Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, SE, MSi Pimpin Rakor Virtual Pengendalian Inflasi 2025 Babinsa Koramil 420-04/Sarolangun Dampingi Petani Cabai dalam Mendukung Ketahanan Pangan Tokoh Pemuda Jambi Bungatan SE, ME Apresiasi Ketua Umum BAPERA atas Aksi Kedermawanan Pererat Silaturahmi, Ponpes Darul Istiqomatuddin Mu’arrif Gelar Buka Puasa Bersama Satresnarkoba Polres Tebo Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

Home / Bisnis / Muaro Jambi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:54 WIB

Catat !! Mulai Hari Ini, Jalan Tol Betung – Tempino Tanpa Tarif, Begini Ketentuannya

INFONEGERIJAMBI.COM – Baru diresmikan Jokowi, Jalan Tol Betung Tempino tanpa tarif berlaku mulai hari ini, Kamis (17/10/2024). Bagi keluhan atau pengaduan di Call Centre Tol Bayung Lencir – Tempino di 0821-8888-771.

 

 

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mengumumkan bahwa Jalan Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir – Tempino) mulai beroperasi tanpa tarif mulai Kamis (17/10) Pukul 07.00 WIB.

 

 

Pengoperasian ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 2798/KPTS/M/2024 tanggal 16 Oktober 2024, tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir – Tempino).

BACA JUGA :  Masnah-Zulkifli Mendapat Dukungan Penuh Dari Partai Non-Parlemen, Begini Tanggapan Ketua Partai Gelora DPD Muaro Jambi

 

 

EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Adjib Al Hakim menyatakan Tol ini telah melalui proses Uji Laik Fungsi (ULF). Bilangnya, Tol juga telah menerima Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang diterbitkan pada 14 Oktober 2024.

 

 

Dengan demikian, dinyatakan layak untuk digunakan oleh masyarakat.

 

 

“Meskipun belum dikenakan tarif, pengguna jalan tol yang melintas diminta tetap melakukan tapping kartu uang elektronik di gerbang tol dan memastikan kartu dalam kondisi baik,” sampai Adjib, Rabu (16/10/2024).

 

Hutama Karya menghimbau kepada para pengguna jalan agar mematuhi aturan dan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan Tol Betung – Tempino.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum AS Yakin Hakim Akan Memberi Putusan yang Seadil-adilnya

 

 

“Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Bayung Lencir – Tempino di 0821-8888-7710,” katanya.

 

 

Dengan beroperasinya jalan Tol ini, mempersingkat waktu tempuh. Ruas jalan Tol sepanjang 34 Km menghubungkan Betung – Tempino hanya 15 menit.

 

 

Selama 2 tahun, jalan Tol penghubung Jambi-Sumatera Selatan itu menelan anggaran Rp 5,6 Triliun.***

Share :

Baca Juga

Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Bahar Lakukan Pengamanan Penyaluran BLT DD

Muaro Jambi

Mutasi di Polres Muaro Jambi, Ini Nama-namanya Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jambi

Berita

H-2 Lebaran, Harga Daging Sapi dan Ayam di Pasar Tanjung Bungur Tebo Alami Kenaikan

Muaro Jambi

Bukan Hanya Deklarasi Saja, Masnah Zulkifi Akan Adakan Berobat Gratis Mari Ramaikan

Muaro Jambi

Hari Terakhir Jelang Masa Tenang, Masnah Busro Senam Sehat di Talangduku, Ribuan Warga Hadir bersama MBZ

Muaro Jambi

Kuasa Hukum AS Yakin Hakim Akan Memberi Putusan yang Seadil-adilnya

Muaro Jambi

Kades Sungai Bungur Terkesan Menghindari Konfirmasi Wartawan

Muaro Jambi

Emak Emak Kecamatan Kumpeh Jagokan Romi Haryanto DiPilgub Jambi