Persiapan Menjelang Kunjungan Wasev TMMD: Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Percepat Prioritas Pembangunan di Desa Teluk Kuali dan Desa Malako Intan Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bangun Tangga Kandang Kambing di Desa Teluk Kuali Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi Gelar Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Nurul Yakin, Kecamatan Sumay Satgas TMMD ke-123 Kodim 0416/Bute Semangat Mengecat RTLH di Bulan Ramadhan Dugaan Penimbunan Solar Ilegal di Eks PT JNE, Polisi Diminta Usut Tuntas

Home / Daerah / Jambi / Perkara

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:03 WIB

Dari Sengketa Perburuhan Hingga Klaim Pemanfaatan Kawasan Hutan, KSBSI Bakal Laporkan PT LAJ

JAMBI – Perselisihan pemutusan hubungan kerja oleh PT Lestari Asri Jaya (LAJ) terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap salah seorang pekerjanya yakni Razim Rahman kini berbuntut panjang.

 

Razim Rahman tak terima dan menggugat PHI, PT LAJ di Pengadilan Negeri Jambi.

Dalam proses sidang, pihak tergugat yakni PT LAJ tampak berkelit dengan menyampaikan pembelaan bahwa gugatan penggugat cacat hukum.

 

Hal tersebut lantaran bidang usaha tergugat (LAJ) bukanlah perkebunan melainkan pemanfaatan hutan sebagaimana SK Menteri LHK No 1170/MENLHK/SETJEN/HPL.0/11/2011 tentang Pemberian Izin Usaha Hasil Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) kepada PT LAJ atas areal hutan produksi seluas kurang lebih 61.469 Hektar di Kabupaten Tebo, Jambi.

 

Menyikapi hal tersebut, kuasa hukum penggugat sekaligus Korwil Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi Roida Pane menilai bahwa respon pihak PT LAJ sebagaimana dalam dimuat dalam jawaban atas gugatan tersebut kian memvalidasi bahwa PT LAJ tidak hanya bermasalah dalam aspek ketenagakerjaan, namun bidang usahanya juga.

BACA JUGA :  Ciri-Ciri Tubuh Kelebihan Kolesterol Sejak Usia Muda, Cek Makanan Penyebab Kolesterol

 

“Diakui oleh manajemen PT Lestari Asri Jaya dalam jawaban nya dalam perkara Nomor 3/Pdt.Sus-PHI/2025/PN JMB bahwa izin PT Lestari Asri Jaya merupakan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Tanaman Produksi, namun fakta nya bahwa PT Lestari Asri Jaya bergerak di bidang perkebunan karet,” kata Roida Pane, Kamis 13 Maret 2025.

 

Hal tersebut pun dinilai melenceng dari izin yang dikantongi oleh PT LAJ. Roida pun menegaskan bahwa pihaknya bakal segera melaporkan persoalan ini ke dinas atau intansi terkait.

 

“Tidak sesuai dengan izin yang dimiliki, kami akan melaporkan hal tersebut dinas terkait,” ujarnya.

 

Dalam berbagai referensi, PT LAJ mendapatkan izin IUPHHK-HTI berdasarkan SK 430/MENHUT.II/2006 tanggal 29 Agustus 2006 dengan luas 61.459 Hektar yang terletak dibeberapa kecamatan di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi dengan Komoditi Karet.

BACA JUGA :  Ini Daftar Eks Napi Korupsi-Narkoba yang Nyaleg DPRD Provinsi

 

PT LAJ adalah salah satu anak perusahanan Royal Lestari Utama (RLU), Michelin Group – produsen ban terbesar asal Perancis. Dalam rilisnya pada 18 Mei 2015 dikatakan PT RLU dibuat untuk memproduksi karet alam yang ramah lingkungan.

 

Perkebunan karet di Jambi itu ditargetkan menghasilkan karet alam sekitar 80 ribu ton per tahun dan proyek tersebut saat itu diyakini bakal membuka lebih dari 16 ribu lapangan kerja baik secara langsung maupun tidak langsung.

 

Namun sampai saat ini PT LAJ seolah tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat maupun pemerintah daerah Provinsi Jambi. Lapangan pekerjaan yang ditargetkan 16 ribu pun tampak tidak terealisasi dengan baik, bahkan PT LAJ tidak memiliki pabrik pengolahan karet menjadi barang jadi di Provinsi Jambi, malah hasil karet tersebut dikirim ke Samarinda untuk diolah.***

Share :

Baca Juga

DPRD

Ketegasan Ahmad Fahmi kepada PT. SGN, Mendapat Dukungan Penuh dari Masyarakat

Berita

Polisi Tebo Ramai-Ramai Bawa Laptop ke Pengadilan Negeri Tebo, Ada apa?

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Kebut Pembagunan RTLH

Berita

Polisi Peduli, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Bahar Berikan Bantuan Sembako Untuk Warga

Berita

Kapolres Tebo Hadiri Pembukaan Pameran Fotografi Jurnalistik Presisi Dalam Rangka Memeriahkan Hari Bhayangkara ke-78

Tanjab Timur

Dillah Hikmah Bupati Terpilih, Resmi Membuka MUSPIMDA PKC PMII Jambi

Berita

Kapolres Tebo Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personil Polres Tebo

KODIM 0416 BUTE

Peduli Terhadap Gizi Anak, Kodim 0416/Bute Kembali Gelar Program Dapur Masuk Sekolah