SAROLANGUN – Di Berita kan sebelumnya Warga Desa pemuncak (Berau) Kecamatan Cermin Nan gedang Kabupaten Sarolangun dihebohkan dengan Ditemukan Seorang siswi SMP dengan luka di leher hampir putus,di duga ia jadi korban perkosaan, Sabtu (4/3/2023).
Tim Satreskrim polres Sarolangun melakukan penyelidikan,dan berhasil melacak pelaku, dan langsung menangkap pelaku di dalam sebuah pondok kebun sawit warga,” Selasa (7/3/2023).
“Saat di amankan petugas, pelaku diketahui bernama Arpandi (44), Tersangka mengakui semua perbuatannya telah melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban.
Kapolres Sarolangun melalui Kasat Reskrim Polres Sarolangun IPTU Cindo Kottama S.IK membenarkan Penangkapan tersebut,” Benar tersangka sudah diamankan di Mapolres Sarolangun Untuk dimintai keterangan Lebih lanjut.” Ujar Iptu Cindo.
“Atas perbuatannya, pelaku akan di ancam dengan Pasal Perlindungan Anak sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 81 ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 338 KUHP.” Tutup Iptu Cindo
(Salpandri/Andrey)