Aliansi Pemuda Tebo Surati Kejari, Tuntut Kejelasan Kasus PPPK dan Dana Bantuan Siswa Perkuat Sinergi Desa, Rakerda APDESI Provinsi Digelar di Tebo DPRD Tebo Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD-P 2025 dan RPJMD 2025–2029 Anggaran Alkes RSUD Ahmad Ripin Capai Rp14,8 Miliar, Dewan dan Dinkes Bungkam Kejari Tebo Dalami Kasus Pasar Tanjung Bungur, Geledah Rumah Tersangka Edy Sofyan

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi / Peristiwa / POLDA JAMBI

Sabtu, 27 Januari 2024 - 13:13 WIB

Ditreskrimum Polda Jambi Telah Mengidentifikasi Belasan Orang Diduga Pelaku Perusakan Kantor Gubernur

Infonegerijambi.com, JAMBI – Komisaris Besar Polisi Andri Ananta Yudhistira Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi mengungkapkan, pihaknya telah mengidentifikasi belasan orang yang diduga menjadi pelaku perusakan Kantor Gubernur Jambi yang terjadi pada Senin, 22 Januari 2024 lalu.

 

Kombespol Andri juga mengungkapkan bahwa dari profil orang-orang tersebut, pihaknya sudah mengetahui keterlibatan sekitar belasan orang dalam peristiwa perusakan kantor Gubernur Jambi tersebut. Dia pun menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah membantu dalam memberikan bukti-bukti terkait perusakan Kantor Gubernur Jambi.

 

Polda Jambi Selain mengidentifikasi pelaku, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

 

Langkah ini bertujuan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut yang dapat membantu penyelidikan dan memberikan gambaran lebih jelas mengenai kejadian tersebut.

BACA JUGA :  Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Kebut Pengerjaan Jalan Usaha Tani

 

Menurut Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi ini, sebanyak enam saksi dari pihak Pemerintah Provinsi Jambi telah dimintai keterangan terkait perusakan Kantor Gubernur Jambi. Andri menegaskan bahwa terkait laporan perusakan kantor Gubernur Jambi yang dilakukan oleh sejumlah sopir angkutan batu bara dalam aksi demo rusuh pada Senin, 22 Januari 2024 kemarin, proses penyelidikan tetap dilanjutkan.

 

Hal ini berlaku meskipun terdapat permintaan dari Ketua Komunitas Sopir Batubara (KS Bara) agar kasus perusakan kantor Gubernur Jambi itu dihentikan. Keputusan untuk tetap melanjutkan penyelidikan menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menegakkan hukum dan mencari keadilan terkait peristiwa perusakan tersebut.

BACA JUGA :  Bupati Tebo Hadiri Pengajian Akbar dan Haflah Akhirisannah Alumni ke-36 Ponpes Darul Hikam Putri

 

Meskipun ada permintaan untuk menghentikan kasus tersebut, namun pihaknya tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dan proses hukum akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Lain halnya kalau sudah ada perdamaian,” kata dia.

 

Andri Ananta Yudhistira menegaskan bahwa pihaknya akan mengedepankan profesionalitas dalam penanganan kasus perusakan kantor Gubernur Jambi tersebut.

 

Penetapan tersangka, kata dia, akan dilakukan setelah semua unsur pidana terpenuhi. Langkah ini menunjukkan kehati-hatian pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan keprofesionalan.

 

 

Sumber Oketebo.com

Share :

Baca Juga

Berita

Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra Mendampingi Wakil Gubernur Jambi Buka MTQ di Desa Teluk Rendah Ilir

Daerah

Polres Tebo Terima Laporan Warga Temukan Mayat di Kebun, Tim Inafis Lakukan Olah TKP

Berita

Operasi Pasar di Kabupaten Tebo untuk Menstabilkan Harga Bahan Pangan Menjelang Ramadhan

Daerah

Anggota Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Pasang Pipa Kolam Ikan

Daerah

Kerja Cerdas Kapolsek Tabir Ulu, Banyak Di Apresiasi Elemen Masyarakat

Merangin

Sekda Merangin Ikuti Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Muaro Jambi

Senam Sehat dan Jalan Santai di Akso Dano Meriah : Kehadiran MBZ Selalu Dinanti Masyarakat

KPUD

28 Hari Lagi Pemilihan, KPU Merangin Belum Jadwalkan Debat Kandidat