Polres Merangin Bekuk Pasangan Pengedar Ekstasi dan Sabu Posko VIII KKN IAI Tebo Ikut Serta dalam Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di PT HJA Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko III Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di PAUD Amanah Aktivitas PETI Masih Marak di Merangin, Diduga Milik Warga B5 Mampun Baru Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar

Home / Disdikbud / Merangin

Rabu, 18 Desember 2024 - 08:21 WIB

Disdikbud Merangin Pisahkan Dua Oknum Guru Diduga Selingkuh

Ilustrasi Oknum Guru Selingkuh

Ilustrasi Oknum Guru Selingkuh

BERITA MERANGIN – Kasus dugaan perselingkuhan antara dua guru di Merangin terus menjadi perhatian publik. Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, Hernizor, memastikan langkah tegas telah diambil dengan memindahkan kedua oknum tersebut ke lokasi yang berjauhan. Hal ini disampaikannya pada Selasa (17/12/2024) siang di ruang kerjanya.

 

“Untuk menyikapi hal itu, kami sangat sensitif. Baik dari pihak sekolah maupun dinas, kami mengantisipasi agar hal seperti ini tidak terulang kembali. Keduanya sudah dipindahkan,” ujar Hernizor. Salah satu oknum, AGS (41), telah dipastikan dipindahkan ke wilayah Lantak Seribu.

BACA JUGA :  Syahrial Owner Portaltebo Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua IWO Tebo

 

AGS, seorang guru PNS, diduga memiliki hubungan spesial dengan rekan kerjanya, W (35), yang juga seorang guru di salah satu sekolah dasar di Kota Bangko. Ini bukan pertama kalinya AGS bermasalah di tempat kerja. Sebelumnya, ia terlibat skandal asmara yang berujung pada perceraian dari istrinya, meninggalkan dua anak.

 

Meski demikian, Hernizor mengungkapkan bahwa belum ada bukti konkret mengenai hubungan terlarang tersebut. Namun, berdasarkan pemeriksaan, indikasi kuat adanya hubungan spesial antara keduanya ditemukan. “Perbuatannya seperti tertangkap basah,” katanya.

BACA JUGA :  Pasca Pilkada Serentak, Kesbangpol Kabupaten Tebo Adakan Forum Diskusi

 

Untuk mencegah kejadian serupa, Disdikbud Merangin juga memindahkan W ke lokasi yang berbeda, meski penempatan pastinya belum diumumkan. W sendiri diketahui merupakan guru dengan status PPPK.

 

Plt Sekretaris Dinas sekaligus Kabid PTK, Rafdi, menambahkan bahwa pemindahan ini bertujuan agar keduanya benar-benar terpisah. “Kalau satu ke ilir, yang satu lagi ke hulu,” tegasnya.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat keduanya memiliki pasangan sah dan anak. Disdikbud Merangin berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan kerjanya.***

Share :

Baca Juga

Berita

Horee…!!!!, Mi Gacorin Merangin Telah Buka, Bagi Pecinta Mie dan Pedas Mari Merapat, Ini Alamatnya?

Berita

Bocah 12 Tahun yang Hanyut di Sungai Merangin Desa Guguk Akhirnya Ditemukan

Merangin

Razia Gabungan di Kota Bangko, Pj Bupati Turun Langsung

Berita

Beberapa Kali Masuk Ke Dalam DPO Sebagai Bandar Shabu, A Alias Dom Tak Berkutik Saat Di Amankan Tim Macam Polres Merangin

Merangin

Warga Merangin Keluhkan Sulitnya Cetak STNK di Samsat, Kertas Kosong Hampir Dua Pekan

Berita

Cekcok, Suami Di Merangin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Berita

H Mukti Salurkan Bantuan Alsintan ke Kelompok Tani

Merangin

Kisah Pilu PKL Bangko, Suami Sakit, Sekolah Anak Terancam