Heboh Jangkat, Eh Diam-diam Alat Berat Masuk Kawasan Konservasi di Nalo Dandim 0416/Bungo Tebo Apresiasi Babinsa Berprestasi dalam Program Bangga Kencana Polres Tebo Gelar Dzikir dan Doa Bersama Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 Dua Lukisan Rumah Seni Budaya Tebo Lolos Kurasi, Tampil di Taman Budaya Jambi DPRD dan Instansi Terkait Sidak Tempat Hiburan Malam di Bungo, Temukan Puluhan Dus Miras

Home / ASN / Batanghari

Kamis, 13 April 2023 - 16:40 WIB

Diduga Oknum ASN Inisial ‘MJK’ Dan Masih Beristri Selingkuh Dengan Wanita Besuami Di Maro Sebo Ulu

INFONEGERIJAMBI.COM, BATANGHARI (Maro Sebo Ulu) – Perselingkuhan sudah menjadi hal yang tidak mengherankan namun seorang ASN yang memiliki kode etik dan diatur dalam uu tentu bukanlah menjadi hal yang biasa karena setiap pelaku perselingkuhan di kalangan ASN ada sanksi pelanggaran kode etik apalagi pasangan selingkuhnya masih mempunyai suami yang sah.

Perselingkuhan seorang ASN ini terpantau oleh awak media pada saat akan melakukan mediasi di polsek Maro Sebo Ulu, namun para pelaku yang sudah di panggil oleh pihak kepolisian sektor Maro sebo tidak kunjung datang hingga mediasi gagal dilakukan Rabu (12/04/2023).

Saat di konfirmasi dengan pihak pelapor Inisial M.Z mengatakan kepada awak media “Saya sudah buat pengaduan di polsek Maro Sebo Ulu dan yang terlapor sudah di panggil namun tidak datang saya merasa kecewa sekali.” Ungkapnya.

BACA JUGA :  Langgar Netralitas, Oknum ASN Ini Jadi Temuan Bawaslu Merangin

Dugaan pelaku perselingkuhan oknum ASN ini berinisial MJK yang sedang dinas di salah satu Sekolah Dasar di Sungai Ruan Ulu Kecamatan Maro Sebo Ulu dipergoki oleh pelapor di warung bakso wilayah mersam sedang berduaan, istri pelapor dengan MJK. “Saya memergoki istri saya dengan pelaku oknum ASN ‘MJK’ sedang berduaan di warung Bakso wilayah Mersam.” Jelasnya.

“Saya pergoki pada tanggal 13 maret 2023, karena saya sudah mencurigai gelagat tidak baik sejak 1 tahun yang lalu, baru maret 2023 lah saya dapat bukti dugaan perselingkuhan mereka dan saat ini istri saya meminta untuk pulang ke rumah orang tua nya.” Tambahnya lagi.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Desa Tebing Tinggi, 11 Gram Barang Bukti Diamankan

Menurut keterengan pelapor bahwa dia sudah melaporkan ke polsek maro sebo ulu hingga di keluarkanlah surat panggilan untuk di lalukan mediasi namun pada hari yang telah di tentukan (12/04/2023) terlapor tidak datang ke polsek. Terkesan lari dari tanggung jawab.

Pelapor M.Z akan melanjutkan permasalahan ini ke BKD dan Dinas Pendidikan Kabupaten Batanghari. Agar dapat di proses secara kode etik kepegawaian, dan ini terbukti karena istri pelapor minta pisah dengan pelapor. (TIM)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Safari Politik Di Tiga Kabupaten, Romi Hariyanto Di Sajikan Kuliner Khas Daerah Mersam

Batanghari

Misteri Pembunuhan Terhadap Nasifa Belum Terungkap Keluarga Minta Polda Jambi Bentuk Tim Khusus

Batanghari

Di Duga Konfercab Cacat Administrasi, Kader PCNU Batanghari Tolak Hasil Putusan

Batanghari

Nama-nama Calon Anggota KPU Batanghari Lulus Seleksi Tertulis dan Psikologi

Batanghari

Lagi Asik Bermain Banjir, 3 Orang Anak di Olak Kemang Tewas Tenggelam

Batanghari

Breaking news, Lima orang masyarakat keroyok empat orang Wartawan di maro sebo ulu

Batanghari

Sopir Angkutan Batubara Parkir Sembarangan, Satlantas Polres Batanghari Keluarkan Surat Tilang

Batanghari

Ucok Padang Lawas Ditetapkan Sebagai Tersangka Utama