Dandim 0416/Bungo Tebo Beri Motivasi Capaska 2025: Siapkan Mental Juang dan Fisik Prima Modus DO Palsu Rugikan PT KMB, Pelaku Ditangkap di Rejosari Polsek Sumay dan Forkopimcam Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Gubernur Al Haris Siap Maju Ketua KONI, Ketua KNPI Jambi: Jangan Cawe-Cawe! Tak Cuman Islamic Center 5 Proyek Multiyears Dinilai Bermasalah, Dewan Ini Berencana Lapor Temuannya ke KPK

Home / Kota Jambi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:10 WIB

Harga TBS Sawit Jambi Turun, Ini Penetapan Resminya untuk Periode 16–22 Mei 2025

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PSPHP) resmi menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 16 hingga 22 Mei 2025. Penetapan ini dilakukan dalam rapat yang digelar pada Kamis, 15 Mei 2025.

 

Hasil rapat mencatat adanya penurunan harga TBS dibandingkan dengan periode sebelumnya. Untuk kategori umur tanaman 10–20 tahun, harga ditetapkan sebesar Rp 3.292,77 per kilogram. Angka ini mengalami penurunan Rp 149,39 per kilogram dari harga pekan lalu.

 

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpas) Disbun Provinsi Jambi, Bukri, mengatakan bahwa secara rata-rata, penurunan harga TBS berdasarkan umur tanaman mencapai Rp 136,40 per kilogram.

BACA JUGA :  Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto Resmi Gantikan Letkol Inf Arif Widiyanto

 

Selain itu, harga rata-rata Crude Palm Oil (CPO) dalam periode ini tercatat sebesar Rp 12.797,50 per kilogram. Sementara harga rata-rata inti sawit atau kernel berada pada angka Rp 12.921,05 per kilogram.

 

Perhitungan harga tersebut menggunakan indeks K sebesar 94,18 persen yang berlaku dalam sistem penetapan harga TBS di wilayah Provinsi Jambi.

 

Menurut Bukri, faktor utama penurunan harga TBS berasal dari kondisi pasar global yang saat ini sedang melemah. Penurunan harga minyak nabati lain juga turut memengaruhi tren harga sawit.

BACA JUGA :  Dinar Candy Tak Penuhi Panggilan Polda Jambi, Dirreskrimum : Terkait Pemalsuan dan Penggelapan oleh Ko Apex

 

“Penyebab harga turun, permintaan melemah. Minyak nabati lain juga turun,” kata Bukri saat dikonfirmasi pada Jumat, 16 Mei 2025.

 

Dengan adanya penyesuaian harga ini, petani sawit diharapkan tetap memperhatikan kualitas dan produktivitas agar tetap mampu bersaing di tengah fluktuasi pasar global.

 

Pemerintah Provinsi Jambi terus memantau perkembangan pasar dan akan melakukan evaluasi harga secara berkala sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

Share :

Baca Juga

KOREM 042 / GAPU

Kasrem 042/Gapu Pimpin Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-79 TNI Tahun 2024

Kota Jambi

Sinergi Cegah Radikalisme, FPKT Silaturahmi ke Kesbangpol Provinsi Jambi

Berita

Setelah Ditangkap, Kasus Ko Apex Kekasih DJ Dinar Candy Memasuki Penyidikan Tahap Satu di Polda Jambi

Kota Jambi

Syafrial Kembali Bersaksi di Sidang Korupsi PT PSJ, Bantah Keluarkan Izin dalam Kawasan Hutan

Kota Jambi

Dewan Nilai Pembangunan Islamic Center Sudah Sesuai Desain, Muzakir: Saya Rasa Untuk Sementara Tidak Ada Masalah Lagi

Kota Jambi

Kakanwil Ditjenpas Jambi Perkuat Sinergitas dengan Polda Jambi

Kota Jambi

Personil Polresta Jambi Dicek Urine Mendadak, Kombes Pol Eko Wahyudi : ini Komitmen Polri Bersih Dari Narkoba

Kota Jambi

Romi-Sudirman turut hadir dalam acara pelantikan tim pemenangan Di Ratu Convention Center (RCC)