Kades Bersama Warga Desa Sungai Jeruk Lakukan Gotong Royong Diruas Jalan Lintas Menuju Kabupaten Sah!!! Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Daerah Terpilih Pemilukada 2024 di Percepat Menjadi Tanggal 6 Februari 2025 Heboh PT SGN , DPR RI Akan Turun ke Merangin? Polres Merangin Menunggu Laporan Warga Terkait PT SGN Edukasi Pembuatan E-KTP di Kodim 0416/Bute

Home / Berita / Daerah / Muaro Jambi

Selasa, 21 Mei 2024 - 21:25 WIB

Hauling Batu Bara Ilegal Di IUP PT.BBI Kian Leluasa, Mana penegak Hukum ?

Infonegerijambi.com, Muaro Jambi – Sudah cukup lama aktivitas pertambangan maupun Hauling ke pelabuhan untuk penampungan batu bara yang disupplay kepada pembeli dari izin usaha pertambangan (IUP) PT. Bumi Berneo Inti (PT.BBI) yang berlokasi di Desa Sungai Gelam, kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi Yang sempat stop total semua kegiatan, beberapa bulan yang lalu.

 

Namun pantauan warga setempat didampingi media ini, ada aktivitas kembali terhitung satu pekan lalu, kegiatan Hauling ke pelabuhan kekawasan talang duku di kabupaten Muaro Jambi. Tempat penerima truk – truk yang membawa batu bara, tersebut. Dan akibatnya masyarakat resah akibat aksi penambang yang diduga ilegal di IUP PT. BBI.

 

Pada tanggal 20/05/2024. Tim infonegerijambi bersama masyarakat Sungai Gelam mengkonfirmasi aktivitas tersebut ke kantor Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral, perwakilan Jambi. Terkait pengawasan pertambangan mineral dan batubara Di Provinsi Jambi. Yang beralamat di Jalan Nusa indah tiga kelurahan Rawasari kecamatan kota baru kota Jambi provinsi Jambi.

BACA JUGA :  Kasi Intel Kejari Tebo, Febrow Adhaksa Soeseno Terima Penghargaan Adhyaksa Awards 2024

 

Disaat media ini bersama masyarakat sungai gelam. Diterima oleh dua orang. Pegawai negeri sipil (PNS) kantor pengawasan kegiatan pertambangan di Provinsi Jambi, saat diskusi dengan masyarakat sungai gelam. Ada peristiwa aneh, oknum pegawai dari kementrian ESDM perwakilan Jambi Tidak mau menunjukan identitas (nama dan jabatannya-red). Namun dia sempat menyarankan dan mempersilahkan masyarakat atau lembaga (LSM) untuk menyurati kekantor kami atau mengumpulkan data dan dokumentasi. Agar pihaknya dapat menindaklanjuti laporan tersebut, demikian ujar pegawai kantor perwakilan pengawas pertambangan batubara, (20/05) lalu. Yang tetap keukeuh menolak menyebutkan identitas atau namanya.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Tebo H Aspan Pimpin Rapat Penanganan Pasca Bencana Lubuk Madrasah dan Kunangan

Masyarakat setempat, dengan cepat mengambil sikap dan intens untuk melakukan pantauan dan investigasi aktivitas yang diduga ilegal tersebut akan tersu berjalan meski secara sembunyi sembunyi. Masyarakat setempat melalui media ini minta namanya dirahasiakan. ” Jika terjadi Hauling lagi. Akan kami serahkan truk truk tersebut ke pihak berwajib dan kami ke kantor pengawasan pertambangan batu bara yang beralamat di jalan Nusa indah tiga kelurahan Rawasari dikecamatan kota baru Jambi, sebab kami sangat resah sekali atas ulah penambang ilegal ini. Jalan kami sudah mulus bakal rusak lagi akibat truk angkutan. Batu bara tersebut. Pihak PT BBI hingga berita ini ditayangkan belum dapat dikonfirmasi.

(TIM investigasi – infonegerijambi)

Share :

Baca Juga

Berita

Kegiatan Jum,at Curhat Polres Tebo ke Ponpers AS Salam Rimbo Bujang

Merangin

Warga Merangin Pertanyakan Kinerja, Ini Kisruh Kepemimpinan Ferdi Anshori Jabat BKPSDM

Politik

Cek di Aplikasi Dana, no HP Akun Fufufafa Muncul Nama Inisial FH Dugaan Oknum ASN

Bungo

Geger..!!! Penemuan Mayat Di Dusun Candi Bungo

Sarolangun

Antisipasi Bencana di Sarolangun: Babinsa Koramil 420-04/Sarolangun Intensifkan Patroli Rutin

Bisnis

Catat !! Mulai Hari Ini, Jalan Tol Betung – Tempino Tanpa Tarif, Begini Ketentuannya

Berita

Jalin Komunikasi dan Silaturahmi Bersama Insan Pers, Kapolres Tebo Gelar Coffee Morning

Berita

Danrem 042/Gapu Gandeng Pengusaha Lokal Salurkan Program CSR Untuk Pendidikan Anak Yatim di Tanjab Barat