Tabrakan Truk dan Motor di Tebo, Pengendara Motor Tewas Kodim 0416/Bute Bangun Saluran Air Bersih untuk Ponpes Babul Muarif dan Warga Desa Timbolasi Satu Lagi Terdakwa Korupsi Bank Jambi, Leo Darwin Divonis 16 Tahun Penjara Peduli Terhadap Gizi Anak, Kodim 0416/Bute Kembali Gelar Program Dapur Masuk Sekolah Paket APBN SYC di Provinsi Jambi yang Direncanakan Akhir 2024 Kemungkinan Tertunda Imbas Efisiensi Anggaran

Home / DPRD / Tebo

Sabtu, 16 November 2024 - 16:44 WIB

Dugaan Pungli Dana BOK, Komisi I DPRD Tebo Akan Panggil Kadis Kesehatan

BERITA TEBO – Merespon maraknya isu terkait dugaan pungutan liar (Pungli) Dana BOK untuk Tenaga Kesehatan di sejumlah Puskesmas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo segera akan memanggil Kadis Kesehatan Tebo untuk mengklarifikasi hal tersebut. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Tebo, Karno kepada media ini, Sabtu 16 November 2024.

 

” Menanggapi isu yang berkembang terkait adanya dugaan Pungli di sejumlah Puskesmas yang ada di kabupaten Tebo, kita akan segera memanggil Kadis Kesehatan Tebo untuk meminta klarifikasinya,” ujar Anggota Dewan kerap disapa Bung Karno ini.

 

Lebih lanjut Bung Karno mengatakan, untuk jadwal pemanggilan tersebut Ia terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan pimpinan dan anggota Komisi I.

 

Anggota DPRD Tebo 3 Periode ini juga mengatakan, BOK adalah bantuan operasional kesehatan yang merupakan subsidi pemerintah dalam bidang kesehatan. Bantuan ini ditujukan untuk membiayai pelayanan kesehatan yang selama ini masih

BACA JUGA :  DPC Pepabri Tebo Masa Bhakti 2024 - 2029 Resmi Dikukuhkan

dirasa kurang memadai.

 

“BOK diperuntukkan untuk meningkatkan pelayanan puskesmas agar kesenjangan pelayanan kesehatan antara puskesmas dan rumah sakit

terutama pelayanan preventif kesehatan semakin tipis,” kata Karno.

 

” Jika hak para Nakes itu dikebiri atau disunat, kita kwatir hal ini akan berdampak buruk terhadap pelayanan masyarakat,” tambahnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk Tenaga Kesehatan Puskesmas di Kabupaten Tebo di duga disunat.

 

Informasi yang dirangkum media ini, besaran dana BOK tersebut jumlahnya sebesar Rp 30 ribu per orang dalam satu kegiatan, namun fakta dilapangan yang sampai ke tangan Tenaga Kesehatan (Nakes) hanya sebesar 15 Ribu.

 

” Ya dipotong oleh pihak Puskesmas separuh, tinggal 15 ribu, sementara di SPJ tetap Rp 30 ribu. Pemotongan itu alasannya untuk Dinas Kesehatan,” ujar salah seorang Nakes Puskesmas di Tebo kepada media ini, Jum’at 15 November 2024.

BACA JUGA :  Polres Tebo Turunkan Personel Amankan Eksekusi 4 Unit Kios di Rimbo Bujang

 

Menurutnya, pemotongan tersebut bukan hanya terjadi di Puskesmas tempat dia bekerja, tapi juga dipuskesmas- puskesmas lain yang ada di kabupaten Tebo.

 

Dia menerangkan, dana BOK tersebut memang dari Kementerian di transfer langsung ke Rekening Puskesmas.

 

” Usai ditarik, uang tersebut dikumpulin dan dipegang bendahara puskesmas, dipotong dulu, baru kemudian diserahkan ke masing- masing Nakes, yang sampai ke kami cuma Rp 15 ribu,” terangnya.

 

Sementara, lanjutnya, dikabupaten tetangga, seperti di Kabupaten Batanghari dan Bungo, tidak ada seperti ini, nakesnya menerima utuh tanpa potongan.***

Share :

Baca Juga

Berita

TPPS Tebo Ikuti Penilaian Kinerja Penurunan Stunting Di Jambi

Tebo

Warga Desa Sungai Rambai Tebo Ulu Geruduk Kantor Bupati Tebo, Ada Apa ???

Pemkab

Pj Bupati Tebo, H. Varial Adhi Putra, menghadiri peringatan Hari Lahir Nahdlatul Ulama (NU) yang ke-102

Berita

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Tebo Berlangsung Damai

Tebo

Warga Suku Anak Dalam Cincang Kayu Ilegal Logging di Muara Tabir

Politik

Miliki Segudang Prestasi, Ini Profil Singkat Calon Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi

Daerah

Festival Batanghari provinsi Jambi kabupaten Tebo Raih Juara Dua Dari 11 Kabupaten

Berita

Cek kesiapan Pos Pangamanan dan Pos Pelayanan OPS Lilin 2023 Wilkum Polres Tebo