Menjelang Pemilu Serentak 2024, Ini Pesan Ketua Lembaga Adat Merangin BREAKING NEWS Butuh 2 Hari, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Mukhlis di Betara Jelang Pemilu 2024, Polres Tebo Laksanakan Patroli Gabungan Pimpin Rapat Realisasi PAD, H Mukti: Masih Banyak OPD Dibawah Target Pj Bupati Pimpin Apel Kebangsaan dan Deklarasi Damai

Home / Berita / Merangin

Senin, 6 Maret 2023 - 12:39 WIB

Gara-Gara Gaji Bulanan dan Uang Makan Terlambat Oknum Pekerja PT. ABN Curi Minyak Solar Perusahaan

Terduga Pelaku Terlibat Pencurian Solar PT ABN berinisial AK (23), ABS (20) dan GA (26) diamankan Polres Merangin.

Terduga Pelaku Terlibat Pencurian Solar PT ABN berinisial AK (23), ABS (20) dan GA (26) diamankan Polres Merangin.

MERANGIN – Unit II Opsnal Satreskrim Polres Merangin mengamankan oknum pekerja PT. ABN atas laporan dugaan tindak pidana pencurian pencurian minyak solar perusahaan.

 

 

Pelaku ditangkap oleh Unit II Opsnal Satreskrim Polres Merangin dipimpin oleh Aipda Azhadi Ananda Putra, SH.

 

 

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra, SMH mengatakan pencurian minyak solar itu terjadi pada Sabtu (04/03/2023) sekira pukul 16.30 WIB.

 

 

Menindaklanjuti leporan itu, Tim II Opsnal Polres Merangin langsung melakukan penyelidikan di PT. ABN yang berada di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin dengan mengambil keterangan para saksi.

 

 

“Tak butuh waktu lama tim berhasil mengamankan 3 orang diduga pelaku masing-masing bernama AK (23), ABS (20) dan GA (26), ketiganya diamankan oleh petugas dirumahnya masing-masing,” ungkap Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Aspan Cek Warga Terdampak Angin Puting Beliung Di Sungai Rambai

 

 

Lanjut Kasat Reskrim, AK (23) dan ABS (20) merupakan warga Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin, sedangkan GA (26) warga Desa Koto Baru KecamatanTabir Lintas Kabupaten Merangin.

 

 

“Pelaku AK dan ABS merupakan karyawan dari PT. ABN yang bergerak dalam Cluser pecah batu dan pengaspalan yang berlokasi di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin,” sambung Kasat.

 

 

Modus kedua pelaku mengambil minyak solar kurang lebih 8.800 Liter dan akibat peritiwa tersebut PT. ABN mengalami kerugian sekira Rp 100.000.000,-.

 

 

”Untuk saat ini ketiga pelaku sudah kita amankan, berikut barang bukti yang ada kaitannya dengan peritiwa tersebut sudah kita sita. Selanjutnya kita akan mendalami peristiwa tersebut terkait apakah ada pihak lain yang terlibat didalamnya,” ujar Kasat Reskrim.

BACA JUGA :  Polres Tebo Tangkap Pelaku Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Anak Tiri

 

 

Ditempat terpisah Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly, Senin (06/3/23) menerangkan bahwa dua orang Pelaku merupakan karyawan dari PT. ABN, sedangkan seorang lagi dengan inisial GA merupakan rekan dari tersangka AK yang juga ikut melakukan pencurian pada saat itu.

 

 

“Untuk saat ini ketiga pelaku masih dimintai keterangan, dan dari keterangan AK dan ABS bahwa motif para pelaku melakukan pencurian minyak solar milik perusaahan dikarenakan mereka tidak puas terhadap uang gaji dan uang makan sering terlambat dibayarkan oleh perusahaan,” tutup AIPTU Ruly. (red)

Share :

Baca Juga

Berita

Penemuan Mayat, Polsek serai Serumpun Lakukan Olah TKP

Berita

Jalin Komunikasi dan Silaturahmi Bersama Insan Pers, Kapolres Tebo Gelar Coffee Morning

Berita

Gelapkan Sepeda Motor, Penjual Es Dawet di Tangkap Polisi

Berita

Pengurus Masjid An-Nur Parit Deli Ucapkan Terima Kasih Bantuan CSR PT. WKS Distrik ll

Berita

Panaskan Suhu Politik, M. Syukur Kukuhkan 10 Ribu Relawan Merangin

Berita

Operasi Ketupat 2023, Polda Jambi Dirikan 50 Pos dan Kerahkan 3.168 Personel Gabungan

Berita

UAS Jawab Soal Perbedaan Hari Raya Idul Fitri antara NU dengan Muhammadiyah: ‘Coba Jangan Ditabrakan’

Berita

Jam Tidur Rasulullah : Cukup 4 Jam dan Bangun Sebelum Subuh