Dandim 0416/Bungo Tebo Beri Motivasi Capaska 2025: Siapkan Mental Juang dan Fisik Prima Modus DO Palsu Rugikan PT KMB, Pelaku Ditangkap di Rejosari Polsek Sumay dan Forkopimcam Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Gubernur Al Haris Siap Maju Ketua KONI, Ketua KNPI Jambi: Jangan Cawe-Cawe! Tak Cuman Islamic Center 5 Proyek Multiyears Dinilai Bermasalah, Dewan Ini Berencana Lapor Temuannya ke KPK

Home / Tebo

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:24 WIB

Dana PIP Dipangkas, Aktivis Rio Black Minta Kejari Periksa Guru dan Komite Sekolah se-Tebo

TEBO – Aktivis muda Rio Black kembali menyuarakan keprihatinannya terhadap dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Tebo. Pada Kamis, 15 Mei 2025.

 

Baru-baru ini, ia melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo, menuntut transparansi atas penyaluran dana tersebut.

 

Dalam orasinya, Rio menyebut bahwa masih banyak peserta didik di berbagai jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA dan SM, yang diduga menjadi korban pemotongan dana PIP.

 

Ia menilai hal ini sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak siswa yang seharusnya menerima bantuan penuh tanpa potongan apa pun.

 

Tak hanya berhenti di Dinas Pendidikan, Rio juga melanjutkan aksinya ke depan Kantor Kejaksaan Negeri Tebo.

BACA JUGA :  Bacabup Afriansyah Dapat Dukungan Dari Aktivis Tani

 

Dalam aksi tunggalnya itu, ia meminta Kejari Tebo untuk segera memanggil dan memeriksa guru, ketua komite dan bendahara komite di seluruh sekolah se-Kabupaten Tebo yang diduga masih melakukan pungutan liar dan memotong dana bantuan siswa.

 

Selain itu, Rio juga mempertanyakan sejauh mana perkembangan penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Tebo terkait dugaan pelanggaran administrasi pada seleksi PPPK Kabupaten Tebo tahun 2023–2024.

 

Dia mendesak agar pihak Kejaksaan segera memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk dimintai keterangan.

 

Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Kejari Tebo, Agus Jamal, S.S.H, menyatakan bahwa pihaknya tengah memproses laporan dugaan pelanggaran administratif dalam seleksi PPPK tahun 2023–2024 di lingkungan BKPSDM.

BACA JUGA :  Berbagi di Bulan Ramadan, Polsek VII Koto Bagikan Paket Sembako

 

“Kami sedang mendalami kasus ini dan akan menyampaikan hasilnya setelah proses selesai,” ujar Agus.

 

Terkait dugaan pungutan liar di sekolah serta pemotongan dana BOS dan PIP, Agus mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Tebo telah memanggil beberapa sekolah untuk dimintai klarifikasi.

 

Pemeriksaan ini, kata dia, masih akan terus berlanjut demi mengungkap kebenaran serta menindak pihak-pihak yang terbukti bersalah.

 

Agus menegaskan bahwa Kejaksaan berkomitmen menuntaskan setiap laporan masyarakat dengan serius dan transparan.

 

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dan tokoh muda seperti Rio dalam mengawasi jalannya program pendidikan dan penerimaan pegawai di daerah.***

Share :

Baca Juga

Tebo

PT PHK Makin Group Kembali Didenda Adat, Kali Ini Rp100 Juta oleh Suku Anak Dalam Muara Tabir Tebo

Berita

Pemkab Tebo tetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024 mulai dari Rp35.000,-

Daerah

Bupati Tebo Agus Rubiyanto didampingi Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi Serahkan Bantuan Korban Banjir di Dua Lokasi

Berita

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Anti Korupsi Melakukan Aksi Demo Di Kejaksaan Negeri Tebo

Berita

Polsek Tengah Ilir Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Daerah

Rehabilitasi Madrasah oleh Satgas TMMD Ke-123 Capai 65%

Berita

Di Duga Kadis Pendidikan Tebo Korupsi Dana Pemeliharaan Gedung Dan Kendaraan Tahun 2023

Tebo

Ustadz Mamad dan Lurah Tebing Tinggi Meriahkan Peringatan Isra Mi’raj di Perumahan Tebo Makmur