Infonegerijambi.com, MERANGIN – Polres Merangin merilis beberapa perkara yang ditangani oleh Penyidik Sat Reskrim dan Sat Narkoba dari Awal tahun sampai Akhir tahun 2023, pada Rabu (27/12) Sekitar pukul 09.00 Wib.
Tak hanya itu juga, Polres juga melakukan pemusnahan barang bukti berupa Ribuan Botol Minuman Keras (Miras) Golongan C.
“Ini adalah hasil dari tangkapan selama Ops Pekat II Siginjai 2023, ” Jelas Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto S.IK.
Kembali dijelaskan Kapolres bahwa di dalam tahun 2023 Polres Merangin melakukan peningkatan perkara.
“Dalam tahun ini kita mengalami peningkatan Perkara, Alhamdulillah semua sudah kita ungkap semua,” Kata Kapolres.
Sumber PublikInfo.id