Wabup Tebo Nazar Efendi, SE.M.Si Buka Secara Resmi ” Tebo Academic Partnership Forum 2025″ Penggerebekan di Sumay, Tiga Pria Diamankan Bersama 21 Paket Sabu SPBU di Jalan Gajah Mada Terbakar, Diduga Bermula dari Pompa Minyak Wabup Tebo dan BPK Jambi Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah Penembakan di Batanghari: Ketua Koperasi Luka Tembak, Diduga SAD Pelaku

Home / Daerah / Merangin / Pemkab

Rabu, 9 April 2025 - 20:21 WIB

Bupati Merangin Kunjungi Pasar Pamenang, Temukan Tumpukan Sampah Sudah Menahun

MERANGIN – Usai mengambil Apel Besar di halaman kantor bupati Merangin, Bupati H M Syukur didampingi Lurah Pasar Pamenang Solihin, berkunjung ke Pasar Pamenang Kecamatan Pamenang, Rabu (09/4).

 

Di pasar tradisional tersebut, bupati sempat memantau berbagai sisi kondisi pasar dan berdialog dengan sejumlah pedagang. Kepada para pedagang bupati minta, agar selalu menjaga kebersihan pasar.

 

‘’Kalau pasarnya bersih, tentu akan banyak orang berbelanja di pasar ini, tapi kalau pasarnya kotor tentu orang enggan datang, apalagi baunya minta ampun luar biasa,’’ujar Bupati dibenarkan Solihin.

BACA JUGA :  Merasa Tertekan di Palak Atas Namakan Paslon 01, pengawas penyebrangan Paseban- HPH Informasikan Polres

 

Bupati yang berkunjung ke pasar itu tanpa didampingi kehadiran Camat Pemenang Alamudi, menemukan tumpukan sampah di berbagai sisi pasar. Sampah-sampah itu sudah berserakan dan belum juga diangkut dalam beberapa hari terakhir.

 

Parahnya lagi ketika bupati memantau kondisi di belakang pasar. Bupati sempat kaget melihat ada tumpukan sampah yang sudah menahun. Lokasi itu sepertinya menjadi pembuangan sampah yang permanen.

BACA JUGA :  Pabrik Sawit yang Tengah Dibangun Ini Diduga Tak Kantongi Perizinan Lengkap

 

‘’Jangan jadikan pasar ini seperti Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Kalau kondisinya seperti ini tentu pasar ini tidak akan pernah bersih. Nanti Pak Lurah tolong cari solusinya bagaimana dengan sampah ini,’’pinta Bupati.

 

H M Syukur juga minta pedagang yang berada di pinggir jalan, untuk tidak memakan badan jalan saat berjualan. Sebab arus lalulintas di pasar itu menjadi terganggu. Pedagang dilarang berjualan di atas trotoar atau diatas parit jalan.***

Share :

Baca Juga

Tebo

Waka Polres Tebo Melepas Kontingen Karate Ikuti Kejuaraan di Jambi

Politik

Kuasai Kecamatan VII koto ilir, Korcam Pastikan VII koto ilir lumbung suara Agus-Nazar

Daerah

Ratusan Warga Datangi Kejari Muaro Jambi, Warga: Bebaskan Rahmat Dari Hukum Atas Laporan Kades

Politik

Korban Kebekaran Di Balai Rajo Curhat Ke Agus Rubiyanto Soal Pengurusan Dokumen Kependudukan

Berita

Polres Merangin Berhasil Amankan 5 (Lima) Orang, Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Berita

Diduga Abaikan Mutu dan Kualitas Jalan Produksi, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kerinci Bungkam

Pilbup

Angka 2 Jadi Kode Alam Ambang Kemenangan Agus Nazar, Agus Rubiyanto Sukses Menang Telak di TPS 7

Tebo

Lapas Muara Tebo Gelar Ujian Paket B dan C untuk Warga Binaan