Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Tanjab Timur

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:11 WIB

Diduga Dilindungi, DPO Berinisial N Masih Bebas Pulang ke Rumah di Tengah Status Buron

TANJAB TIMUR – Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Tanjung Jabung Timur, Rahmat.P, mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial N, yang hingga kini diketahui masih bebas berkeliaran di Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

 

Dalam surat permintaan yang dikeluarkan Sat Res Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur dengan nomor LP/A/16/V/2024/SPKT, tertanggal 11 Mei 2024, nama berinisial N telah masuk dalam DPO/22/V/2024. Namun, meski menyandang status buronan, N diketahui masih sering terlihat berada di rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Rantau Rasau.

BACA JUGA :  Cabup Dillah Hich Berbagi Dengan Wakil Dalam Menyapaikan Visi - Misi Berbeda Paslon 01 Didominasi oleh Cabup

 

“Mr. N masih berstatus DPO, tetapi bisa pulang ke rumah dan berkeliaran dengan bebas. Namun, tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menangkapnya,” ujar Rahmat.P saat memberikan keterangan kepada media pada Kamis (19/12/2024).

 

Menurut Rahmat.P, situasi ini memunculkan dugaan adanya perlindungan dari pihak tertentu kepada N. “Tindakan penegak hukum terhadap N terlihat tidak berdaya. Ada apa dengan N? Apakah dia orang hebat sampai bisa berkeliaran bebas?” tegasnya.

BACA JUGA :  Miris !! Kantor Desa Kota Raja Sepi Tidak Ada Aktifitas Dihari Kerja

 

Rahmat.P juga meminta Polres Tanjung Jabung Timur dan Polda Jambi untuk segera mengusut keberadaan N dan menindaklanjuti statusnya sebagai buronan. Ia menilai, ketegasan aparat dalam menangani kasus ini akan menjadi bukti komitmen mereka dalam penegakan hukum.

 

Menurut Rahmat P, Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Tanjung Jabung Timur maupun Polda Jambi terkait langkah yang akan diambil terhadap DPO tersebut. Publik kini menanti tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini. Ungkap Rahmat. (SLM)

Share :

Baca Juga

Politik

Deklarasi dan Daftar KPUD, Dilla – MT Gandeng UMKM

Politik

Breaking News..!!! Golkar Resmi Usung Dilla Hich – Muslimin Tanja

Berita

Razia Gabungan Satpol PP dan Polres Tanjab Timur Amankan Obat-Obatan Kadaluwarsa dan Ikan Berformalin

KPUD

KPU Tanjab Timur Resmi Tetapkan Dilla – Muslimin Sebagai Pasangan Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2030

Tanjab Timur

Dillah Hikmah Bupati Terpilih, Resmi Membuka MUSPIMDA PKC PMII Jambi

Tanjab Timur

Geger..!!!, Mobnas Ketua Dprd TanjabTimur Terparkir Di Posko Paslon Laris

Politik

Breaking News !! Berdasarkan Rilis survey Charta Politika Dilla – Muslimin Unggul Telak di Pilbup Tanjung Jabung Timur

Pemerintahan Desa

Diduga Desa Sungai Benuh Minim Pengawsan Dari Instansi Terkait