TEBO – Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, SE.MM, bersama Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, SE.M.Si, melaksanakan entry meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk pemeriksaan tahun anggaran 2025.
Pertemuan tersebut dilaksanakan di ruang kerja Bupati Tebo pada Kamis, 10 April 2025. Entry meeting ini merupakan bagian awal dari proses pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah yang rutin dilakukan setiap tahunnya oleh BPK.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo. Kehadiran para kepala OPD menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung kelancaran proses audit yang akan dilakukan oleh BPK.
Dalam sambutannya, Bupati Tebo menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim BPK di Kabupaten Tebo. Ia menegaskan pentingnya sinergi dan keterbukaan antara pemerintah daerah dan BPK demi tercapainya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Kami menyambut baik pelaksanaan entry meeting ini dan siap memberikan data serta dokumen yang diperlukan. Kami juga mendorong seluruh OPD agar kooperatif dan proaktif dalam mendukung proses audit,” ujar Bupati Agus Rubiyanto.
Sementara itu, Wakil Bupati Nazar Efendi menambahkan bahwa pemeriksaan ini merupakan momentum evaluasi terhadap kinerja keuangan daerah. Ia berharap agar hasil pemeriksaan nanti dapat menjadi dasar perbaikan bagi pemerintah daerah ke depan.
Pihak BPK dalam pertemuan tersebut menjelaskan ruang lingkup pemeriksaan dan metodologi yang akan digunakan selama proses audit berlangsung. Mereka juga menyampaikan harapan agar proses ini dapat berjalan lancar dengan dukungan penuh dari semua pihak terkait.
Entry meeting ini menjadi langkah awal yang strategis dalam upaya menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dan sesuai dengan standar pemeriksaan. Pemerintah Kabupaten Tebo pun menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh setiap tahapan yang dijalankan oleh BPK.
Dengan dimulainya proses pemeriksaan oleh BPK, diharapkan Pemerintah Kabupaten Tebo mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan, sebagaimana yang telah dicapai pada tahun-tahun sebelumnya.***