Wabup Khafid Ajak PSHT Merangin Bersama Bangun Daerah Mutasi Polri: Kapolda Jambi Geser Sejumlah Pejabat dan Kapolsek Rapat Musdes Mangun Jayo Dipimpin Langsung Pj Sekda Tebo Menuju Kota Layak Anak, Pemkab Tebo Gelar Rapat Evaluasi Awal Tingkatkan Kesiapan, Kemenag Tebo Gelar Manasik Haji Dua Hari

Home / Nasional

Rabu, 6 November 2024 - 11:44 WIB

Breaking News…!!! Presiden Prabowo Subianto Resmi Hapus Hutang Petani, Nelayan Hingga UMKM

JAKARTA – Presiden Prabowo secara resmi menghapus piutang macet yang membebani usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM di sektor lain. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 pada Selasa, 5 November 2024, di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

 

“Saya akan menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah dalam bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

BACA JUGA :  Kuasa Hukum AS Yakin Hakim Akan Memberi Putusan yang Seadil-adilnya

 

Kebijakan penghapusan piutang macet ini diambil setelah mempertimbangkan saran dan aspirasi dari berbagai pihak, terutama kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia. Presiden Prabowo menyampaikan harapannya bahwa kebijakan ini dapat membantu para petani, nelayan, dan pelaku UMKM lainnya untuk tetap menjalankan usaha mereka dengan lebih baik.

 

“Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita, para produsen di sektor pertanian, UMKM, dan nelayan yang berperan penting sebagai produsen pangan. Kami ingin mereka dapat melanjutkan usaha-usaha mereka,” ujar Presiden Prabowo.

 

Presiden juga berharap bahwa kebijakan ini dapat memberdayakan petani dan nelayan untuk lebih berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Detail teknis terkait persyaratan penghapusan piutang macet ini akan diselesaikan oleh kementerian dan lembaga terkait.

BACA JUGA :  PJ Bupati Varial Terima Sertifikat Eleminasi Malari dari Wamenkes RI

 

“Kami berharap agar seluruh petani, nelayan, dan pelaku UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, semangat, serta keyakinan bahwa kontribusi mereka sebagai produsen pangan sangat dihargai oleh bangsa,” tambahnya.

 

Penandatanganan aturan tersebut dilakukan di hadapan perwakilan petani, nelayan, dan sejumlah menteri yang hadir, di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. ***

Share :

Baca Juga

Berita

PPP Deklarasi Ganjar Capres, PDI P Agendakan Pertemuan Kedua Partai

Berita

Ini Profil Mbah Benu Sosok Pemimpin Jamaah Aolia, Ternyata Pernah Jadi Mahasiswa Fakultas Kedokteran UGM Tapi Keluar karena Alasan Ini

Berita

Soal Impor Pakaian Bekas, Kapolri: Jika Ada Penyelundupan Tindak Tegas

Berita

Segini Bayaran Debt Collector Kalau Bisa Tarik Mobil Nunggak

KOMPOLNAS RI

Irwasum Polri Audiensi dengan Kompolnas RI, Bahas Kerjasama dan Penguatan Pengawasan Internal Polri

Berita

Polwan Dokter Forensik Sumy Hastry Purwanti Naik Pangkat Brigjen

Berita

Bupati Audiensi ke Bappenas : Penguatan Ketahanan Pangan Tanjab Barat

Nasional

Breaking News,, Airlangga Hartarto Mundur Dari Ketum DPP Partai Golkar