JAMBI – Ramainya kontroversi yang bergulir di media massa akhirnya bikin Komisi 3 DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR Provinsi Jambi beserta kontraktor serta pengawas proyek multiyears Islamic Center senilai Rp 149 M, pada Selasa 10 Juni 2025.
Waka I DPRD Provinsi Jambi Iwan Wirata usai RDP menyampaikan bahwa total nilai anggaran untuk kawasan Islamic Center menelan dana senilai Rp 149 M. Bangunan masjid sendiri menelan biaya Rp 97 M dan telah selesai masa pengerjaan pada awal Januari lalu.
“Itu penyelesaiannya itu di tanggal 7 Januari, artinya ada masa pemeliharaan 1 tahun. PHO itu tanggal 7 Januari 2025, nanti FHO habis masa pemeliharaan 1 tahun itu. Masa pemeliharaan masih ada, sedangkan ada pekerjaan yang masalah bocornya masjid tadi sudah terjawab,” kata Ivan Wirata.
Berbagai kejanggalan terkait hasil pembangunan Islamic Center disebut sudah terjawab. Menurut Waka 1 DPRD Provinsi Jambi tersebut Masjid Islamic Center dapat dipergunakan sebagaimana fungsinya, ia menjaminkan hal tersebut pada Kadis PUPR Provinsi Jambi.
“Kita anggap bahwa Islamic Center itu bisa dipakai dan itu dijamin oleh pak Muzakir sekalu Kadis tidak akan ada lagi bocor ya. Kemudian untuk tempat ibadah, insyallah bisa dipergunakan,” ujar Al Haris.
Disamping pembangunan masjid yang menelan dana sebanyak Rp 97 M, pembangunan kawasan Islamic Center serta sarana prasarana macam jalan dan jembatan hingga saluran air diungkap bernilai Rp 11 M. Hingga untuk landscape sekitar Rp 17 M.
“Kemudian untuk di 2025 itu kita mengganggarkan pekerjaan interior. Itu sekitar anggaran Rp 13 M itu termasuk sound systemnya. Dan itu kami teliti. Artinya ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif,” katanya.
Kata Ivan, tinggal kita minta jaminan kepada Kadis PU supaya tidak ada lagi dalam masa pemeliharaan sampai tanggal 7 Januari 2025 seluruh anggaran. Artinya ini serah terima nanti bangunan-bangunan tidak ada perbaikan lagi. Itu kesepakatan kami.
Pada intinya, Waka I DPRD tersebut bilang bahwa pembangunan Islamic Center sudah dilaksanakan sesuai dengan desain. Hal ini sebagaimana pengakuan dari pelaksana hingga pengawas.
“Kita yakin bahwa PU bisa menyelesaikan diangka Rp 149 dan juga bisa dinikmati untuk kepentingan bersama,” katanya.
Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah kembali mempertegas bahwa anggaran Rp 149 M merupakan nilai total dalam proyek kawasan Islamic Center yang terbagi dalam pembangunan gedung masjid, perencanaan, landscape serta item lainnya.
“Nah ini maka dari itu kita menganggap semua dari Komisi 3 bahwasanya ini sudah sesuai dengan perencanaan,” ujar Hafiz Fattah.
Hafiz juga menyampaikan bahwa ia sudah meminta kepada pihak PUPR Provinsi Jambi untuk berkomunikasi aktif dengan masyarakat agar tidak memunculkan kegaduhan terkait pembangunan Islamic Center yang dinilai diframing sedemikian rupa oleh pihak-pihak tertentu.
Sementara Kadis PUPR Provinsi Jambi Muzakkir, mengaku terkait kebocoran pada bagian atap islamic center sudah diperbaiki. Ia juga kembali menekankan bahwa sampai Januari 2026, Islamic Center masih dalam pertanggungjawaban kontraktor pelaksana.
“Masa pemeliharaan kan sampai Januari 2026. Jadi kami perlu menetapkan betul bahwa pelaksana nanti betul-betul bertanggungjawab dimasa pemeliharaan ini,” kata Muzakir.
Sama seperti sebelum-sebelumnya, Muzakkir pun mengklaim bahwa proyek yang digadang-gadang bakal jadi pusat studi dan kebudayaan Islam di Provinsi Jambi tersebut tak ada masalah. Setidaknya hingga sampai saat ini.
“Saya rasa begitu. Saya rasa untuk sementara tidak ada masalah lagi, bocornya sudah kita perbaiki,” katanya.***