Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Pemkab / Tebo

Kamis, 10 April 2025 - 14:20 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto Terima Sertifikat Hak Pakai Instansi Dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tebo

TEBO – Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, SE.MM, bersama Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, SE.M.Si, menerima secara resmi penyerahan sertifikat Hak Pakai dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tebo. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Tebo, Kamis, 10 April 2025.

 

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya penataan aset dan penguatan legalitas kepemilikan tanah milik Pemerintah Kabupaten Tebo. Sertifikat tersebut diberikan langsung oleh perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tebo kepada Bupati dan Wakil Bupati.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tebo menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung program penertiban aset daerah. Ia menekankan pentingnya kepastian hukum atas aset pemerintah sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA :  Rio Black Gelar Aksi Tunggal Desak Transparansi Dana PIP di Tebo

 

“Kepemilikan yang sah atas aset pemerintah menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan. Dengan adanya sertifikat ini, aset kita memiliki kekuatan hukum yang jelas,” ujar Bupati Agus Rubiyanto.

 

Wakil Bupati Nazar Efendi juga menyampaikan bahwa sertifikat Hak Pakai ini merupakan bentuk nyata keseriusan Pemkab Tebo dalam mengelola aset secara profesional. Ia berharap program sertifikasi dapat terus dilanjutkan agar seluruh aset milik daerah memiliki legalitas yang kuat.

BACA JUGA :  Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional, Ini Pesan Penting Bupati Tebo untuk ASN Pemkab Tebo

 

Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Tebo menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen mendukung proses sertifikasi aset daerah. Mereka juga mengajak pemerintah daerah untuk terus aktif dalam proses pengumpulan data dan verifikasi lahan.

 

Dengan diterimanya sertifikat Hak Pakai ini, Pemerintah Kabupaten Tebo menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab, khususnya dalam bidang pengelolaan aset daerah.***

Share :

Baca Juga

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Melanjutkan Pengerjaan plasteran Tiang Tower Air di MI Nurul Falah

Pilbup

Didampingi Isteri Tercinta, Nazar Efendi Berikan Hak Pilih di TPS 11 Tebing Tinggi

Berita

Winanto Yang Terpeleset Di Sungai Saat Mencari Rumput Ditemukan Meninggal Dunia

Berita

Patroli Skala Besar Polres Tebo Jaga Kamtibmas Menuju Pemilu 2024

POLRES TEBO

Kapolsek VII Koto Ilir menghadiri musyawarah desa tentang Penetapan APBD Desa perubahan Desa Balai Rajo Kec. VII Ilir

Berita

Bacalon Bupati Tebo Afriansyah Diperiksa Penyidik Mabes Polri, Ada Apa???

KPUD

KPU Tetapkan Agus-Nazar Pemenang Pilkada Tebo

Peristiwa

Heboh ..!!! Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Perkebunan Karet