Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Bungo / Daerah / Kejaksaan Negeri

Rabu, 30 Agustus 2023 - 20:33 WIB

Deslinda Warga Bungo Dipenjara, Dugaan Kasus Pelanggaran Hak Cipta

Infonegerijambi.com, Bungo – Gara-gara menjual siaran TV Bola tanpa seizin pemilik siaran, Deslinda warga Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Bungo – Jambi tersandung kasus pelanggaran hak cipta.

Selasa, (29/08/2023) pelaku terpaksa dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Bungo karena tidak mengindahkan panggilan yang berulang kali. Kepala Kejari Bungo, Fadhila Maya Sari melalui Kepala Seksi (Kasi) Tindakan Pidana Umum (Pidum) Dodi Jauhari, Rabu (30/08/2023) membenarkan atas tindakan penanganan perkara tersebut.

BACA JUGA :  Suami Bunuh Istri Di Tebo, Mayat Korban Ditemukan Dikebun

Mengatakan, Eksekusi ini dilakukan berdasarkan perintah perkara dari Kejaksaan Agung, dengan rujukan pada putusan Mahkamah Agung tahun 2022. Deslinda tersandung kasus pelanggaran hak cipta karena menjual siaran TV Bola tanpa seizin pemilik siaran.

“Kita sudah mengetahui keberadaan pelaku, berulang kali dilakukan pemanggilan tidak diindahkan dan akhirnya dilakukan eksekusi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor Di Merangin

Kendati, pelakuĀ  divonis bersalah atas pelanggaran pasal 113 ayat 2 dan 3 jo pasal 9 ayat 1 huruf b UUD No 28 tahun 2014 tentang perkara kasus Hak Cipta dengan hukuman 2 tahun penjara.

Pelaku yang dititipkan di lapas kelas II Muara Bungo, akan dititipkan ke Lapas Perempuan di Sengeti Muara Jambi. Tapi, sebelumnya akan menjalani pemeriksaan awal.
(Khefin)

Share :

Baca Juga

Daerah

Jelang Ramadhan, Polres Tebo Gelar Bakti Sosial Polri Presisi Bersama Mahasiswa dan OKP Sambut Bulan Suci Ramadhan

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 dan Puskesmas Tebo Ulu Gelar Penyuluhan Posyandu

Berita

Kabut Asap! PW IWO Jambi Bagikan 2 Ribu Masker

Tanjab Barat

Habib Luthfi Hadiri Maulid Akbar Harlah 1 Abad NU di Ponpes Sholeh Al-Mubarok Gemuruh

Berita

Panaskan Suhu Politik, M. Syukur Kukuhkan 10 Ribu Relawan Merangin

DPRD

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo Umumkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kerinci

Dugaan Aktivitas Galian C Ilegal. Nyali Oknum DPRD Jambi Besar, Bekingnya Oknum Aparat Hukum?

Berita

Masyarakat Semangkin Resah, “Akibat ulu penambang batu bara ilegal” Masih beraktivitas