TEBO – Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, SE, M.Si, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo. Sidak ini dilaksanakan pada Selasa, 8 April 2025, tepat setelah cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Sidak tersebut bertujuan untuk memastikan kedisiplinan ASN setelah libur panjang lebaran. Dalam kegiatan ini, Wakil Bupati langsung mengunjungi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo.
Nazar Efendi mengatakan bahwa kedisiplinan dan tanggung jawab ASN sangat penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa cuti bersama bukan menjadi alasan untuk menambah hari libur secara sepihak.
“Kita ingin melihat secara langsung bagaimana kedisiplinan para ASN setelah libur panjang. Tugas pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” ujar Nazar di sela-sela kegiatan sidak.
Dalam kunjungannya, Wakil Bupati didampingi oleh tim dari Inspektorat serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tebo. Mereka mencatat kehadiran pegawai dan melakukan pengecekan absensi di masing-masing OPD.
Hasil sementara menunjukkan bahwa sebagian besar ASN telah hadir dan menjalankan tugas seperti biasa. Namun demikian, masih ditemukan beberapa pegawai yang belum masuk tanpa keterangan jelas.
Menanggapi hal tersebut, Nazar menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah akan diberikan sanksi administratif.
“Kami ingin membangun budaya kerja yang disiplin dan profesional. ASN adalah contoh bagi masyarakat, dan kedisiplinan adalah salah satu bentuk integritas,” tegasnya.
Wakil Bupati berharap, dengan adanya sidak ini, ASN di Kabupaten Tebo semakin meningkatkan etos kerja dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pasca libur Idulfitri.***
Andrey ( Salpandri )