Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / ASN / Batanghari

Kamis, 13 April 2023 - 16:40 WIB

Diduga Oknum ASN Inisial ‘MJK’ Dan Masih Beristri Selingkuh Dengan Wanita Besuami Di Maro Sebo Ulu

INFONEGERIJAMBI.COM, BATANGHARI (Maro Sebo Ulu) – Perselingkuhan sudah menjadi hal yang tidak mengherankan namun seorang ASN yang memiliki kode etik dan diatur dalam uu tentu bukanlah menjadi hal yang biasa karena setiap pelaku perselingkuhan di kalangan ASN ada sanksi pelanggaran kode etik apalagi pasangan selingkuhnya masih mempunyai suami yang sah.

Perselingkuhan seorang ASN ini terpantau oleh awak media pada saat akan melakukan mediasi di polsek Maro Sebo Ulu, namun para pelaku yang sudah di panggil oleh pihak kepolisian sektor Maro sebo tidak kunjung datang hingga mediasi gagal dilakukan Rabu (12/04/2023).

Saat di konfirmasi dengan pihak pelapor Inisial M.Z mengatakan kepada awak media “Saya sudah buat pengaduan di polsek Maro Sebo Ulu dan yang terlapor sudah di panggil namun tidak datang saya merasa kecewa sekali.” Ungkapnya.

BACA JUGA :  Kapolda Jambi: Jangan Jadi Preman Berseragam, Jauhi Kegiatan Ilegal

Dugaan pelaku perselingkuhan oknum ASN ini berinisial MJK yang sedang dinas di salah satu Sekolah Dasar di Sungai Ruan Ulu Kecamatan Maro Sebo Ulu dipergoki oleh pelapor di warung bakso wilayah mersam sedang berduaan, istri pelapor dengan MJK. “Saya memergoki istri saya dengan pelaku oknum ASN ‘MJK’ sedang berduaan di warung Bakso wilayah Mersam.” Jelasnya.

“Saya pergoki pada tanggal 13 maret 2023, karena saya sudah mencurigai gelagat tidak baik sejak 1 tahun yang lalu, baru maret 2023 lah saya dapat bukti dugaan perselingkuhan mereka dan saat ini istri saya meminta untuk pulang ke rumah orang tua nya.” Tambahnya lagi.

BACA JUGA :  Geger..!!! Kapolsek Bathin XXIV Persulit Pengambilan satu unit mobil yang di titipkan

Menurut keterengan pelapor bahwa dia sudah melaporkan ke polsek maro sebo ulu hingga di keluarkanlah surat panggilan untuk di lalukan mediasi namun pada hari yang telah di tentukan (12/04/2023) terlapor tidak datang ke polsek. Terkesan lari dari tanggung jawab.

Pelapor M.Z akan melanjutkan permasalahan ini ke BKD dan Dinas Pendidikan Kabupaten Batanghari. Agar dapat di proses secara kode etik kepegawaian, dan ini terbukti karena istri pelapor minta pisah dengan pelapor. (TIM)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Seorang Ibu di Tebo Melahirkan Bayi Kembar Empat di RS Mitra Medika Batanghari

Batanghari

Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur

Batanghari

Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Kembali Makan Korban, 4 Pekerja Mengalami Luka Bakar

Batanghari

Nama-nama Calon Anggota KPU Batanghari Lulus Seleksi Tertulis dan Psikologi

Batanghari

Di duga PT. IKU langgar Ketentuan Keputusan Presiden Terkait penaman Kelapa Sawit Di Bibir SungaiĀ 

Batanghari

53 Sumur Bor Ilegal di Senami ditutup Tim Gabungan

Batanghari

Asik bermain pasir,Nizam bocah 10 tahun tengelam di sungai Batanghari

Batanghari

Di duga Seorang Pria, Bergaya Preman Intimidasi Wartawan yang hendak mengambil Liputan