Satgas Kamseltibcarlantas OMB 2023-2024 Polres Tebo Lakukan Patroli Cegah Gangguan Sitkamtibmas di Kabupaten Tebo Kurang Dari 1X24 Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Diciduk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin Tim Batak Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin ,Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Sat Intelkam Polres Merangin Cek Harga Cabai Yang Tak Stabil Menjelang Nataru H Mukti Pj Bupati Merangin Salut, Metode 30 Menit Bisa Baca Al Quran

Home / ASN / Batanghari

Kamis, 13 April 2023 - 16:40 WIB

Diduga Oknum ASN Inisial ‘MJK’ Dan Masih Beristri Selingkuh Dengan Wanita Besuami Di Maro Sebo Ulu

INFONEGERIJAMBI.COM, BATANGHARI (Maro Sebo Ulu) – Perselingkuhan sudah menjadi hal yang tidak mengherankan namun seorang ASN yang memiliki kode etik dan diatur dalam uu tentu bukanlah menjadi hal yang biasa karena setiap pelaku perselingkuhan di kalangan ASN ada sanksi pelanggaran kode etik apalagi pasangan selingkuhnya masih mempunyai suami yang sah.

Perselingkuhan seorang ASN ini terpantau oleh awak media pada saat akan melakukan mediasi di polsek Maro Sebo Ulu, namun para pelaku yang sudah di panggil oleh pihak kepolisian sektor Maro sebo tidak kunjung datang hingga mediasi gagal dilakukan Rabu (12/04/2023).

Saat di konfirmasi dengan pihak pelapor Inisial M.Z mengatakan kepada awak media “Saya sudah buat pengaduan di polsek Maro Sebo Ulu dan yang terlapor sudah di panggil namun tidak datang saya merasa kecewa sekali.” Ungkapnya.

BACA JUGA :  Nama-nama Calon Anggota KPU Batanghari Lulus Seleksi Tertulis dan Psikologi

Dugaan pelaku perselingkuhan oknum ASN ini berinisial MJK yang sedang dinas di salah satu Sekolah Dasar di Sungai Ruan Ulu Kecamatan Maro Sebo Ulu dipergoki oleh pelapor di warung bakso wilayah mersam sedang berduaan, istri pelapor dengan MJK. “Saya memergoki istri saya dengan pelaku oknum ASN ‘MJK’ sedang berduaan di warung Bakso wilayah Mersam.” Jelasnya.

“Saya pergoki pada tanggal 13 maret 2023, karena saya sudah mencurigai gelagat tidak baik sejak 1 tahun yang lalu, baru maret 2023 lah saya dapat bukti dugaan perselingkuhan mereka dan saat ini istri saya meminta untuk pulang ke rumah orang tua nya.” Tambahnya lagi.

BACA JUGA :  Penyerahan Sertifikat PTSL di Kecamatan Muara Tembesi, Bupati Mhd Fadhil Arief : Manfaatkan Untuk Hal Produktif

Menurut keterengan pelapor bahwa dia sudah melaporkan ke polsek maro sebo ulu hingga di keluarkanlah surat panggilan untuk di lalukan mediasi namun pada hari yang telah di tentukan (12/04/2023) terlapor tidak datang ke polsek. Terkesan lari dari tanggung jawab.

Pelapor M.Z akan melanjutkan permasalahan ini ke BKD dan Dinas Pendidikan Kabupaten Batanghari. Agar dapat di proses secara kode etik kepegawaian, dan ini terbukti karena istri pelapor minta pisah dengan pelapor. (TIM)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Pria Viral Yang Maki-maki Polisi Patroli Ternyata Pasien RSJ Jambi

Batanghari

Komisi II DPRD Batanghari adakan RDP terkait konflik lahan antara SAD kelompok Tumenggung Yusuf vs KUD Mitra PT APL

Batanghari

Di duga Seorang Pria, Bergaya Preman Intimidasi Wartawan yang hendak mengambil Liputan

Batanghari

Di duga PT. IKU langgar Ketentuan Keputusan Presiden Terkait penaman Kelapa Sawit Di Bibir SungaiĀ 

Batanghari

Satuan Unit Reskrim Polsek TembesiĀ  Menangkap Pelaku Dugaan Pencurian

ASN

Sekda Tanjab Barat Buka Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah

Batanghari

Wabup Bakhtiar Buka Bimtek KHA Untuk Wujudkan KLA di Batang Hari

Batanghari

Penyerahan Sertifikat PTSL di Kecamatan Muara Tembesi, Bupati Mhd Fadhil Arief : Manfaatkan Untuk Hal Produktif