Dandim 0416/Bungo Tebo Beri Motivasi Capaska 2025: Siapkan Mental Juang dan Fisik Prima Modus DO Palsu Rugikan PT KMB, Pelaku Ditangkap di Rejosari Polsek Sumay dan Forkopimcam Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Gubernur Al Haris Siap Maju Ketua KONI, Ketua KNPI Jambi: Jangan Cawe-Cawe! Tak Cuman Islamic Center 5 Proyek Multiyears Dinilai Bermasalah, Dewan Ini Berencana Lapor Temuannya ke KPK

Home / Bisnis / Muaro Jambi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:54 WIB

Catat !! Mulai Hari Ini, Jalan Tol Betung – Tempino Tanpa Tarif, Begini Ketentuannya

INFONEGERIJAMBI.COM – Baru diresmikan Jokowi, Jalan Tol Betung Tempino tanpa tarif berlaku mulai hari ini, Kamis (17/10/2024). Bagi keluhan atau pengaduan di Call Centre Tol Bayung Lencir – Tempino di 0821-8888-771.

 

 

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mengumumkan bahwa Jalan Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir – Tempino) mulai beroperasi tanpa tarif mulai Kamis (17/10) Pukul 07.00 WIB.

 

 

Pengoperasian ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 2798/KPTS/M/2024 tanggal 16 Oktober 2024, tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir – Tempino).

BACA JUGA :  Modus 'Take Over', Komisi II DPRD Merangin Rekom Penutupan PT SGN

 

 

EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Adjib Al Hakim menyatakan Tol ini telah melalui proses Uji Laik Fungsi (ULF). Bilangnya, Tol juga telah menerima Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang diterbitkan pada 14 Oktober 2024.

 

 

Dengan demikian, dinyatakan layak untuk digunakan oleh masyarakat.

 

 

“Meskipun belum dikenakan tarif, pengguna jalan tol yang melintas diminta tetap melakukan tapping kartu uang elektronik di gerbang tol dan memastikan kartu dalam kondisi baik,” sampai Adjib, Rabu (16/10/2024).

 

Hutama Karya menghimbau kepada para pengguna jalan agar mematuhi aturan dan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan Tol Betung – Tempino.

BACA JUGA :  Kades Sungai Bungur Terkesan Menghindari Konfirmasi Wartawan

 

 

“Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Bayung Lencir – Tempino di 0821-8888-7710,” katanya.

 

 

Dengan beroperasinya jalan Tol ini, mempersingkat waktu tempuh. Ruas jalan Tol sepanjang 34 Km menghubungkan Betung – Tempino hanya 15 menit.

 

 

Selama 2 tahun, jalan Tol penghubung Jambi-Sumatera Selatan itu menelan anggaran Rp 5,6 Triliun.***

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Kader PAN Tegak Lurus Menangkan MBZ, Ulil Amri: Harus Optimis

Daerah

M. Solihin : Tumpukan Produksi Batubara Di IUP PT. BBI, “Yudikatif Harus Bertindak”

Muaro Jambi

Masnah-Zulkifli Mendapat Dukungan Penuh Dari Partai Non-Parlemen, Begini Tanggapan Ketua Partai Gelora DPD Muaro Jambi

Muaro Jambi

Ketua Komisi II Terpilih Desak Pimpinan DPRD Segera Sahkan Hasil Pemilihan Komisi II DPRD Muaro Jambi

Muaro Jambi

Pjs Gubernur Sudirman Pantau Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Muaro Jambi

Muaro Jambi

Kader Siap Balas Pengorbanan Zulkifli Dengan Menangkan Pilbup Muaro Jambi 

Muaro Jambi

Tangkap Beruang yang serang warga, BKSDA Jambi pasang Perangkap

Muaro Jambi

Masnah Busro Kukuhkan Tim Srikandi Kecamatan Sekernan