Dandim 0416/Bungo Tebo Beri Motivasi Capaska 2025: Siapkan Mental Juang dan Fisik Prima Modus DO Palsu Rugikan PT KMB, Pelaku Ditangkap di Rejosari Polsek Sumay dan Forkopimcam Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Gubernur Al Haris Siap Maju Ketua KONI, Ketua KNPI Jambi: Jangan Cawe-Cawe! Tak Cuman Islamic Center 5 Proyek Multiyears Dinilai Bermasalah, Dewan Ini Berencana Lapor Temuannya ke KPK

Home / Tanjab Timur

Selasa, 5 November 2024 - 15:41 WIB

Geger..!!!, Mobnas Ketua Dprd TanjabTimur Terparkir Di Posko Paslon Laris

TANJAB TIMUR, INFONEGERIJAMBI.COM – Mobil dinas ketua dprd tanjung jabung timur yang dipakai zilawati fraksi partai PAN, terparkir di posko halaman paslon 01 zumi laza M aris.

 

Sontak membuat heboh warga,mobil dinas yang bernopol BH 3 T dengan merek pajero sport ini berwarna hitam terpakir di depan posko paslon,pada hari senin

04 November pukul 15:15 wib yang di abadi kan oleh warga.

 

Kendaraan mobil dinas yang jelas jelas peruntukan nya,yang merupakan aset negara,untuk operasional ketua dprd ke kantor dewan,terparkir jelas di depan di depan salah satu paslon bupati dan wakil bupati tanjabtimur.

BACA JUGA :  Desa Sungai Itik Laksanakan Musrenbang Tahun Anggaran 2026

 

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 tahun 2017, ada beberapa poin penting yang mengatur tentang kampanye pemilihan pejabat negara. Di dalamnya terdapat aturan yang melarang pasangan calon yang menduduki sebagai pejabat negara menggunakan fasilitas negara selama masa tahapan kampanye berlangsung.

 

Fasilitas negara yang dilarang yaitu sarana mobilitas, seperti kendaraan dinas yang meliputi kendaraan dinas pejabat negara dan kendaraan dinas pegawai, serta alat transportasi dinas lainnya. Selain itu, gedung kantor, rumah dinas, rumah jabatan milik pemerintah, milik pemerintah daerah, kecuali daerah terpencil yang pelaksanaannya harus memerhatikan prinsip keadilan. Pejabat negara juga tidak boleh menggunakan sarana perkantoran, radio daerah dan sandi/telekomunikasi milik pemerintah daerah, dan peralatan lainnya.

BACA JUGA :  Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Nipah Panjang Gelar Pelepasan Pindah Tugas

 

Alam bakri selaku BK Dprd tanjabtimur saat dikonfirmasi saat di tanya terkait mobnas ketua dprd terparkir di posko paslon, bahwa fasilitas negara mobnas di larang di pakai di dalam politik.(***)

 

Share :

Baca Juga

Tanjab Timur

Terkait Pengelolaan Keuangan Desa Sungai Sayang, Pernyataan Kades Dan Sekdes Diduga Tidak Singkron

Tanjab Timur

Pembanguan Box Culver Diduga Proyek Abunawas

Berita

Mobil Yang Membawa Waka DPRD Tanjabbar Terlibat Lakalantas,1 Orang Meninggal Dunia

Politik

Breaking News !! Berdasarkan Rilis survey Charta Politika Dilla – Muslimin Unggul Telak di Pilbup Tanjung Jabung Timur

Peristiwa

Kebakaran Hebat di Sungai Itik, 15 Rumah Hangus dan Satu Korban Jiwa Ditemukan

Berita

Ringankan Beban Emak- Emak, Dilla Hich akan Gratiskan Seragam Siswa/i Baru

Tanjab Timur

Kabar Gembira Untuk Warga Teluk Buan dan Sekitarnya

Pilbup

Paslon Laza – Haris Kalah Telak, Di Tps Tempata Nyoblos Ketua Dprd Zila Wati Dari PAN