Bupati H M Syukur : Mobil Dinas Bukan Mobil Pribadi Kodim 0416/Bute Gelar Buka Puasa Bersama Awak Media dan Umumkan Pemenang LKJ TMMD Guncang Merangin,!! PT JJA Gelar Grasstrack Championship 2025 Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, SE, MSi Hadiri Rapurna DPRD dalam Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2024 Kodim 0420/Sarko Gelar Bazar Ramadhan, Wujud Kepedulian TNI terhadap Masyarakat

Home / Batanghari / Berita / Daerah

Selasa, 10 Oktober 2023 - 13:15 WIB

Di duga PT. IKU langgar Ketentuan Keputusan Presiden Terkait penaman Kelapa Sawit Di Bibir Sungai 

Perkebunan kelapa sawit PT. IKU

Perkebunan kelapa sawit PT. IKU

Infonegerijambi.Com, Batang Hari – Di duga Perkebunan kelapa sawit PT. IKU didalam kawasan Desa Olak kecamatan Muara bulian kabupaten Batang hari Provinsi Jambi.

Telah melalukan perusakan pada sempadan sungai (Bufferzone) dengan cara Menanam kelapa sawit Di tepian bibir sungai, dengan jarak dari bibir sungai lebih kurang 2,5 Meter. Minggu 08/10/2023.

Hal ini Jelas melanggar Tata Ruang Wilayah (TRW) yang berdampak terhadap kelangsungan Ekosistem lingkungan, terutama Ekosistem sungai.

BACA JUGA :  HUT IWO Ke-11 & HUT RI ke-78 Tahun 2023, PD IWO Sungai Penuh - Kerinci Menggelar Bakti Sosial Bersama Kodim 0417 Kerinci

Seperti yang sudah kita ketahui sebelumnya, Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 32 Tahun 1990 yang telah menegaskan, bahwa Area Sempadan Sungai tidak boleh ada Aktivitas baik Pemukiman, Perkebunan, Industri dan lain sebagainya.

Zam-zami kadis Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang hari, “Saat di konfirmasi terkait hal ini, mengatakan, “Perusahaan tidak boleh menanam kelapa Sawit di sempadan sungai, Bagi sungai kecil batas Sempadan sungai adalah 50 meter, sementara sungai besar adalah 100 meter, ” Ujarnya.

BACA JUGA :  Gandeng IWO, UNJA Gelar Bimtek Jurnalistik

Sementara itu, Humas perkebunan PT IKU di saat hubungi melalui whatsapp nya, menyampaikan Terkait penanaman kelapa sawit di sempadan Sungai.

Iya menyampaikan! ,”Terima kasih Pak itu

Sudah program dan sudah realisasi masuk HCV. Ini sudah di monitor oleh Tim Terpadu Pemda Batang Hari setahun yg lalu.

Terima kasih atas kerja samanya Pak, semoga ke depannya kita tingkatkan lagi kerja samanya, “tulisnya.

Tim Redaksi 

Share :

Baca Juga

Politik

Bersama Milenial, Pasangan Muda Agus-Nazar Ngobrol Soal Sejarah, Pembangunan Di Suo-Suo

Tebo

Polres Tebo melaksanakan Sipamkota pada OPS Mantap Praja Siginjai 2024

Berita

Saat Goro, Warga Kaget Temukan Paket Ganja di Belakang Bangku Cadangan Merpati Hiang

Berita

Apa itu Zakat Fitrah? Simak Pengertian dan Aturan Bayarnya

Tebo

Ustadz Mamad dan Lurah Tebing Tinggi Meriahkan Peringatan Isra Mi’raj di Perumahan Tebo Makmur

Politik

Dede Astria, Turut Blusukan Menangkan Agus-Nazar

Bungo

Terduga Oknum Honorer Pol PP Pelaku Pelecehan Terhadap Rekan Kerja Wanitanya Dinonaktifkan Sementara Waktu

Berita

Merayakan 78 Tahun Pengabdian: Polres Tebo Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara