Jalan Perbatasan Bangun Jayo–Lantak Seribu Mulai Diperbaiki, Warga Sambut Gembira Breaking News! Sebuah Mobil Minibus Warna Putih Terbakar di SPBU Tebing Tinggi Sejumlah BUMDes di Rantau Rasau Mandek, Camat: Ada yang Macet, Ada Juga yang Masih Jalan Rem Blong, Truk Tronton Masuk Jurang di Batang Merangin Kerinci Peringati Harganas ke-32, Pemkab Tebo Serahkan Penghargaan dan Santunan

Home / Berita / Daerah / Muaro Jambi

Selasa, 21 Mei 2024 - 21:25 WIB

Hauling Batu Bara Ilegal Di IUP PT.BBI Kian Leluasa, Mana penegak Hukum ?

Infonegerijambi.com, Muaro Jambi – Sudah cukup lama aktivitas pertambangan maupun Hauling ke pelabuhan untuk penampungan batu bara yang disupplay kepada pembeli dari izin usaha pertambangan (IUP) PT. Bumi Berneo Inti (PT.BBI) yang berlokasi di Desa Sungai Gelam, kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi Yang sempat stop total semua kegiatan, beberapa bulan yang lalu.

 

Namun pantauan warga setempat didampingi media ini, ada aktivitas kembali terhitung satu pekan lalu, kegiatan Hauling ke pelabuhan kekawasan talang duku di kabupaten Muaro Jambi. Tempat penerima truk – truk yang membawa batu bara, tersebut. Dan akibatnya masyarakat resah akibat aksi penambang yang diduga ilegal di IUP PT. BBI.

 

Pada tanggal 20/05/2024. Tim infonegerijambi bersama masyarakat Sungai Gelam mengkonfirmasi aktivitas tersebut ke kantor Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral, perwakilan Jambi. Terkait pengawasan pertambangan mineral dan batubara Di Provinsi Jambi. Yang beralamat di Jalan Nusa indah tiga kelurahan Rawasari kecamatan kota baru kota Jambi provinsi Jambi.

BACA JUGA :  Ustadz H Tambusai, Akan Meriahkan Isra’ Mi’raj di Merangin

 

Disaat media ini bersama masyarakat sungai gelam. Diterima oleh dua orang. Pegawai negeri sipil (PNS) kantor pengawasan kegiatan pertambangan di Provinsi Jambi, saat diskusi dengan masyarakat sungai gelam. Ada peristiwa aneh, oknum pegawai dari kementrian ESDM perwakilan Jambi Tidak mau menunjukan identitas (nama dan jabatannya-red). Namun dia sempat menyarankan dan mempersilahkan masyarakat atau lembaga (LSM) untuk menyurati kekantor kami atau mengumpulkan data dan dokumentasi. Agar pihaknya dapat menindaklanjuti laporan tersebut, demikian ujar pegawai kantor perwakilan pengawas pertambangan batubara, (20/05) lalu. Yang tetap keukeuh menolak menyebutkan identitas atau namanya.

BACA JUGA :  Masyarakat Geram Dengan Aktivitas PETI, 3 Unit Alat Berat PETI Di Wilayah Batu Kerbau Di Panggang Massa

Masyarakat setempat, dengan cepat mengambil sikap dan intens untuk melakukan pantauan dan investigasi aktivitas yang diduga ilegal tersebut akan tersu berjalan meski secara sembunyi sembunyi. Masyarakat setempat melalui media ini minta namanya dirahasiakan. ” Jika terjadi Hauling lagi. Akan kami serahkan truk truk tersebut ke pihak berwajib dan kami ke kantor pengawasan pertambangan batu bara yang beralamat di jalan Nusa indah tiga kelurahan Rawasari dikecamatan kota baru Jambi, sebab kami sangat resah sekali atas ulah penambang ilegal ini. Jalan kami sudah mulus bakal rusak lagi akibat truk angkutan. Batu bara tersebut. Pihak PT BBI hingga berita ini ditayangkan belum dapat dikonfirmasi.

(TIM investigasi – infonegerijambi)

Share :

Baca Juga

Berita

Berbagi di Bulan Ramadan, Polsek VII Koto Bagikan Paket Sembako

Tebo

Polres Tebo Gelar Latihan Pra Operasi Pekat I Siginjai 2023

Berita

Jum’at Curhat Bersama Kapolres Tebo di Gereja HKBP Muara Tebo

Politik

Warga Rimbo Ulu Do’akan Paslon ARB-Nazar Jadi Bupati Tebo

Tebo

LBH Bukit Siguntang Adakan Penyuluhan Hukum Terpadu Kepada Kades Dan BPD Se Kabupaten Tebo

Berita

Kritik Larangan Bukber, Pesan Din Syamsuddin Tajam: Jangan Taati Perintah Pemimpin yang Bermaksiat kepada Allah!

Berita

PT KIM Serahkan 11 Ekor Kambing untuk warga Tiga Desa di Kecamatan Tengah Ilir

Berita

Puluhan Rumah di Bangko Merangin Hancur Akibat Longsor