Macet, Ada Juga yang Masih Jalan Rem Blong, Truk Tronton Masuk Jurang di Batang Merangin Kerinci Peringati Harganas ke-32, Pemkab Tebo Serahkan Penghargaan dan Santunan

Home / Bungo / Pemerintahan Desa / Pemkab

Selasa, 13 Agustus 2024 - 20:51 WIB

Berdasarkan Surat Wakil Bupati Bungo Nomor : 400.7.2/594/2024, Akhirnya Kades Padukun Di Nonaktifkan

BUNGO, INFONEGERIJAMBI.COM – Unjuk rasa masyarakat Dusun Pedukun didepan kantor Bupati Senin (13 Agustus 2024) akhirnya membuahkan hasil.

 

Usulan masyarakat dusun pedukun Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo meminta kepada bapak wakil bupati Bungo agar datuk rio (kepala desa) Pedukun untuk dinonaktifkan karena dianggap kinerja datuk rio sudah tidak amanah lagi.

 

Akhirnya usulan masyarakat tersebut di pertimbangkan dan di kabulkan oleh wakil bupati bungo H. Safrudin Dwi Apriyanto agar dapat menjaga ketertiban dan keamanan dilingkup Pemda Kabupaten Bungi dengan menerbitkan surat yang ditandatangani langsung oleh Wakil Bupati Bungo Nomor : 400.7.2/594/2024 yang ditujukan kepada Camat Tanah Tumbuh Senin (12 Agustus 2024).

BACA JUGA :  Dandim 0416 Bute Menghadiri Rapat Koordinasi Terkait PETI

 

Surat tersebut berisikan supaya Datuk Rio Pedukun untuk tidak menjalankan roda pemerintahan desa sampai diterbitkan kebijakan berikutnya dan memerintahkan kepada camat Tanah Tumbuh untuk menarik fasilitas yang dikuasai Rio Pedukun seperti mobil ambulance 1 unit, kendaraan roda dua 1 unit stempel Rio dan fasilitas lainnya yang berkaitan dengan jabatan selaku Rio Pedukun.

BACA JUGA :  Kapolres Tanjab Timur Berikan Penghargaan Kepada Empat Personel Berprestasi

 

Untuk jabatan Rio berikutnya camat harus segera menunjuk ASN di wilayah kerjanya untuk menjabat PLH Rio Dusun Pedukun, surat Wakil Bupati ini terbit berdasarkan Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Pasal 65 Ayat 2 dan Notula Rapat Mediasi Tuntutan Usulan Pemberhentian Rio Dusun Pedukun Kecamatan Tanah Tumbuh Tanggal 12 Agusutus 2024.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Tebo lantik Dr. Sindi, SH. MH sebagai Pj. Sekda

Berita

Datuk Rio Desa Teluk Pandak Tanah Sepenggal Diduga Lepas Dari Pemeriksaan Inspektorat, Ada Apa?

Daerah

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Bupati Tebo Agus Rubiyanto didampingi Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi Turun ke Pasar Pantau Harga Kebutuhan Pokok

Daerah

Bupati Tebo Sampaikan Pidato Perdana dalam Rapat Paripurna DPRD

Bungo

Kejaksaan Negeri Bungo Dan Dinas PMD Pemkab Bungo Berkerja Sama Melaksanakan Program ( Jaksa Jaga Desa )

Bungo

Edukasi Pembuatan E-KTP di Kodim 0416/Bute

Daerah

Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi Pimpin Rapat Strategi Penguatan Rekrutmen dan Keaktifan Peserta BPJS Kesehatan

Bungo

Bentak Dan Usir Wartawan, Oknum Manajemen PEGASUS Bakal Dipolisikan