Hj. Eka Madjid Muaz, S.E., M.H. Apresiasi Seni di Pameran Presisi Jilid II Pengerjaan Tanggul Digeragai Terkesan Asal Jadi Miris !! Kantor Desa Kota Raja Sepi Tidak Ada Aktifitas Dihari Kerja Pasca Pilkada Serentak, Kesbangpol Kabupaten Tebo Adakan Forum Diskusi Ops Pekat Siginjai 2024 : Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Berhasil Amankan 516 Botol Miras

Home / Narkoba

Rabu, 7 Agustus 2024 - 12:07 WIB

Biaya Bikin SIM Baru Tanpa Calo, Bakal Kena Segini

Ilustrasi SIM

Ilustrasi SIM

INFONEGERIJAMBI.COM – Bikin SIM baru bisa diurus sendiri tanpa perlu jasa calo. Segini biaya bikin SIM baru.

 

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu syarat wajib yang harus dimiliki setiap pengendara. SIM merupakan bukti bahwa seseorang telah memenuhi syarat untuk mengemudikan kendaraan. Kepemilikan SIM juga merupakan langkah dari kepolisian untuk mengurangi risiko kecelakaan.

 

Pasalnya, untuk memiliki SIM ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pemohon SIM harus lebih dulu melakoni ujian teori maupun praktik. Tak kalah penting, batas usia juga menjadi sebelum melakukan permohonan bikin SIM. Kalau semua persyaratan lulus, artinya pemohon memiliki kompetensi untuk berkendara dan SIM akan diterbitkan.

 

Pembuatan SIM bisa ini diurus sendiri dengan biaya yang cukup ramah di kantong. Jadi tak perlu pakai calo pun kamu bisa mengurus sendiri. Dari yang sudah-sudah bikin SIM pakai calo ini akan dikenakan biaya yang tinggi. Bisa tiga kali lipat dari biaya aslinya. Di sisi lain, polisi juga terus memberantas praktik percaloan dalam pembuatan SIM baru ini.

BACA JUGA :  Satnarkoba Polres Merangin Tangkap Bandar Narkoba di Kecamatan Sungai Manau

 

“Kami melarang calo dari dulu. Harus ikut ujian. Karena SIM itu adalah kompetensi, bukan bikin kartu identitas (Idcard). Kita harus ada kompetensi ujian teori dan ujian praktik,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus pada Mei 2024.

 

Biaya bikin SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.

 

Dalam aturan itu biaya SIM termurah mulai Rp 50 ribu hingga yang termahal Rp 120 ribu. Berikut ini biaya bikin SIM di Satpas mengacu pada aturan tersebut.

 

Biaya Bikin SIM 2024

Penerbitan SIM A: Rp 120.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM B I: Rp 120.000 (per penerbitan)

BACA JUGA :  Pantang Menyerah, Romi Masih Getol Perjuangkan Hak Pengelolaan Gas

Penerbitan SIM B II: Rp 120.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM C: Rp 100.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM C I: Rp 100.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM C II: Rp 100.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM D: Rp 50.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM D I: Rp 50.000 (per penerbitan)

 

Perlu dicatat, biaya tersebut belum termasuk tes psikologi, tes kesehatan, dan asuransi. Seperti diketahui bersama, tes psikologi dan tes kesehatan SIM kini dilakukan di luar Satpas sebagaimana tertuang dalam ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Firman Shantyabudi saat menjabat sebagai Kakorlantas atas nama Kapolri.

 

Biaya pemeriksaan tersebut juga dipungut langsung oleh dokter atau psikolog pada pelayanan pemeriksaan kesehatan. Kapolri juga melarang petugas pelayanan penerbitan SIM menyalahgunakan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tersebut untuk melakukan pungutan biaya lain baik secara langsung maupun tidak langsung.*

 

Sumber DetikOto

Share :

Baca Juga

Berita

Satres Narkoba Polres Tebo Kembali Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

Berita

Polsek Tebing Tinggi Tangkap DPO Narkoba yang Sedang Tidur di Rumah Mertua

Berita

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Bekuk 2 Pelaku dan Amankan 3 Kilogram Sabu

Narkoba

Ungkap Kasus Narkoba : Satresnarkoba Polres Tebo Amankan Seorang Wanita Beserta Barang Bukti Sabu-Sabu

Berita

Beberapa Kali Masuk Ke Dalam DPO Sebagai Bandar Shabu, A Alias Dom Tak Berkutik Saat Di Amankan Tim Macam Polres Merangin

Berita

Kronologi Hud Filbert di tangkap dan di sebut jadi Pemodal Pesta Narkoba

Berita

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Ketahuan Edarkan Sabu di Merangin

Berita

Polsek Tebo Ulu Tangkap Bandar Narkoba