Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / DPRD / Tebo

Sabtu, 16 November 2024 - 16:44 WIB

Dugaan Pungli Dana BOK, Komisi I DPRD Tebo Akan Panggil Kadis Kesehatan

BERITA TEBO – Merespon maraknya isu terkait dugaan pungutan liar (Pungli) Dana BOK untuk Tenaga Kesehatan di sejumlah Puskesmas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo segera akan memanggil Kadis Kesehatan Tebo untuk mengklarifikasi hal tersebut. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Tebo, Karno kepada media ini, Sabtu 16 November 2024.

 

” Menanggapi isu yang berkembang terkait adanya dugaan Pungli di sejumlah Puskesmas yang ada di kabupaten Tebo, kita akan segera memanggil Kadis Kesehatan Tebo untuk meminta klarifikasinya,” ujar Anggota Dewan kerap disapa Bung Karno ini.

 

Lebih lanjut Bung Karno mengatakan, untuk jadwal pemanggilan tersebut Ia terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan pimpinan dan anggota Komisi I.

 

Anggota DPRD Tebo 3 Periode ini juga mengatakan, BOK adalah bantuan operasional kesehatan yang merupakan subsidi pemerintah dalam bidang kesehatan. Bantuan ini ditujukan untuk membiayai pelayanan kesehatan yang selama ini masih

BACA JUGA :  Polres Merangin Terjunkan Personil, Pasca Penikaman Sopir di PT SGN

dirasa kurang memadai.

 

“BOK diperuntukkan untuk meningkatkan pelayanan puskesmas agar kesenjangan pelayanan kesehatan antara puskesmas dan rumah sakit

terutama pelayanan preventif kesehatan semakin tipis,” kata Karno.

 

” Jika hak para Nakes itu dikebiri atau disunat, kita kwatir hal ini akan berdampak buruk terhadap pelayanan masyarakat,” tambahnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk Tenaga Kesehatan Puskesmas di Kabupaten Tebo di duga disunat.

 

Informasi yang dirangkum media ini, besaran dana BOK tersebut jumlahnya sebesar Rp 30 ribu per orang dalam satu kegiatan, namun fakta dilapangan yang sampai ke tangan Tenaga Kesehatan (Nakes) hanya sebesar 15 Ribu.

 

” Ya dipotong oleh pihak Puskesmas separuh, tinggal 15 ribu, sementara di SPJ tetap Rp 30 ribu. Pemotongan itu alasannya untuk Dinas Kesehatan,” ujar salah seorang Nakes Puskesmas di Tebo kepada media ini, Jum’at 15 November 2024.

BACA JUGA :  Pj Bupati Varial Ajak Kades dan Anggota BPD Sukseskan Pilkada Tebo 2024

 

Menurutnya, pemotongan tersebut bukan hanya terjadi di Puskesmas tempat dia bekerja, tapi juga dipuskesmas- puskesmas lain yang ada di kabupaten Tebo.

 

Dia menerangkan, dana BOK tersebut memang dari Kementerian di transfer langsung ke Rekening Puskesmas.

 

” Usai ditarik, uang tersebut dikumpulin dan dipegang bendahara puskesmas, dipotong dulu, baru kemudian diserahkan ke masing- masing Nakes, yang sampai ke kami cuma Rp 15 ribu,” terangnya.

 

Sementara, lanjutnya, dikabupaten tetangga, seperti di Kabupaten Batanghari dan Bungo, tidak ada seperti ini, nakesnya menerima utuh tanpa potongan.***

Share :

Baca Juga

Daerah

Peduli Lingkungan, Polres Tebo dan Warga Bersih-bersih di Tanggo Rajo

Tebo

Ketua RT di Desa Sungai Pandan Dipecat Usai Tagih Gaji yang Tertunggak

Daerah

Di hari Ke 10, Satgas TMMD Ke-123 Kebut Pembangunan Kandang Kambing

Berita

Pj. Bupati Aspan Cek Warga Terdampak Angin Puting Beliung Di Sungai Rambai

Politik

Penghargaan Bagi Tanah Kelahiran, Agus-Nazar Kosongkan Jadwal Kampanye di Hari HUT Tebo

Tebo

PJ Bupati Tebo Resmi Buka Lubuk Larangan di Desa Lubuk Mandarsah

Politik

Breaking News..!!! Golkar Resmi Usung ARB – NAZAR Di Pilkada Tebo 2024

Tebo

Pawai pembangunan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 79 di Kab.Tebo meria