Jalan Perbatasan Bangun Jayo–Lantak Seribu Mulai Diperbaiki, Warga Sambut Gembira Breaking News! Sebuah Mobil Minibus Warna Putih Terbakar di SPBU Tebing Tinggi Sejumlah BUMDes di Rantau Rasau Mandek, Camat: Ada yang Macet, Ada Juga yang Masih Jalan Rem Blong, Truk Tronton Masuk Jurang di Batang Merangin Kerinci Peringati Harganas ke-32, Pemkab Tebo Serahkan Penghargaan dan Santunan

Home / Bungo / Sorot

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:25 WIB

DPRD dan Instansi Terkait Sidak Tempat Hiburan Malam di Bungo, Temukan Puluhan Dus Miras

BUNGO – Ketua DPRD Kabupaten Bungo bersama Dinas Perizinan dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua tempat hiburan malam yang tengah menjadi sorotan masyarakat, yakni Cafe Zeus dan Picollos, Rabu sore (18/6/2025).

 

Dalam sidak tersebut, Ketua DPRD Bungo, Muhamad Adani, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan puluhan dus berisi minuman keras (miras) di lokasi tersebut. Temuan itu menguatkan dugaan adanya pelanggaran terhadap izin operasional yang berlaku.

 

“Saya bersama Kepala Dinas Perizinan dan Kasat Pol PP menemukan puluhan dus yang berisikan botol minuman beralkohol di tempat Cafe Zeus dan Picollos. Hanya saja, di Picollos ditemukan botol minuman kosong,” ujar Adani kepada awak media.

BACA JUGA :  Khalis Mustiko, SH Ikuti Konsolidasi Nasional dan Bimtek Partai Golkar di Grand Paragon Hotel, Jakarta

 

Kasat Pol PP Bungo, Khaidir Yusuf, membenarkan bahwa sidak hari ini dilakukan secara gabungan dan baru menyasar dua tempat hiburan malam. Ia menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, ditemukan berbagai merek minuman keras yang diduga kuat melanggar ketentuan izin yang dimiliki tempat tersebut.

 

“Kami mendapati minuman beralkohol di dua tempat ini. Ini akan menjadi perhatian serius bagi kami,” tegas Khaidir Yusuf.

BACA JUGA :  Heboh, Seorang Wanita Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bungo

 

Lebih lanjut, Khaidir menyampaikan bahwa pihaknya bersama DPRD dan Dinas Perizinan telah memberikan peringatan keras kepada manajemen Zeus dan Picollos. Tindak lanjut proses hukum maupun administratif akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.

 

Sidak ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta merespons keluhan masyarakat terhadap aktivitas hiburan malam yang dinilai meresahkan. Pihak DPRD dan instansi terkait berkomitmen untuk menertibkan seluruh tempat usaha yang tidak patuh terhadap ketentuan izin usaha.***

Share :

Baca Juga

Bungo

Tingkatkan Nasionalisme Siswa, Kodim 0416/Bute Berikan Bantuan Peralatan Audio

Bungo

Cegah Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Muaro Bungo Gencar Melaksanakan Sosialisasi Jaga Desa

Bungo

2 Bocah Di Dusun Tanah Bekali Hanyut Dan Hilang Di Sungai Batang Tebo Berhasil Ditemukan

Bungo

Kecelakaaan Lalu Lintas Saat Arus Mudik Lebaran 1 Orang Tewas Di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Bungo

Bungo

Dihadapan Pendemo, Asisten 1 Berjanji Akan Segel Tempat Hiburan Malam Yang Menyalahi Aturan Perizinan

Bungo

Kandang Sapi Milik ASN Dinkes Bungo Meresahkan Warga Perumahan Alkausar, Instansi Terkait Tutup Mata

Bungo

Terduga Oknum Honorer Pol PP Pelaku Pelecehan Terhadap Rekan Kerja Wanitanya Dinonaktifkan Sementara Waktu

Bungo

Bentak Dan Usir Wartawan, Oknum Manajemen PEGASUS Bakal Dipolisikan