Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Kota Jambi / POLDA JAMBI

Kamis, 10 April 2025 - 19:19 WIB

Hadiri Pemeriksaan Subdit 3 Tipikor Polda Jambi, Pinto Jayanegara Enggan Berkomentar

Eks Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara menghadiri pemeriksaan dirinya di Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi.Foto ist

Eks Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara menghadiri pemeriksaan dirinya di Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi.Foto ist

JAMBI – Eks Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara menghadiri pemeriksaan dirinya di Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi pada Kamis 10 April 2025.

 

Ini adalah pemeriksaan perdana Pinto, usai status kasus ini dinaikkan dari penyeludikan ke penyidikan. Pemeriksaan Pinto, berkaitan dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi kegiatan perjalanan dinas, kegiatan pengadaan kebutuhan rumah tangga rumah dinas, dan kegiatan reses.

 

Pinto datang menggunakan stelan kemeja berwarna kuning dengan didampingi oleh Tim Kuasa Hukumnya. Info yang didapat, pemeriksaan Pinto sudah dilakukan sejak pagi ini.

 

Pinto, yang diwawancarai awak media enggan memberikan keterangan dan langsung masuk ke ruangan penyidik. Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung.

BACA JUGA :  Kapolda Jambi Resmi Dijabat Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar

 

Sebelumnya, Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, menaikkan status dugaan korupsi Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi 2019-2024, inisial P ke tahap penyidikan.

 

Diketahui, yang bersangkutan diduga melakukan tidak pidana korupsi terkait SPJ Fiktif.

 

Wadir Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia mengatakan pihaknya baru saja menaikan kasus tersebut dari penyelidikan ke Penyidikan.

 

“Peningkatan ya, baru peningkatan. Kemarin kita melakukan penyelidikan dengan laporan dari masyarakat. Dengan kita temui alat bukti permulaan. Maka kita tingkatkan ke penyidikan prosesnya,” ujarnya, saat jumpa pers di Polda Jambi pada Jumat, 28 Februari 2025.

BACA JUGA :  Masyarakat Ingin Perubahan, Romi - Sudirman Berpeluang Besar Menang Pilgub Jambi 2024

 

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh mantan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi tersebut diantaranya, dugaan perkara tindak pidana korupsi kegiatan perjalanan dinas, kegiatan pengadaan kebutuhan rumah tangga rumah dinas, dan kegiatan reses.

 

“Inisial P Segera (kita panggil). Ini sudah kita mulai memanggil saksi-saksi yang lain dulu. Kerugian Rp 500 juta lebih hasil penghitungan,” katanya.***

Share :

Baca Juga

POLDA JAMBI

11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam

Kota Jambi

Festival Batanghari 2025: Pemkab Tebo Dorong Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif

Kota Jambi

Badko HMI Desak Kejati Usut Dugaan Pengalihan Anggaran di DPRD Tanjabtim Untuk Renovasi Rumdis Pimpinan

Kota Jambi

Harga TBS Sawit Jambi Turun, Ini Penetapan Resminya untuk Periode 16–22 Mei 2025

Kota Jambi

Pagar Sekolah Ambruk di Jambi, Telan 3 Korban Jiwa

POLDA JAMBI

Irwasda Polda Jambi Buka Assessment Center bagi Personil Polda Jambi, Ini Harapannya

Kota Jambi

Hari ke Tiga,6 Helikopter Difokuskan Evakuasi Crew Heli Polda Jambi Di Bukit Tamiai

Kota Jambi

10 Cara Seru Buat ‘Healing’ Bareng Temen di Bulan Oktober