BERITA JAMBI – Polda Jambi menyelenggarakan Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri T.A. 2025 pada Senin, 16 Desember 2024. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Dalpers Ro SDM Polda Jambi, AKBP Muharman Arta, didampingi Kasubbid Multimedia Bidhumas Polda Jambi, AKBP Wirmanto, serta Kabag Watpers Ro SDM Polda Jambi, Pembina Roza Milasari.
Dalam arahannya, yang dibacakan oleh AKBP Muharman Arta, Kapolda Jambi menegaskan bahwa seluruh tahapan penerimaan telah dilaksanakan sesuai jadwal dan prosedur yang ditetapkan oleh panitia pusat. Dari total 74 pendaftar awal, sebanyak 15 peserta, yang terdiri dari 9 pria dan 6 wanita, berhasil mencapai tahap sidang kelulusan akhir.
Sistem penerimaan Bakomsus Polri menggunakan metode penilaian kualitatif dan kuantitatif yang diawasi ketat oleh tim pengawas internal dan eksternal. Proses ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan objektivitas dalam setiap tahapan pemeriksaan serta pengujian.
AKBP Muharman Arta juga menyampaikan pesan kepada peserta yang belum berhasil. Ia mengimbau agar mereka tidak berkecil hati dan terus belajar untuk mempersiapkan diri pada kesempatan berikutnya. “Pelajari kekurangan pada diri sendiri dan lakukan perbaikan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Sidang kelulusan akhir ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua Panda, Wakil Ketua Panda, Ketua Tim Pengawas, Ketua Pelaksana, dan Sekretaris. Hal ini menandai selesainya seluruh rangkaian penerimaan Bakomsus Polri T.A. 2025 di Polda Jambi.***