Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Pemerintahan Desa / Tebo

Sabtu, 14 Desember 2024 - 21:40 WIB

Desa Tirta Kencana Raih Predikat Informatif Tingkat Provinsi Jambi

BERITA TEBO – Pemerintah Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, berhasil meraih penghargaan bergengsi sebagai salah satu dari lima desa di Provinsi Jambi yang mendapatkan predikat Informatif. Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Swiss-Belhotel Jambi pada Rabu malam, 11 Desember 2024.

 

Kepala Desa Tirta Kencana, Joko Suwondo, S.Pt., menjelaskan bahwa proses penilaian e-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024 melibatkan berbagai tahapan. Dimulai dari pembuatan akun, pengisian kuesioner, hingga tahap verifikasi dan visitasi yang dilakukan langsung oleh Komisi Informasi Jambi ke Desa Tirta Kencana. “Alhamdulillah, Desa Tirta Kencana mendapatkan nilai yang cukup tinggi sehingga dianugerahi predikat informatif,” ujar Joko Suwondo kepada media ini.

BACA JUGA :  Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Mulai Cat Dinding MCK MI Nurul Falah

 

Lebih lanjut, Joko menambahkan bahwa Desa Tirta Kencana telah memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang Keterbukaan Informasi Publik dan menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kehadiran PPID ini mempermudah desa dalam memberikan informasi kepada masyarakat secara sistematis, profesional, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Prosedur yang telah disusun juga bertujuan untuk memastikan bahwa informasi yang disediakan dapat dipertanggungjawabkan dan bermanfaat bagi semua pihak.

 

Namun demikian, Joko mengakui bahwa Pemerintah Desa masih menghadapi keterbatasan dalam pengadaan sarana dan prasarana (sapras) pendukung, seperti peralatan dan sistem teknologi informasi (IT) yang lebih modern. Oleh karena itu, Joko berharap agar Pemerintah Kabupaten Tebo dapat memberikan bantuan untuk mendukung upaya keterbukaan informasi publik yang lebih baik.

BACA JUGA :  Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Diknas Tebo 2023 Diduga Syarat Penyimpangan,DPC GMNI Jambi Akan Gelar Aksi Didepan Kejaksaan Tinggi Jambi

 

“Peralatan dan sistem IT yang lebih canggih sangat dibutuhkan untuk menunjang keterbukaan informasi. Namun, kemampuan keuangan desa saat ini belum memungkinkan untuk menyediakan fasilitas tersebut,” paparnya.

 

Joko juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh unsur Pemerintah Desa Tirta Kencana dan masyarakat yang telah mendukung berbagai kegiatan desa. Dia juga mengapresiasi arahan dan bimbingan dari Camat Rimbo Bujang, Kepala Dinas PMD Tebo, serta Dinas Kominfo Tebo yang turut berperan dalam kesuksesan ini.

 

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama tim yang solid antara Pemerintah Desa Tirta Kencana dan masyarakat. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Joko Suwondo.

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Sebelum memulai kegiatan Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute lakukan briefing

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan di SMA Negeri 1 Tebo

KPUD

Dua Kandidat Calon Bupati Dan Wakil Bupati Daftar Ke KPUD Tebo

DPRD

Komisi III DPRD Tebo Sidak IPAL RS Setia Budi dan Puskesmas Rimbo Bujang II

Berita

H – 1 Idul Adha, Beberapa Harga Sembako di Tebo Naik Signifikan, Pj Bupati : Harga Masih Terkendali dan Stok Banyak

Daerah

Bulldozer Mulai Meratakan Jalan Usaha Tani di Desa Malako Intan dalam TMMD Ke-123

Berita

Polres Tebo Tangkap Pelaku Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Anak Tiri

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bersama Warga Gotong Royong Bangun RTLH