Serap Masukan, Agus-Nazar Temui PKL di simpang Blok E Pencetus Desa Sepakat Bersatu Dukung Agus- Nazar di Pilkada Tebo Arak-Arakan Pagar Puding, masyarakat kompak Menangkan Agus-Nazar Gempur VII Koto, Agus Rubiyanto Kembali Kukuhkan Kordes Di Dua Desa Dihadiri Calon Bupati Agus-Nazar, Keluarga Besar H.Sutriman Santuni Ratusan Anak-Anak Yatim-piatu

Home / Bungo / Daerah / Kejaksaan Negeri

Rabu, 30 Agustus 2023 - 20:33 WIB

Deslinda Warga Bungo Dipenjara, Dugaan Kasus Pelanggaran Hak Cipta

Infonegerijambi.com, Bungo – Gara-gara menjual siaran TV Bola tanpa seizin pemilik siaran, Deslinda warga Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Bungo – Jambi tersandung kasus pelanggaran hak cipta.

Selasa, (29/08/2023) pelaku terpaksa dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Bungo karena tidak mengindahkan panggilan yang berulang kali. Kepala Kejari Bungo, Fadhila Maya Sari melalui Kepala Seksi (Kasi) Tindakan Pidana Umum (Pidum) Dodi Jauhari, Rabu (30/08/2023) membenarkan atas tindakan penanganan perkara tersebut.

BACA JUGA :  Peserta BPJS Kesehatan di Tebo Jambi Keluhkan Pemindahan Faskes Secara Sepihak

Mengatakan, Eksekusi ini dilakukan berdasarkan perintah perkara dari Kejaksaan Agung, dengan rujukan pada putusan Mahkamah Agung tahun 2022. Deslinda tersandung kasus pelanggaran hak cipta karena menjual siaran TV Bola tanpa seizin pemilik siaran.

“Kita sudah mengetahui keberadaan pelaku, berulang kali dilakukan pemanggilan tidak diindahkan dan akhirnya dilakukan eksekusi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K.,M.H, Tanam Seribu Pohon Di Program Polri Lestarikan Negeri

Kendati, pelakuĀ  divonis bersalah atas pelanggaran pasal 113 ayat 2 dan 3 jo pasal 9 ayat 1 huruf b UUD No 28 tahun 2014 tentang perkara kasus Hak Cipta dengan hukuman 2 tahun penjara.

Pelaku yang dititipkan di lapas kelas II Muara Bungo, akan dititipkan ke Lapas Perempuan di Sengeti Muara Jambi. Tapi, sebelumnya akan menjalani pemeriksaan awal.
(Khefin)

Share :

Baca Juga

Berita

Hari Pertama sampai hari ke tiga Operasi Zebra 2023, Polres Tebo Sudah Keluarkan 70 Surat Tilang

Berita

Di Duga Korsleting Listrik, Rumah Milik M Zuhdi Hangus Terbakar

Bungo

Tim Cabang Olahraga Gulat Dari Kabupaten Bungo Berhasil Meraih 1 Medali Emas Untuk Kelas 60 Kg Pada Porprov 2023

Pemerintah Kecamatan

Masyarakat Kecamatan Tebo Ilir Laksanakan Sholat Istighosah, Berdoa Minta Turun Hujan

Karhutla

Lahan Puluhan Hektar Di Tanjung Johor Terbakar, Kapolsek Pelayangan : Pemilik Lahan sudah Diamankan

Berita

Cek kesiapan Pos Pangamanan dan Pos Pelayanan OPS Lilin 2023 Wilkum Polres Tebo

Berita

Semarak HUT ke-78 RI, PLN ULP Rimbo Bujang Imbau Warga Tak Pasang Umbul-Umbul Dekat Jaringan Listrik

Berita

Upacara Kenaikan Pangkat Personel di Polres Tebo: Penghargaan untuk Dedikasi dan Pengabdian