Dandim 0416/Bungo Tebo Beri Motivasi Capaska 2025: Siapkan Mental Juang dan Fisik Prima Modus DO Palsu Rugikan PT KMB, Pelaku Ditangkap di Rejosari Polsek Sumay dan Forkopimcam Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Gubernur Al Haris Siap Maju Ketua KONI, Ketua KNPI Jambi: Jangan Cawe-Cawe! Tak Cuman Islamic Center 5 Proyek Multiyears Dinilai Bermasalah, Dewan Ini Berencana Lapor Temuannya ke KPK

Home / POLRES TEBO

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:06 WIB

Heboh! 53 Motor Diamankan Polres Tebo, Mayoritas Tak Miliki Surat Resmi

TEBO – Warga Kabupaten Tebo digegerkan dengan penangkapan puluhan kendaraan bermotor oleh pihak kepolisian. Sebanyak 53 unit sepeda motor berbagai merek berhasil diamankan oleh jajaran Polres Tebo melalui Polsek Rimbo Bujang pada Selasa, 20 Mei 2025.

 

Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Darma Susanto, S.H., S.I.K., mengungkapkan bahwa pengamanan puluhan kendaraan tersebut merupakan bagian dari penindakan terhadap dugaan peredaran kendaraan ilegal di wilayah Kabupaten Tebo.

 

“Dari 53 unit kendaraan yang kami amankan, sebanyak 47 unit tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi seperti STNK maupun BPKB. Ini menjadi indikasi kuat bahwa kendaraan tersebut tidak sah secara hukum,” ujar AKP Yoga.

BACA JUGA :  Kapolres Tebo Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila ke-80 di Kantor Bupati

 

Kendaraan-kendaraan tersebut diketahui berasal dari Pulau Jawa dan dibawa ke Tebo dengan tujuan yang masih didalami. Dugaan sementara, kendaraan itu akan diperjualbelikan tanpa melalui prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Menariknya, enam unit kendaraan dari total yang diamankan tercatat memiliki kelengkapan dokumen. Namun pihak kepolisian masih melakukan pengecekan untuk memastikan keaslian surat-surat tersebut dan memverifikasi status kepemilikannya.

 

“Kami tidak ingin gegabah. Dokumen yang ada masih dalam proses pengecekan lebih lanjut, apakah benar sah dan sesuai dengan kendaraan yang diamankan,” tambah AKP Yoga.

BACA JUGA :  Ungkap Kasus : Sat Resnarkoba Polres Tebo Berhasil Tangkap Seorang Kurir Sabu di Tebo Ulu

 

Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam guna menelusuri asal-usul kendaraan serta kemungkinan adanya jaringan atau sindikat yang terlibat dalam praktik perdagangan kendaraan bodong tersebut.

 

“Jika nantinya terbukti ada kendaraan yang legal dan pemiliknya bisa menunjukkan bukti sah, maka kendaraan tersebut akan kami kembalikan,” tegasnya.

 

Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan tidak tergiur membeli kendaraan dengan harga murah namun tidak disertai dokumen resmi, karena berisiko terlibat dalam tindakan hukum.***

 

Andrey ( Salpandri )

Share :

Baca Juga

POLRES TEBO

Bripka Hendi Chisworo Kunjungi Peternak, Dorong Keamanan Lingkungan

POLRES TEBO

Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Polres Tebo Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

POLRES TEBO

Polres Tebo Dalami Kasus Pengeroyokan Tahanan, Naik ke Tahap Penyidikan

Berita

Situasi Terkini Penurunan Harga Beras Meringankan Beban Ekonomi di Kabupaten Tebo Menjelang Idul Fitri

Berita

Kamtibmas Aman Selama Konser: Polres Tebo Kerahkan 212 Personel Pengamanan

POLRES TEBO

Bhabinkamtibmas Polsek Serai Serumpun Dukung Program Ketahanan Pangan di Ponpes Darul Qur’an

Berita

Satresnarkoba Polres Tebo Kembali Tangkap Pengedar Sabu

POLRES TEBO

Polres Tebo Tangkap Bandar Sabu di Teluk Pandak, Barang Bukti 9,30 Gram Diamankan