MERANGIN – Hearing dengar pendapat lintas komisi DPRD Merangin, bersama dengan perusahaan pengolahan kelapa sawit PT Kurnia Merangin Berjaya, PT Kurnia Palma Agung Dan PT Kurnia Sawit Lestari di ruang BANGGAR (3/3).
Rapat yang di pimpin oleh Waka II DPRD Merangin Bripka Purn Ahmad Fahmi, Waka I Herman Efendi ,ketua komisi I Topik,Ketua komisi II Ahmad Yani, Di harapkan banyak persoalan di lapangan bisa di sampaikan , Dari ketersediaan bahan baku , kemitraan antara petani dan juga hak pemerintah daerah tersaji di meja hearing.
Pihak perusahaan di hadiri oleh owner PT KMB Andre, Humas Bujang dan Menejer PT KMB merangkap menejer PT kepal.
Fahmi meminta agar pihak perusahaan untuk melaporkan apa yang sudah di kerjakan,dan di bayarkan atas kewajiban terhadap pemerintah dan tangung jawab sosial lingkungan.
” Silahkan paparkan, kita di sini tidak mencari kesalahan tetapi ingin sama sama membangun daerah ya, Jadi prinsipnya kita hearing mencari solusi sebab bukan kita saja yang hadir di sini tetapi OPD terkait juga kita hadirkan “ungkap Fahmi.
Menejer PT KMB Fahrizal Hakim, menyampaikan sejumlah kewajiban yang sudah di lakukan ,dari mulai membayar pajak, PPh,PPN,pajak air permukaan dan pengolahan CSR.
” Untuk KMB sudah membangun kemitraan ada sekitar 11 kelompok tani yang bermitra,Kita patuh membayar pajak yang 2 persen, termasuk mengeluarkan CSR di tahun lalu kita sudah keluarkan CSR sebesar Rp 86 juta rupiah” Ungkap Fahrizal Hakim Menejer PT KMB.
Kapasitas perjam produksi di KMB 90 ton perjam, Dengan mengkonsumsi air permukaan dari sungai ,dan membayar pajak air permukaan di Samsat Merangin.
” Kapasitas kita memproduksi 90 ton perjamnya, Bahan baku yang kita dapatkan di seputaran Pamenang,”
Mendengar PT KMB dalam satu tahun hanya mengeluarkan CSR sebesar Rp 86 juta rupiah, langsung di tanggapi oleh ketua komisi I Topik anggota DPRD dari dapil III.
” Sekelas PT KMB hanya mengeluarkan dana CSR sebesar Rp 86 ini tidak logis, tidak sesuai dengan hasil yang kalian dapatkan Deri daerah kami, jangan hanya cari untung tetapi masyarakat yang menderita, belum lagi soal tenaga kerja yang infonya kalau mau masuk harus bayar jutaan rupiah ” Tegas Topik.
Topik juga meminta dengan tegas, Agar PT KMB tidak main main dalam pengelolaan CSR,sebab banyak keluhan masyarakat yang masuk ke DPRD terkait sulitnya bertemu dengan menejemen PT KMB.
” Di lokasi KMB itu dapil saya, dulu sebelum berdiri pabrik betapa aktifnya komunikasi dengan saya,tapi sekarang warga masyarakat saya untuk ketemu dengan menejemen saja alangkah susahnya, jangan begitulah,bangun komunikasi dengan semua masyarakat sebab KMB juga butuh masyarakat sekitar ” Tegas Topik
Tanggapan berbeda M Yani, Yang menyoroti soal produksi perjamnya, dari perusahaan lain hanya 30-50 ton perjam, artinya kecukupan bahan baku terpenuhi atau tidak, sementara perusahaan yang berdekatan dengan KMB juga ada.
” Bagaimana mencukupi ketersediaan bahan bakunya, sebab perusahaan di dekat KMB juga ada, setiap harinya mampu mendapatkan buah berapa ratus ton” ujar Yani.
Menurutnya jangan sampai ada kemitraan yang di bangun ,tetapi juga sudah memiliki komitmen dengan perusahaan lain, maka akan terjadi disparitas harga di petani.
” Bisnis boleh tetapi harus juga memperhatikan perusahaan lain,sehingga bersaingnya jadi sehat” ucapnya singkat.
Sementara itu Hendri Widodo kepala Dinas peternakan dan perkebunan, mengatakan bahwa PT KMB sudah standar dalam pengelolaan kemitraan,sehingga bahan bakunya tercukupi,tetapi ada kewajiban yang belum di penuhi karena perusahaan wajib ISPO, dan RSPO selain itu perusahaan juga wajib membuat Surat tanda daptar budidaya (STDB) ,sehingga buah sawit yang masuk ke PT KMB bukan buah sawit ilegal.
” Secara umum PT KMB sudah baik,tetapi belum RSPO ini wajib di penuhi agar mereka bisa menjual CPO tidak secara bebas, kemudian wajib juga setiap suplayer dan kelompok tani yang bermitra harus memiliki Surat Tanda daptar budidaya,biar tau buah ilegal atau Buah legal yang masuk ke perusahaan” Jelas Hendri Widodo.
Sementara itu Ahmad Khoirudin sekdin BPPRD ,mengatakan bahwa PT KMB sudah tertib membayar PBB, PPJ ,pajak air permukaan sudah di bayarkan hanya saja pajak reklame dan pajak galian C belum ada,padahal pendapatan dari pajak sangat bermanfaat untuk pembangunan Merangin.
” Pajak reklame, dan pajak galian C belum ada, kami minta agar ini di perhatikan secara serius untuk sama sama membangun daerah”
Sebelum hearing di tutup, Ahmad Fahmi meminta agar PT KMB segera melakukan pembinaan kemitraan agar petani bisa ISPO dan perusahaan bisa RSPO.
” Saya ini pelaku juga, punya binaan petani sawit seluas 3300 ha, tidaklah sulit mengurus ISPO sebab dananya ada di BPDPKS , setelah selesai hearing kami akan menentukan klasifikasi kepatuhan perusahaan dengan pemerintah daerah, apa warna merah ,kuning atau biru perusahaan di Merangin, dan sikap tegas bakal kita ambil bersama dengan pemerintah,jika tidak patuh yang kita gunakan kewenangan kita dan pemerintah daerah untuk meninjau ulang ijinnya” jelas Fahmi.***