BERITA MERANGIN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Merangin tengah menyelidiki dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan dua oknum guru. Kasus ini kini memasuki proses pemeriksaan lebih lanjut. Plt Kepala Disdikbud Merangin, Hernnizor S.Pd, melalui Kabid PTK Rafdi S.Pd, M.M, menyatakan pihaknya telah mengambil langkah awal agar kasus ini tidak berdampak luas.
“Kami sudah memanggil pihak-pihak terkait. Mulai dari AGS, kemudian HD, dan selanjutnya W,” ujar Rafdi saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (13/12/2024). Selain memanggil para pihak yang diduga terlibat, Disdikbud juga meminta keterangan dari MA dan B, kepala sekolah tempat kedua guru tersebut mengajar.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak-pihak terkait telah menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Kami tidak hanya mendengarkan secara lisan, tetapi juga membuat catatan resmi yang ditandatangani oleh mereka,” tambah Rafdi. Hal ini dilakukan untuk memperkuat proses penyelidikan dan mendokumentasikan kronologi kejadian.
Disdikbud Merangin berjanji akan segera menyampaikan hasil lengkap terkait kasus ini. Meski pembuktian atas dugaan tersebut cukup sulit, Rafdi mengungkapkan bahwa indikasi kuat telah ditemukan. “Aura-aura itu ada, tapi apa yang terjadi di luar sana kita tidak tahu pasti,” katanya, menunjukkan komitmen untuk tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut.
Untuk mencegah dampak lebih besar, salah satu langkah yang direncanakan adalah memindahkan salah satu oknum guru ke tempat lain. “Jika dibiarkan, meski masalahnya selesai hari ini, ke depannya bisa saja terulang. Jadi, langkah terbaik adalah memindahkan salah satu dari mereka,” jelas Rafdi.
Disdikbud juga merespons kabar adanya kritik dan rencana aksi demo dari mahasiswa terkait kasus ini. Rafdi menyatakan pihaknya siap menerima aspirasi masyarakat dan mahasiswa. Ia mengapresiasi kritik sebagai bagian dari hak demokrasi. “Kami menghargai itu sebagai bentuk perhatian terhadap pendidikan di Merangin,” katanya.
Melalui langkah-langkah tegas dan transparan, Disdikbud Merangin berharap kasus ini dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan dampak negatif yang lebih besar. Keputusan yang diambil diharapkan mampu menjaga nama baik institusi pendidikan sekaligus mencegah kejadian serupa di masa mendatang.***