Sinergi Baru, Ketua DPRD dan Forkompinda Tebo Sambut Dandim 0416/Bute Sidang Perkara Pencabulan ASN Pemprov Jambi Masih Bergulir, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Mencengangkan Premanisme di Tebo: Pedagang Sempol Jadi Korban, Dua Pelaku Diamankan Polisi Pembunuh Matnur, Heri Susanto Divonis 19 Tahun Penjara Polsek Rimbo Ilir Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sound System di Masjid Jamiat Taqwa, Kerugian Capai Rp 7 Juta

Home / Tanjab Timur

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:11 WIB

Diduga Dilindungi, DPO Berinisial N Masih Bebas Pulang ke Rumah di Tengah Status Buron

TANJAB TIMUR – Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Tanjung Jabung Timur, Rahmat.P, mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial N, yang hingga kini diketahui masih bebas berkeliaran di Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

 

Dalam surat permintaan yang dikeluarkan Sat Res Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur dengan nomor LP/A/16/V/2024/SPKT, tertanggal 11 Mei 2024, nama berinisial N telah masuk dalam DPO/22/V/2024. Namun, meski menyandang status buronan, N diketahui masih sering terlihat berada di rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Rantau Rasau.

BACA JUGA :  Hadiri Pengajian Akbar, Muslimin Tanja Dan Abdullah Hich, Di Sambut Hangat Warga Kecamatan Berbak

 

“Mr. N masih berstatus DPO, tetapi bisa pulang ke rumah dan berkeliaran dengan bebas. Namun, tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menangkapnya,” ujar Rahmat.P saat memberikan keterangan kepada media pada Kamis (19/12/2024).

 

Menurut Rahmat.P, situasi ini memunculkan dugaan adanya perlindungan dari pihak tertentu kepada N. “Tindakan penegak hukum terhadap N terlihat tidak berdaya. Ada apa dengan N? Apakah dia orang hebat sampai bisa berkeliaran bebas?” tegasnya.

BACA JUGA :  Anggota Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Pasang Pipa Kolam Ikan

 

Rahmat.P juga meminta Polres Tanjung Jabung Timur dan Polda Jambi untuk segera mengusut keberadaan N dan menindaklanjuti statusnya sebagai buronan. Ia menilai, ketegasan aparat dalam menangani kasus ini akan menjadi bukti komitmen mereka dalam penegakan hukum.

 

Menurut Rahmat P, Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Tanjung Jabung Timur maupun Polda Jambi terkait langkah yang akan diambil terhadap DPO tersebut. Publik kini menanti tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini. Ungkap Rahmat. (SLM)

Share :

Baca Juga

Politik

Dukungan Tokoh Perempuan Jambi, Kelahiran Nipah Panjang, Siap Turun Gunung Menagkan Hj Dnilla Hich – Muslimin Tanja

Politik

Masyarakat Sabak Barat Gelar Doa Bersama Untuk Kemenangan Romi-Sudirman dan Dillah-MT di Pilkada 2024

Tanjab Timur

Pengelolaan BOS SMP N 13 Tanjab Timur Terkesan Tidak Transparan, Adakah Yang Ditutup – tutupi..???

Politik

Breaking News !! Berdasarkan Rilis survey Charta Politika Dilla – Muslimin Unggul Telak di Pilbup Tanjung Jabung Timur

Karhutla

Potensi Karhutla, Romi Larang Camat Tinggalkan Tempat

Tanjab Timur

Pemkap Tanjab Timur Terus Lakuakan Perbaikan Jalan Lintas Sadu

Daerah

Bungatan berharap Periode ke dua gubernur alharis di harap mampu Mengatasi Defisit Anggaran Provinsi Jambi dengan langkah2 strategis

Politik

Laza Sebut Ada PDAM di Kecamatan Dendang, Cek Fakta