SAROLANGUN – DPRD Sarolangun menghadiri pelantikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sarolangun dan berharap Pj Sekda dapat menjalin koordinasi yang baik dengan DPRD demi kemajuan Sarolangun. Ia menyinggung hasil monitoring dan evaluasi bersama Komisi III dan Dinas PUPR Sarolangun yang dilakukan pada Kamis (16/01/25).
“Semoga Pak Dedy, Pj Sekda, bekerja maksimal untuk kemajuan Sarolangun. Saya berharap Pj Bupati, Pj Sekda, dan OPD bekerja sama dengan dewan. Mari kita bangun Sarolangun untuk lebih maju,” ujar Ketua DPRD usai pelantikan.
Ketua DPRD juga menyatakan kekecewaan terhadap pengerjaan proyek pengaspalan jalan di Kasang, Kecamatan Pauh, yang terkesan asal jadi. Dalam beberapa bulan setelah selesai, jalan tersebut sudah mulai rusak di beberapa titik.
“Saya sudah koordinasi dengan Kadis PU dan kontraktor. Kerusakan itu wajib diperbaiki karena dana itu adalah uang masyarakat, dari APBD-APBN,” tegas Ahmad Jani, Ketua DPRD Sarolangun.
Ahmad Jani juga menyoroti para kontraktor, baik dari dalam maupun luar Kabupaten Sarolangun, agar bekerja lebih profesional. “Kerjalah yang profesional. Ini uang masyarakat. Kalau kerja tidak bagus, saya tidak mendukung,” tegasnya.
Ia menambahkan hasil evaluasi menunjukkan pengaspalan jalan penghubung Desa Lubuk Kepayang, Kecamatan Airhitam – Desa Kasang, Kecamatan Pauh, sudah mengalami kerusakan di beberapa titik. Menurutnya, seharusnya jembatan travesium dan turab kiri-kanan dibuat jika gorong-gorong tidak sesuai.
Demi kenyamanan masyarakat dan kelancaran transportasi, Ketua DPRD berkomitmen mengajukan pembangunan jembatan di titik-titik tertentu jika dana mencukupi. “Jika dana perubahan cukup, saya siap mengajukan itu demi kelancaran masyarakat, apalagi di sana banyak hasil sawit,” tambahnya.
Mengenai pengaspalan jalan yang menelan anggaran 17 milyar dan kini mulai rusak parah, Ketua DPRD menegaskan bahwa itu adalah uang masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk mengkritik dan melaporkan jika ada kejanggalan.
“Silahkan kritik, itu hak masyarakat. Jika perlu, laporkan. Itu hak masyarakat, hak media, dan penegak hukum. Biarkan itu menjadi pelajaran,” tutup Ketua DPRD Sarolangun.
Redaksi