Pasar Rakyat Type A Jadi Lokasi Baru PKL, Bupati: Akan Jadi Wisata Kuliner SPBU Sungai Bengkal Digerebek! 10 Kendaraan Tampa nopol dan tidak layak jalan Diamankan Sat Reskrim Polres Tebo Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi du Dua Lokasi Berbeda Wujudkan Lingkungan Bersih, Dandim 0416/Bute Ajak Warga Turun Tangan Kapolres Tebo Hadiri Silaturahmi Dandim 0416/Bute Yang Baru, Tegaskan Komitmen Sinergi

Home / Disdikbud / Merangin

Rabu, 18 Desember 2024 - 08:21 WIB

Disdikbud Merangin Pisahkan Dua Oknum Guru Diduga Selingkuh

Ilustrasi Oknum Guru Selingkuh

Ilustrasi Oknum Guru Selingkuh

BERITA MERANGIN – Kasus dugaan perselingkuhan antara dua guru di Merangin terus menjadi perhatian publik. Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, Hernizor, memastikan langkah tegas telah diambil dengan memindahkan kedua oknum tersebut ke lokasi yang berjauhan. Hal ini disampaikannya pada Selasa (17/12/2024) siang di ruang kerjanya.

 

“Untuk menyikapi hal itu, kami sangat sensitif. Baik dari pihak sekolah maupun dinas, kami mengantisipasi agar hal seperti ini tidak terulang kembali. Keduanya sudah dipindahkan,” ujar Hernizor. Salah satu oknum, AGS (41), telah dipastikan dipindahkan ke wilayah Lantak Seribu.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Tebo Hadiri Syafari Ramadhan di Masjid Al Hijrah, Desa Sungai Karang

 

AGS, seorang guru PNS, diduga memiliki hubungan spesial dengan rekan kerjanya, W (35), yang juga seorang guru di salah satu sekolah dasar di Kota Bangko. Ini bukan pertama kalinya AGS bermasalah di tempat kerja. Sebelumnya, ia terlibat skandal asmara yang berujung pada perceraian dari istrinya, meninggalkan dua anak.

 

Meski demikian, Hernizor mengungkapkan bahwa belum ada bukti konkret mengenai hubungan terlarang tersebut. Namun, berdasarkan pemeriksaan, indikasi kuat adanya hubungan spesial antara keduanya ditemukan. “Perbuatannya seperti tertangkap basah,” katanya.

BACA JUGA :  Masukkan Surat, Mahasiswa dan Pemuda Demo Polres dan BKD Terkait PPPK Merangin

 

Untuk mencegah kejadian serupa, Disdikbud Merangin juga memindahkan W ke lokasi yang berbeda, meski penempatan pastinya belum diumumkan. W sendiri diketahui merupakan guru dengan status PPPK.

 

Plt Sekretaris Dinas sekaligus Kabid PTK, Rafdi, menambahkan bahwa pemindahan ini bertujuan agar keduanya benar-benar terpisah. “Kalau satu ke ilir, yang satu lagi ke hulu,” tegasnya.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat keduanya memiliki pasangan sah dan anak. Disdikbud Merangin berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan kerjanya.***

Share :

Baca Juga

Merangin

Pleno PPK di Merangin, Terungkap Banyak Kejanggalan

Merangin

2 Kandidat Daftar Usai Deklarasi, Ini Jadwalnya di KPU Merangin

Berita

Penyaluran Bantuan Beras Bulog, Sat Intelkam Polres Merangin Pantau 6.330 kg Yang Disalurkan Kepada Warga

Daerah

Menjelang Pemilu Serentak 2024, Ini Pesan Ketua Lembaga Adat Merangin

Daerah

Sat Reskrim Polres Merangin Amankan Seorang Tersangka Beserta 1 (Satu) Unit Mobil Carry Berisi 16 Galon/Jerigen BBM Bersubsidi Jenis Pertalite

Berita

Beberapa Kali Masuk Ke Dalam DPO Sebagai Bandar Shabu, A Alias Dom Tak Berkutik Saat Di Amankan Tim Macam Polres Merangin

Merangin

Kecewa, Forum Mahasiswa Pamenang : Politik Dinasti Harus Dihilangkan

Merangin

Anggota komisi III, Minta DLH Ambil Ulang Sampel Air Sumur Dan Parit Warga