Batanghari – Aktivitas Penambangan emas tanpa izin yang menggunakan mesin Dompeng sudah sering ditindak, namun belum juga memberi efek jera kepada para pelaku.
Bahkan para pelaku nekat beraktivitas di lokasi atau area PTĀ Adimulia Palmo Lestari (APL) Di Desa Peninjauan kecamatan Maro Sebo ulu kabupaten Batanghari.
Akibat dari aktivitas PETI tersebut, berdampak pada lahan yang berisi tanaman kelapa sawit milik petani yang tergabung dalam koperasi Desa Peninjauan yang bermitra dengan PT. Adimulia Palmo Lestari,dan terjadi nya Abrasi dari daerah aliran sungai sampai ke lahan Perkebunan kelapa sawit milik PT. Adimulia Palmo Lestari.
Hal ini di benar kan oleh CA PT. APL, HM. Fahmi Lubis Selasa (7/3/2023),” Perusahaan sangat merasa terganggu sekali dengan adanya aktivitas PETI yang berada di sepanjang aliran sungai Tabir tepatnya di wilayah izin lokasi Perusahaan,Bahkan dari dampak aktivitas PETI tersebut telah terjadi Abrasi.
Fahmi Lubis mengakui bahwa pihak perusahaan sudah pernah melakukan langkah-langkah pencegahan,dari memasang papan larangan sampai melakukan patroli sepanjang sungai Tabir,dan telah memberikan teguran baik secara lisan bahkan surat Pernyataan kepada pelaku PETI, akan tetapi langkah tersebut tidak efektif.
Sementara itu Pihak KUD yang bermitra dengan PT Adimulia Palmo Lestari telah melayangkan surat pengaduan kepada Bupati Batanghari perihal aktivitas PETI tersebut pada hari Rabu 01 Maret 2023.
Ketua Koperasi Desa Peninjauan Nani H. Sabli di hubungi via WhatsApp membenarkan perihal surat Pengaduan Tersebut..” iya benar,KUD Peninjauan dan PT Adimulia Palmo Lestari telah membuat surat aduan kepada Bupati Batanghari,dan tidak menutup kemungkinan akan kita laporkan juga ke pihak kepolisian.” Ujar nya. (Red)