Heboh Jangkat, Eh Diam-diam Alat Berat Masuk Kawasan Konservasi di Nalo Dandim 0416/Bungo Tebo Apresiasi Babinsa Berprestasi dalam Program Bangga Kencana Polres Tebo Gelar Dzikir dan Doa Bersama Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 Dua Lukisan Rumah Seni Budaya Tebo Lolos Kurasi, Tampil di Taman Budaya Jambi DPRD dan Instansi Terkait Sidak Tempat Hiburan Malam di Bungo, Temukan Puluhan Dus Miras

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Merangin / POLRES MERANGIN

Kamis, 22 Februari 2024 - 12:07 WIB

Dari Pengembangan Kasus, Polres Merangin Bekuk Penadah Curanmor

Infonegerijambi.com, MERANGIN – Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Merangin berhasil mengungkap jaringan pelaku Curanmor antar kabupaten yang selama ini sangat meresahkan masyarakat Merangin.

 

Peristiwa tersebut bermula dengan diamankannya dua orang yang diduga sebagai pelaku Curanmor pada Rabu (21/02/2024) sekira pukul 08.00 Wib dibelakang Bank BNI Cabang Bangko.

 

Setelah sebelumnya berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku Curanmor yakni Tersangka AJ Alias AZWAR (28) warga Desa Ting Ting Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun dan seorang rekannya yakni SM Alias MUD (38) yang juga warga Desa Tingting. Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin melakukan pendalaman atas keterangan kedua tersangka yang diamankan tersebut.

 

Berdasarkan keterangan dari Tersangka AJ Alias AZWAR yang juga merupakan seorang Residivis yang baru saja bebas, bahwasanya yang bersangkutan sebelumnya telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor roda dua (R2) dibeberapa tempat yang ada diwilayah Kabupaten Merangin.

 

Berbekal informasi tersebut selanjutnya Kapolres Merangin, langsung perintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan pengembangan dan pengecekan terhadap laporan pencurian kendaraan bermotor roda dua (R2) yang masuk ke Polres Merangin.

BACA JUGA :  Masyarakat Mengeluh : Jalan Raya Nasional "Rusak"

 

“Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim dan anggotanya untuk melakukan pengembangan dan pengecekan atas informasi tersebut dan tentunya akan kita kroscek terhadap laporan pencurian kendaraan bermotor roda dua (R2) yang masuk ke Polres Merangin, karena tidak tertutup kemungkinan kedua tersangka yang kita amankan tersebut sudah beberapa kali melakukan aksinya diwilayah Merangin”. Ujar Kapolres.

 

Setelah dilakukan pengembangan yang berdasarkan keterangan Tersangka, akhirnya Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial TYAB Alias BOWO (53) warga Desa Sungai Baung Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun.

 

Bowo diduga sebagai Penampung hasil curian dari tersangka, dan pada saat diamankan turut disita barang bukti berupa sepeda motor R2 dengan Merk Yamaha N MAX warna Hitam, dengan nomor Polisi KT 5971 OM. Nomor Mesin G3E4E-0260927 dan Nomor Rangka MH3SG3120GK174572.

 

Dari hasil penelusuran dilapangan didapat petunjuk bahwasanya sepeda motor R2 dengan Merk Yamaha N MAX warna Hitam, dengan nomor Polisi KT 5971 OM. Nomor Mesin G3E4E-0260927 dan Nomor Rangka MH3SG3120GK174572, merupakan sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh korban Sdri GUSPRILLA ROZA, pada hari Rabu Tanggal (24/01/2024) Sekira Pukul 01:16 Wib, dirumahnya yang terletak di Perumahan Permata Hijau RT.021/007 Blok A no.5, Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin. Selanjutnya Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Merangin untuk dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA :  Tim Tabur Kejaksaan Agung RI Menangkap DPO Tipikor Kejaksaan Negeri Bungo An. Edoh Binti Darta

 

Kasubsi Penmas AIPTU Ruly. S.Sy., M.H menyebutkan, bahwasanya masih ada beberapa TKP pencurian R2 yang dilakukan oleh Tersangka yang saat ini masih dalam penyelidikan Sat Reskrim.

 

“Ya, ada beberapa TKP Curanmor yang dilakukan oleh tersangka di wilayah Merangin, yang saat ini masih dilakukan pendalaman oleh anggota dilapangan, dan semoga saja semua dapat terungkap termasuk jaringan lain yang berkemungkinan melakukan aksinya di wilayah merangin dan terhadap para Tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP Jo 480 KUHP dengan ancaman 7 Tahun Penjara,” sebut Ruly.***

Share :

Baca Juga

Politik

Taufik, Kader gerinda jadi jurkam agus-nazar pengukuhan tim di vii 7 ilir

Berita

Ini kronologis warga kelurahan Pulau Temiang kecamatan Tebo ulu Yang di Terkam buaya.

Berita

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Koperasi TSBU Bungo Belum Ada Kepastian Hukum GAB Peduli : “Meminta Pihak Yudikatif, Segera tuntaskan”

Berita

Lakukan Pengembangan Perkara Narkoba, Tim Macan Sat Narkoba Polres Merangin Juga Menangkap Pelaku Curanmor

Berita

Emak – Emak Siap Menangkan Romi Hariyanto dan Saniatul di Pilgub Jambi

Bungo

Tanggapi Soal Pegasus, Waka I DPRD Bungo: Geram “Tutup Dan Gembok Pegasus”

Berita

PJ Bupati Tebo H. Aspan Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Desa Lembak Bungur

Merangin

Rindukan Pembangunan Jaman H Nalim, Warga Tanah Abang Perjuangkan Nalim-Nilwan