Persiapan Menjelang Kunjungan Wasev TMMD: Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Percepat Prioritas Pembangunan di Desa Teluk Kuali dan Desa Malako Intan Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bangun Tangga Kandang Kambing di Desa Teluk Kuali Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi Gelar Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Nurul Yakin, Kecamatan Sumay Satgas TMMD ke-123 Kodim 0416/Bute Semangat Mengecat RTLH di Bulan Ramadhan Dugaan Penimbunan Solar Ilegal di Eks PT JNE, Polisi Diminta Usut Tuntas

Home / Jambi

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:48 WIB

Gawat! Tak Bisa Tunjukkan Legalitas, PT MPPJ Berani Pula Serobot PKS yang Dikelola PT MMJ

Pihak PT MMJ. Dok ist

Pihak PT MMJ. Dok ist

JAMBI – Konflik pendudukan ilegal PKS PT Prosimpac Agro Lestari (PAL) oleh pihak yang mengaku-ngaku sebagai PT Mitra Perkasa Prima Jaya (MPPJ) terus bergulir.

 

Pihak PT MMJ selaku pengelola PT PAL sejak 13 Maret 2022 berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) pun tak terima.

 

Kejanggalan atas keberadaan pihak yang mengatas namakan PT MPPJ tersebut pun semakin mencuat, mereka mengklaim punya legalitas atas keberadaan mereka atau mereka juga mengaku punya PPJB namun tak dapat menunjukkannya dalam pertemuan tersebut.

 

“Jadi dari hasil pertemuan ini, kami sangat kecewa. Kami sudah meminta tunjukkan itu legalitas dari MPPJ. Apa dasar mereka untuk bisa menduduki perusahaan,” kata Sabarman Saragih, Rabu 12 Februari 2025.

 

Sementara itu, kata Sabarman, pihaknya sudah menyerahkan semua pembuktian secara jelas dan lengkap. Sabarman pun kecewa betul, bagaimana bisa pabrik sendiri dikuasai oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab yang bahkan tak bisa menunjukkan legalitasnya.

 

Parahnya lagi, pihak PT MPPJ juga dinilai melakukan pengrusakan pada pabrik tersebut dengan mengeluakan sejumlah barang dan membongkar kamar-kamar karyawan. Kuasa hukum PT MMJ tersebut pun memohon kepada Presiden Prabowo dan Kapolri atas persoalan ini.

BACA JUGA :  Paket APBN SYC di Provinsi Jambi yang Direncanakan Akhir 2024 Kemungkinan Tertunda Imbas Efisiensi Anggaran

 

“Saya minya kepada Pemerintah terutama bapak Presiden Prabowo dan Kapolri. Agar ditindaklannuti, ini sudah sewenang wenang ini sudah premanisme,” ujarnya.

 

Sebelumnya pada Senin 27 Januari 2025, sejumlah pihak yang mengatasnamakan PT MPJA mendatangi dan menyerobot PKS PT PAL dari pengelolaan PT MMJ.

 

Tidak itu saja, pihak PT MPJA merusak mess karyawan. Aksi mereka diprakarsai oleh oknum polisi yang masih aktif.

 

Padahal asal tahu saja, sejak 17 Juni 2022 lalu, Arwin sebagai Direktur PT MMJ melakukan peralihan atau perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) dengan perusahaan PT PAL.

 

Peralihan ini dibuat pada 22 Desember di depan notaris dengan Fitria Tresna Permata dengan akta notaris Nomor 03, dengan keputusan pemegang saham di luar rapat umum pemegang saham Direktur PT MMJ. Yang mana pabrik kelapa sawit milik PT PAL yang Komisaris Utamanya, Bengawan Kamto dan Viktor Gunawan sebagai Direktur Utama itu dijual ke PT MMJ senilai Rp 128 miliar.

BACA JUGA :  Goes to School di SMKN 1 Tanjab Timur, Satpolairud Polres Tanjabtim Kenalkan Peralatan SAR

 

Pabrik Kelapa Swit (PKS) itu berada di atas lahan seluas total 22,4 hektare. Jadi, berdasarkan keputusan pengadilan niaga Medan No:39/pdt. Sus-PKPU/2021/PN Niaga Medan, berkewajiban untuk membayarkan semua kewajiban, baik berupa pembayaran utang piutang dari perusahaan terdahulu terhadap para konsorsium.

 

Kuasa hukum PT MMJ juga mengungkap bahwa sejumlah utang-utang terdahulu PT PAL kepada negara, telah dilunasi oleh PT MMJ selama ini. Namun pasca semua penyelesaian masalah PT PAL tersebut, PT MMJ malah ditendang dari PKS tersebut.

 

“Ini MMJ ikut disini untuk membayar uang (terhadap) negara. Ini PT PAL menggunakan uang negara dari BNI pusat. Ini bagaimana ini, kita yang sudah beritikat baik membayar utang-utang terhadap negara malah diperlakukan seperti ini. Ini harus diproses PT PAL ini,” katanya.***

Share :

Baca Juga

Jambi

Charta Politika Rillis Survey Terbaru di Tanjabtim, Elektabilitas Romi Hariyanto – Sudirman 71,8 % unggul Jauh Dari Alharis – Abdullah Sani yang Hanya 18,8%.

Daerah

Sapkirman Terpilih sebagai Ketua Umum DPD IMM Jambi Periode 2025-2027

Daerah

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat di Polda Jambi, Termasuk Kapolres Tebo

Jambi

KPU Jambi Batalkan Debat Ketiga Pilgub Jambi

Jambi

Paket APBN SYC di Provinsi Jambi yang Direncanakan Akhir 2024 Kemungkinan Tertunda Imbas Efisiensi Anggaran

Jambi

IWO Jambi Apresiasi Polda Jambi Jaga Kondusifitas Jambi di 2024

Daerah

Dari Sengketa Perburuhan Hingga Klaim Pemanfaatan Kawasan Hutan, KSBSI Bakal Laporkan PT LAJ

Jambi

Bakri Ancam PAW, Nasroel Ingatkan Kebijakan DPP Tak Tergantung DPW