TEBO – Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Tebo meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tebo bersikap transparan terkait rencana alokasi efisiensi anggaran sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Hingga saat ini, DPRD Tebo mengaku belum menerima data resmi mengenai jumlah serta alokasi anggaran yang mengalami efisiensi.
Anggota DPRD Tebo dari Fraksi Nasdem, Mursalin, menyatakan bahwa untuk menjalankan fungsi pengawasan, dewan harus dibekali dengan data yang lengkap. Hal itu mencakup data APBD murni dan data hasil efisiensi anggaran yang dilakukan oleh TAPD, yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), dan Kepala Bappeda.
“Ini penting, dalam menjalankan salah satu fungsi pengawasan dewan. Makanya, kami minta setelah laporan efisiensi disampaikan Pemkab Tebo ke pemerintah pusat, kami juga harus mendapatkan laporan yang sama secepatnya,” kata Mursalin, Jumat 23 Mei 2025.
Ia menambahkan, dalam rapat internal antarfraksi DPRD yang digelar sebelumnya, Fraksi Nasdem telah mengusulkan untuk segera dilakukan hearing atau rapat dengar pendapat komisi dengan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Tadi sudah diusulkan kepada pimpinan agar disetujui dilaksanakan hearing komisi per OPD setelah laporan efisiensi keuangan APBD disampaikan ke pusat. Kami (dewan) minta dokumen RAB kegiatan atau DPA Murni pelaksanaan sebelum dan sesudah efisiensi,” tegas Mursalin.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Tebo itu juga menekankan bahwa keterbukaan dalam penggunaan anggaran sangat penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan. Ia menyebut, dewan perlu mengetahui secara rinci program mana yang mengalami pemotongan dan ke mana realokasi anggaran tersebut diarahkan.
Menurutnya, prinsip transparansi ini bukan hanya untuk kepentingan DPRD sebagai pengawas, tetapi juga demi kepentingan publik agar masyarakat tahu bagaimana uang negara digunakan secara efektif dan efisien.***