Heboh Jangkat, Eh Diam-diam Alat Berat Masuk Kawasan Konservasi di Nalo Dandim 0416/Bungo Tebo Apresiasi Babinsa Berprestasi dalam Program Bangga Kencana Polres Tebo Gelar Dzikir dan Doa Bersama Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 Dua Lukisan Rumah Seni Budaya Tebo Lolos Kurasi, Tampil di Taman Budaya Jambi DPRD dan Instansi Terkait Sidak Tempat Hiburan Malam di Bungo, Temukan Puluhan Dus Miras

Home / Tebo

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:23 WIB

DPP GMNI Kecam Pelaku Pemukulan Mantan Ketum HMI Cabang Tebo

TEBO, INFONEGERIJAMBI.COM – Terkait Peristiwa pemukulan dan tindakan kekerasan terhadap mantan Ketum HMI Cabang Tebo, Oktaviandi yang dilakukan oleh Oknum Mantan Kepala Desa Jati Belarik Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo beberapa waktu lalu menuai berbagai kecaman dari berbagai pihak.

 

Kecaman tersebut datang dari Fungsionaris Dewan Pengurus Pusat ( DPP ) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI ),Tulus Lumbantoruan,SH kepada media ini pada Selasa,29 Oktober 2024 via telepon seluler.

 

Dikatakan tulus, dirinya sangat menyanyangkan  tindakan para pelaku yang tega melakukan pemukulan dan tindakan kekerasan terhadap mantan Ketum HMI Cabang Tebo tersebut saat menghadiri acara di LAM Tebo pada 23 Oktober 2024 lalu.

 

“Sebagai sesama aktivis pergerakan yang tergabung dalam kelompok Cipayung,saya sebagai Kader GMNI  mengecam tindakan arogansi para pelaku yang tega melakukan pemukulan sehingga bung Oktaviandi mengalami cidera luka pada bibir bagian atas dan bagian bawah”,cetus tulus.

BACA JUGA :  PJ Bupati Varial Adhi Secara Langsung Meninjau Pembagunan Kantor Desa

 

Untuk itu, lanjut tulus,kami dari GMNI akan terus memantau perkembangan kasus tersebut yang saat ini sedang ditangani oleh Pihak Polres Tebo dan kami berharap pihak Polres Tebo bersikap Profesional dan tegak lurus dalam rangka menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum sehingga penegakan supremasi hukum di wilayah hukum Kabupaten Tebo dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya terhadap para pelaku,”jelas Tulus.

 

Menurut mantan Ketum DPC GMNI Jambi yang sekarang aktif sebagai Fungsionaris DPP GMNI ini,dirinya  sangat mengapresiasi langkah dan gerak cepat  Polres Tebo dalam menindaklanjuti kasus Pemukulan terhadap Mantan Ketum HMI Cabang Tebo tersebut.

 

Diketahui,kata Tulus,saat ini Polres Tebo sudah memanggil 6 Orang Saksi Terkait Pemukulan Mantan Ketua HMI Cabang Tebo Di Sekretariat LAM Kabupaten Tebo.

BACA JUGA :  Rumah Seni Budaya Presisi Tebo Kembali Dikunjungi TK Islam Swasta Al Washliyah

 

Sementara,Kapolres Tebo,AKBP. I Wayan Arta Ariawan,SH.S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Tebo,Iptu.Yoga Darma Susanto,S.H,S.I.K, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi media ini pada Senin, 28 Oktober 2024 lalu.

 

“Ya,hari ini ( Senin ) sudah diperiksa enam orang saksi melalui surat panggilan yang sebelumnya sudah kita layangkan diantaranya inisial,L,SI,SY,A ,R,S”,imbuh Kasat.

 

Sejauh ini, lanjut Kasat, penangan laporan saudara Oktaviandi sudah masuk ke tahap penyelidikan, dan kita sudah panggil beberapa saksi atas nama inisial yang saya sampaikan tadi,”ujarnya.

 

Kemudian, Untuk pasal yang disangkakan kepada terlapor, pasal 170 Jto Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana kurungan 5 tahun penjara,” tutup Kasat.***

Share :

Baca Juga

Berita

Cuaca extrem Memporak Porandakan Atap Rumah Warga Beterbangan di Bawa Angin

Tebo

Rio Black Gelar Aksi Tunggal Desak Transparansi Dana PIP di Tebo

Politik

Beranggota Ribuan Orang , Grib Jaya Kabupaten Tebo Nyatakan Dukungan Ke Agus-Nazar

Berita

Berkas Lengkap, Afriansyah Sah Daftar Ke Partai Gerindra Tebo

DPRD

Peringati Hari Kartini, Ketua DPRD Tebo Ajak Perempuan Terus Berkontribusi untuk Daerah

Daerah

Anggota Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Pasang Pipa Kolam Ikan

Daerah

Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko, SH Tinjau Posko Pengamanan dan Pelayanan Mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H

Politik

Warga Rimbo Ulu Do’akan Paslon ARB-Nazar Jadi Bupati Tebo