Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Jambi

Senin, 5 Mei 2025 - 17:51 WIB

Dugaan Korupsi Rp 105 Miliar, Komisaris PT PAL Diperiksa Kejati Jambi

JAMBI – Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama PT Prosympac Agro Lestari (PAL) dan Bank BNI terus bergulir. Terbaru, Komisaris PT PAL berinisial BK diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada pekan lalu.

 

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Asisten Intelijen Kejati Jambi, Nophy T Suoth pada Senin 5 Mei 2025.

 

“Iya benar, pekan lalu BK hadiri pemanggilan penyidik,” katanya.

 

Namun, hingga kini materi pemeriksaan terhadap BK belum diungkap ke publik. Penyidik masih menutup rapat detail keterlibatan BK dalam perkara ini. Awak media juga belum berhasil mendapatkan keterangan resmi dari BK usai pemeriksaannya.

BACA JUGA :  Paket APBN SYC di Provinsi Jambi yang Direncanakan Akhir 2024 Kemungkinan Tertunda Imbas Efisiensi Anggaran

 

Asintel Kejari Jambi juga tidak menutup kemungkinan soal pemanggilan lanjutan terhadap BK. Menurutnya hal tersebut tergantung kebutuhan proses penyidikan.

 

“Apabila masih kita butuhkan keterangan akan dipanggil lagi,” ujarnya.

 

Kasus ini sebelumnya telah menjerat 3 tersangka yakni WH (mantan Direktur PT PAL), VG (pejabat di PT PAL), dan RG (Branch Business Manager BNI Cabang Palembang). Ke-3nya diduga terlibat dalam manipulasi data pengajuan kredit ke Bank BNI pada 2018 – 2019.

BACA JUGA :  Wisata Jambi Yang Wajib Masyarakat Jambi Ketahui

 

Manipulasi tersebut mengakibatkan dana kredit cair tanpa peruntukan yang sesuai. Akibatnya, negara diperkirakan menanggung kerugian hingga Rp 105 miliar.

 

Dengan masuknya nama BK dalam daftar pihak yang diperiksa, spekulasi pun bermunculan. Apakah BK hanya dimintai keterangan sebagai saksi, atau akan naik status menjadi tersangka? Publik kini masih terus menunggu jawaban dari proses hukum yang tengah berlangsung.***

Share :

Baca Juga

Jambi

Romi Hariyanto Bergabung ke PSI, Bawa Energi Baru untuk Jambi

Jambi

Kejati Jambi Tangkap Tersangka AE Kasus Korupsi Bank Jambi Rp310 Miliar

Daerah

Gubernur Jambi Laksanakan Safari Ramadhan di Sarolangun

Daerah

Sapkirman Terpilih sebagai Ketua Umum DPD IMM Jambi Periode 2025-2027

Jambi

Arogansi Bakri Akan jadi Bumerang

Jambi

Paket APBN SYC di Provinsi Jambi yang Direncanakan Akhir 2024 Kemungkinan Tertunda Imbas Efisiensi Anggaran

Jambi

Bakri Ancam PAW, Nasroel Ingatkan Kebijakan DPP Tak Tergantung DPW

Jambi

Wacana Pembukaan Jalur Darat Angkutan Batu Bara Memicu Polemik di Jambi