Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Disdikbud / Merangin

Rabu, 18 Desember 2024 - 08:21 WIB

Disdikbud Merangin Pisahkan Dua Oknum Guru Diduga Selingkuh

Ilustrasi Oknum Guru Selingkuh

Ilustrasi Oknum Guru Selingkuh

BERITA MERANGIN – Kasus dugaan perselingkuhan antara dua guru di Merangin terus menjadi perhatian publik. Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, Hernizor, memastikan langkah tegas telah diambil dengan memindahkan kedua oknum tersebut ke lokasi yang berjauhan. Hal ini disampaikannya pada Selasa (17/12/2024) siang di ruang kerjanya.

 

“Untuk menyikapi hal itu, kami sangat sensitif. Baik dari pihak sekolah maupun dinas, kami mengantisipasi agar hal seperti ini tidak terulang kembali. Keduanya sudah dipindahkan,” ujar Hernizor. Salah satu oknum, AGS (41), telah dipastikan dipindahkan ke wilayah Lantak Seribu.

BACA JUGA :  Memperingati Maulid Nabi 1445 H / 2023, DiMesjid AR Rahmah Kelurahan Sijenjang Kota Jambi

 

AGS, seorang guru PNS, diduga memiliki hubungan spesial dengan rekan kerjanya, W (35), yang juga seorang guru di salah satu sekolah dasar di Kota Bangko. Ini bukan pertama kalinya AGS bermasalah di tempat kerja. Sebelumnya, ia terlibat skandal asmara yang berujung pada perceraian dari istrinya, meninggalkan dua anak.

 

Meski demikian, Hernizor mengungkapkan bahwa belum ada bukti konkret mengenai hubungan terlarang tersebut. Namun, berdasarkan pemeriksaan, indikasi kuat adanya hubungan spesial antara keduanya ditemukan. “Perbuatannya seperti tertangkap basah,” katanya.

BACA JUGA :  Bupati : KPU Tetapkan Syukur-Khafied Pasangan Bupati Terpilih

 

Untuk mencegah kejadian serupa, Disdikbud Merangin juga memindahkan W ke lokasi yang berbeda, meski penempatan pastinya belum diumumkan. W sendiri diketahui merupakan guru dengan status PPPK.

 

Plt Sekretaris Dinas sekaligus Kabid PTK, Rafdi, menambahkan bahwa pemindahan ini bertujuan agar keduanya benar-benar terpisah. “Kalau satu ke ilir, yang satu lagi ke hulu,” tegasnya.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat keduanya memiliki pasangan sah dan anak. Disdikbud Merangin berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan kerjanya.***

Share :

Baca Juga

Berita

Kepsek, Pengawas Beserta Korwil Sekolah Berikrar Pilih Netral Pada Pemilihan Umum dan Pemilihan 2024

Berita

PJ Bupati Merangin Laporkan Kondisi Banjir Ke Deputi BNPB Pusat

Berita

Polisi Terus Garap Perkara Penyebaran Video Hasan Jalil, Baru Enam Saksi Yang di Periksa SAT Reskrim

Berita

Tinjau Lokasi Banjir, Kapolres Merangin Dirikan Posko dan Bantu Evakuasi Warga

Merangin

Diskusi Sastra Di Harbuknas , Menulis Bagaikan Aku,Kau Dan Racun Cinta

Berita

Horee…!!!!, Mi Gacorin Merangin Telah Buka, Bagi Pecinta Mie dan Pedas Mari Merapat, Ini Alamatnya?

Merangin

FAPMMR Tanam Pohon Pisang dan Tebar Ikan di Jalan Rangkayo Hitam Bangko, Ada Apa..???

Daerah

Komisi III DPRD Merangin Gelar Hearing dengan PLN ULP Bangko, Bahas Peningkatan Pelayanan Selama Ramadan dan Idul Fitri